Ketua Gepak Sebut Dijebak, Polisi Diminta Periksa Siapa Yuda Yang Memasukan Uang Kedalam Mobil

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 23 September 2025 - 06:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Gepak Sebut Dijebak, Polisi Diminta Periksa Siapa Yuda Yang Memasukan Uang Kedalam Mobil


berandalappung.com
—Bandar Lampung, Ketua Umum Gerakan Pembangunan Anti Korupsi (Gepak), Wahyudi, merasa dirinya dijebak dalam kasus dugaan pemerasan yang menghambatnya. Ia membantah menerima “uang damai” dari pihak Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek(RSUDAM),Lampung, dan menuding ada rekayasa yang membuatnya ditangkap aparat kepolisian.

Bertempat di ruang Jatanras Polda Lampung, Wahyudi mengurai kronologi. Ia mengaku, pertemuan pertama dengan pihak RSUDAM berlangsung pada Jumat, 19 September 2025, di sebuah kafe di Mall Boemi Kedaton (MBK), Bandar Lampung.

Pertemuan itu, kata dia, digagas Kepala Bagian Umum RSUDAM, Sabaria Hasan, untuk membicarakan rencana pelestarian terkait layanan rumah sakit.

“Demo yang rencananya digelar Senin, 22 September, sebenarnya sudah kami batalkan setelah berkoordinasi dengan Polresta Bandar Lampung. Jadi, tidak ada lagi agenda turun ke jalan,” ujar Wahyudi.

Namun, lebih lanjutnya, dalam pertemuan itu justru muncul kesepakatan dari pihak RSUDAM. Sabaria, kata Wahyudi, menyodorkan opsi “uang damai” atau proyek sebagai bentuk penguat aksi. Ia menyatakan menolak membicarakan kesepakatan tersebut. “Prinsip saya sederhana: ingin bicara langsung dengan Dirut RSUD agar komunikasi terbuka,” katanya.

Baca Juga :  Laskar Lampung “Gugat” Ketegasan Kapolda Tambang Ilegal, Dari Lubang Tanah ke Jejak Uang

Menurut Wahyudi, setelah pertemuan itu, Sabaria kembali menghubunginya dan meminta pertemuan lanjutan. Ia mengutus rekannya, Fadly, hadir. Dari situ, tawaran “hubungan ikatan” berupa uang atau proyek kembali muncul dan kali ini, menurut Wahyudi, rekannya menyetujuinya.

Sehari kemudian, pada tanggal 20 September, Wahyudi dan Fadly kembali bertemu dengan Sabaria Hasan bersama seorang pria bernama Yuda. Ia pertemuan itu bukan pembicaraan tentang uang, melainkan pembicaraan biasa.

Namun setelah pertemuan, saat berjalan mobil, Yuda tiba-tiba menuju memasukkan kantong plastik hitam ke dalam mobil mereka. Tak lama berselang, aparat kepolisian bergerak menangkap keduanya di kawasan Sukabumi, Bandar Lampung.

“Prosesnya sangat cepat. Kami tidak tahu isi plastik itu apa, tahu-tahu polisi langsung membawa kami,” kata Wahyudi.

Ia menampik tuduhan yang menyebut dirinya melakukan pemerasan terhadap Kepala Dinas BPBD Lampung. Wahyudi bahkan balik mendesak polisi agar juga memeriksa pihak pelapor dan semua orang yang terlibat dalam pertemuan, termasuk pemberi uang. “Ada indikasi saya memang diincar. Ini yang perlu diungkapkan secara adil,” ujarnya.

Baca Juga :  Diduga Lakukan Penyimpangan Anggaran, Dinas PPPA Bandar Lampung Dilaporkan ke Kejati

Wahyudi pun mengingatkan media agar lebih berhati-hati. Menurutnya, pemberitaan yang tidak benar-benar dapat merusak kredibilitas masyarakat. “Konfirmasi itu wajib, sesuai Kode Etik Jurnalistik. Jangan hanya mengutip dari pihak lain,” katanya.

Kasus ini menambah daftar panjang praktik “permainan damai” yang sering muncul dalam hubungan antara aktivisme jalanan, birokrasi, dan aparat penegak hukum di daerah. Pertanyaan krusialnya: apakah penangkapan ini murni hasil operasi penangkapan tangan, atau sekadar jebakan yang dilakukan dengan pola lama uang plastik hitam di parkiran? Siapa Yuda yang melempar plastik berisi uang ke dalam mobil Wahyudi? Ini jadi Saksi kunci dari peristiwa ini.

Editor : Alex Buay Sako

Berita Terkait

Pencatutan Identitas Aktivis Lampung Tengah: Rosim Nyerupa Tempuh Jalur Hukum
Gerbong Mutasi Kejagung Bergerak: Dua Asisten dan Tiga Kajari di Lampung Bergeser
Ada Apa Gedung Bundar Tarik Pimpinan Kejati Lampung di Tengah Pengusutan Kasus Korupsi
Prahara di Talang Padang: Mengapa Pemkab Tanggamus Kehilangan Taring?
Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Calon Belum Diperiksa
Membidik Keraguan di Proyek SPAM Pesawaran: Pembelaan Terakhir Adal Linardo
LPW Desak Evaluasi Penyidik Polresta, Soroti Dugaan Intimidasi Jurnalis oleh Febrizal Levi
Berhenti di Polresta Bandar Lampung, Kasus Wildan Masuk Polda
Berita ini 197 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:13 WIB

Pencatutan Identitas Aktivis Lampung Tengah: Rosim Nyerupa Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:13 WIB

Gerbong Mutasi Kejagung Bergerak: Dua Asisten dan Tiga Kajari di Lampung Bergeser

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:55 WIB

Ada Apa Gedung Bundar Tarik Pimpinan Kejati Lampung di Tengah Pengusutan Kasus Korupsi

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:15 WIB

Prahara di Talang Padang: Mengapa Pemkab Tanggamus Kehilangan Taring?

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:46 WIB

Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Calon Belum Diperiksa

Berita Terbaru