Massa Aksi Triga dari Lampung Agendakan Aksi Besar di Senayan DPR RI

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa Aksi Triga dari Lampung Agendakan Aksi Besar di Senayan DPR RI

 

berandalappung.com—Bandar Lampung, Tiga Lembaga Kemasyarakatan, yang terdiri dari DPP AKAR Lampung, DPP PEMATANK dan KERAMAT Lampung, menegaskan kembali komitmennya untuk terus mengawal polemik lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT. Sugar Group Companies (SGC) pada Senin 13 Oktober 2025 besok, mereka akan menggelar aksi demonstrasi Akbar dikantor Senayan DPR-RI dan Kementerian ATR/BPN Jakarta.

Hal ini disampaikan langsung oleh masing-masing pimpinan lembaga tersebut dikantor DPP Akar Lampung pada kamis (23/7/2025).

Ketua DPP Akar Lampung Indra Musta’in menjelaskan Aksi ini bertujuan dalam mengapresiasi DPR RI yang baru baru ini telah membentuk Pansus Konflik Agraria berkenaan dengan persoalan persoalan Konflik Agraria di Negara ini yang masih banyak belum terselesaikan secara baik.

Selain itu juga rencananya Triga Lampung akan mendesak pansus Agraria DPR RI bersama kementrian agar segera menyelesaikan persoalan konflik agraria yang melibatkan salah satu perusahaan terbesar dilampung PT.SGC .

Baca Juga :  “Dari Jalanan ke Gedung Dewan SGC Digempur dari Segala Arah”

“ kami mendesak Pansus DPR -RI agar segera menyelesaikan konflik Agraria dengan upaya mendorong Kementerian ATR BPN RI termasuk kepada Presiden RI untuk melakukan Ukur Ulang lahan HGU milik PT. SGC sesuai putusan RDPU di Komisi II pada 15 Juli yang lalu yang telah diputuskan agar kemudian Kemen ATR BPN RI segera merealisasikannya dimana hingga kini masih jalan ditempat atau staqnan ” ujar Indra Musta’in.

Ditempat yang sama Ketua LSM KERAMAT, Sudirman, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam jika DPR-RI dan kementrian mengabaikan persoalan konflik PT.SGC.

“kami akan terus turun ke lapangan dan melakukan aksi demo menyampaikan aspirasi masyarakat hingga persoalan konflik PT.SGC dan masyarakat selesai merugikan pihak mana pun” tegas Sudirman.

Senada juga disampaikan Ketua LSM PEMATANK, Suadi Romli yang menyampaikan bahwa gerakan aliasi ini murni dari tiga lembaga tanpa ada kepentingan. ketidaktransparanan dalam penguasaan lahan oleh PT. SGC telah berlangsung terlalu lama dan harus segera dihentikan.

Baca Juga :  Jelang Misa Natal Polres Pringsewu Sterilisasi Gereja Yang Ada Di Kabupaten Pringsewu

“gerakan ini murni dari paggilan hati tanpa da campur tangan dari lahak manapun, Kami juga telah didukung masyarakat melalui kuasa yang diberikan dari seluruh desa yang berdampak dan bersentuhan langsung dengan lahan PT.SGC,” ujar Suadi Romli.

Aliansi berkomitmen akan terus mengawal proses ini hingga tuntas demi memastikan keadilan agraria dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat lokal.

Sebelumnya beberapa waktu lalu saat rapat kerja antar kementrian ATR/BPN dan komisi II DPR RI mentri Nusron wahid mengatakan dalam Raker menyambut baik usulan pengajuan Ukur ulang Lahan PT SGC oleh DPR RI dimana biaya ditanggung oleh kementerian dengan disetujuioleh DPR.

“Kementrian ATR/BPN siap menanggung biaya ukur ulang dengan disetujui oleh DPR RI” Pungkas Nusron
nya saat(*)

Editor : Alex Jefri

Berita Terkait

KPK Supervisi Di Lampung, Antusias Kepala Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota Luar Biasa
Gelar Aksi di Kejati, Simpul Desak APH Tangkap Pemilik SPBU TUBA
Pemda Way Kanan Dukung dan Support Institusi Hukum Dalam Pembangunan
Antisipasi gerakan teroris dan Radikalisme GP Ansor Lamtim Hadirkan kepala BINDA Lampung dan Bupati Lamtim
Inspektorat Tanggamus Investigasi Dugaan Mark-Up Dana Desa di Tanjung Heran Berdasarkan Surat dari Kejaksaan
PUTUSAN MK DAN SK DATIN LEGALISASI HALUS PERUSAKAN HUTAN
Ketum Cakra Surya Manggala Apresiasi Satgas PKH: “Tangkap dan Adili Pejabat yang Beking Perusakan Hutan!”
Triga Lampung Desak Periksa Bupati Lampung Timur dan Tetapkan Tersangka Kasus Suap Zarof Ricar
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 14:28 WIB

KPK Supervisi Di Lampung, Antusias Kepala Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota Luar Biasa

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:20 WIB

Gelar Aksi di Kejati, Simpul Desak APH Tangkap Pemilik SPBU TUBA

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:21 WIB

Pemda Way Kanan Dukung dan Support Institusi Hukum Dalam Pembangunan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:11 WIB

Antisipasi gerakan teroris dan Radikalisme GP Ansor Lamtim Hadirkan kepala BINDA Lampung dan Bupati Lamtim

Senin, 20 Oktober 2025 - 06:27 WIB

Inspektorat Tanggamus Investigasi Dugaan Mark-Up Dana Desa di Tanjung Heran Berdasarkan Surat dari Kejaksaan

Berita Terbaru