Pasca Jatuhnya Rezim Komunis Pro Tiongkok, Nepal Kini Dipimpin Sushila Karki

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 20 September 2025 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasca Jatuhnya Rezim Komunis Pro Tiongkok, Nepal Kini Dipimpin Sushila Karki

 

berandalappung.com — Nepal, tengah menorehkan babak baru dalam sejarah politiknya. Gelombang pancaran besar-besaran yang dipimpin generasi muda berhasil menumbangkan Perdana Menteri Khadga Prasad Sharma Oli, tokoh kuat Partai Komunis Nepal yang selama ini dekat dengan Partai Komunis Tiongkok (PKT).

Tumbangnya rezim komunis tersebut tidak hanya membuka lembaran baru demokrasi di negeri Himalaya, tetapi juga mengimbulkan resonansi geopolitik di Asia Selatan.

Di tengah kekosongan kekuasaan, sebuah fenomena unik terjadi. Generasi Z Nepal yang selama berminggu-minggu menjadi motor penggerak protes, menggunakan platform digital Discord untuk menggelar pemungutan suara kilat. Dari hasil pemilu digital dadakan itu, Sushila Karki (73), mantan Ketua Mahka- mah Agung, terpilih sebagai perdana menteri interim sekaligus menjadi perempuan pertama yang memimpin pemerintahan Nepal.

Baca Juga :  Pasien Apresiasi Pelayanan IGD RS Urip Sumoharjo: Cepat, Ramah, dan Edukatif

Discord Jadi “ Parlemen Baru ”
Dalam kondisi lumpuhnya parlemen, ribuan anak muda memilih ruang digital se-bagai arena demokrasi. Server Discord dengan lebih dari 145.000 anggota menjadi wadah mengadakan, kampanye, hingga pengumpulan suara. Sejumlah pemungutan suara diadakan oleh serikat ma- hasiswa dan kelompok sipil.

Nama Sushila Karki mencuat sebagai kandidat utama karena rekam jejaknya yang bersih dan keberanian melawan korupsi. “Parlemen Nepal saat ini adalah Discord,” ujar Sid Ghimiri (23), pencipta konten yang memimpin salah satu kanal diskusi, dikutip The New York Times.

Karki mendapat dukungan mayoritas, termasuk dari komunitas “We Nepali Group” yang anggotanya berperan besar dalam aksi jalanan.

Presiden Ramchandra Paudel, Panglima Angkatan Darat Jenderal Ashok Raj Sigdel, dan perwakilan demonstrasi kemudian meresmikan penunjukan tersebut.
Karki akan menjabat hingga pemilu nasional yang digelar pada 5 Maret 2026. Sushila Karki sosok bukan tunggal bagi publik Nepal. Pada tahun 2016, ia menjadi perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua Mahkamah Agung.

Keberaniannya menjerat pejabat tinggi terjerat korupsi membuatnya disegani sekaligus dimusuhi elit politik.

Pada tahun 2012, ia memimpin sidang yang memvonis Jay Prakash Gupta, Menteri Teknologi Informasi, sebagai pejabat aktif pertama yang dipenjara karena korupsi. Ia juga pernah membatalkan keputusan pemerintah terkait pengumuman kepala kepolisian, langkah yang memicu mosi pemakzulan terhadapnya pada tahun 2017.

Baca Juga :  Akan Beribadah Haji, Pj.Bupati Pringsewu Gelar Walimatus Safar

Meski begitu, dukungan masyarakat memaksa Mahkamah Agung membatalkan pemakzulan tersebut.
Dalam kehidupan pribadi, Karki dan suaminya, Durga Prasad Subedi, lama dikenal aktif dalam gerakan pro-demokrasi.

Mereka terlibat dalam Gerakan Rakyat 1990 yang berhasil menghapus monarki absolut. Karki bahkan sempat dipenjara dan menulis novel Kara berdasarkan pengalaman itu.

Editor : Alex Buay Sako

Sumber Berita: The Epoch Time

Berita Terkait

PWI Lampung Buka Penjaringan Ketua Besok, Lukmansyah Ingatkan Anggota Jaga Persatuan
Putusan MK Soal Gibran: Ada Temuan Soal Ijazah, Tapi Gugatan Tak Diterima
Kemarau Memanjang, Pemprov Lampung Ketuk Pintu Langit
Sambut HUT ke-81 RI, Bundo Kanduang Lampung Hidupkan Tradisi Bajamba
Api Kembali Terjang Kawasan TNBTS, Akses Bromo dari Malang dan Lumajang Ditutup
Pencegahan Rampung, KPK Buru Motif Penyuapan Suhardiman Amby ke Menhut Raja Juli
HPN dan Porwanas 2027 Jadi Momentum Kebangkitan Pers, Pariwisata, dan Ekonomi Daerah
Peringatan 1 Muharam 1448 H di Pendopo Agung Nuswantoro Berlangsung Khidmat
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 17:46 WIB

PWI Lampung Buka Penjaringan Ketua Besok, Lukmansyah Ingatkan Anggota Jaga Persatuan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:24 WIB

Putusan MK Soal Gibran: Ada Temuan Soal Ijazah, Tapi Gugatan Tak Diterima

Kamis, 10 September 2026 - 12:23 WIB

Kemarau Memanjang, Pemprov Lampung Ketuk Pintu Langit

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:48 WIB

Sambut HUT ke-81 RI, Bundo Kanduang Lampung Hidupkan Tradisi Bajamba

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:50 WIB

Api Kembali Terjang Kawasan TNBTS, Akses Bromo dari Malang dan Lumajang Ditutup

Berita Terbaru

Hukum

Usut Korupsi Dana BNPB, KPK Segera Surati Panglima TNI

Minggu, 18 Okt 2026 - 12:44 WIB