Forum Perhutanan Sosial KPH Gedong Wani Dibentuk, Langkah Awal atau Sekadar Seremoni?
berandalappung.com — Lampung Selatan, di tengah beragam persoalan klasik pengelolaan hutan rakyat dari konflik lahan, lemahnya kelembagaan kelompok, hingga minimalnya pendampingan pemerintah Dinas Kehutanan Provinsi Lampung bersama KPH Gedong Wani membentuk Forum Komunikasi Perhutanan Sosial di Balai Desa Malangsari, Kecamatan Tanjung Sari, Selasa, 7 Oktober 2025.
Forum ini digadang sebagai wadah sinergi antar kelompok perhutanan sosial (KPS) di wilayah kerja KPH Gedong Wani, yang tersebar di beberapa kecamatan di Lampung Selatan.
Hadir dalam kegiatan itu perwakilan Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Kepala KPH Gedong Wani, Camat Tanjung Sari, Kepala Desa Malangsari, serta sejumlah pengurus KPS dari berbagai desa.
Dalam arahannya, perwakilan Dinas Kehutanan menekankan pentingnya memperkuat komunikasi antarkelompok agar program perhutanan sosial tidak sekadar berhenti di tataran administrasi.
“Kita tidak ingin perhutanan sosial hanya menjadi papan nama tanpa gerakan nyata di lapangan,” ujarnya di hadapan peserta.
Namun di balik semangat kolaborasi itu, sejumlah peserta diskusi menyoroti fakta di lapangan banyak kelompok perhutanan sosial masih berjalan sendiri-sendiri, tanpa dukungan teknis yang mampu. Pendampingan dari pemerintah daerah sering tersendat, sementara akses menuju pasar dan modal belum terbuka lebar.
Kepala KPH Gedong Wani menyambut forum ini sebagai upaya awal memperbaiki pola koordinasi. Ia berharap forum dapat menjadi jembatan antara aspirasi masyarakat dan kebijakan pemerintah. “Kita ingin suara dari bawah tidak hilang di tengah program hiruk-pikuk,” katanya.
Terbentuknya Forum Komunikasi Perhutanan Sosial Lingkup KPH Gedong Wani menjadi momentum penting bagi pengelolaan hutan berbasis masyarakat di Lampung Selatan.
Meski begitu, pekerjaan besar masih menanti: forum ini bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan benar-benar menjadi ruang perjuangan bagi kelompok tani hutan yang menjaga hutan dan hidup dari hutan.
Editor : Alex Jefri