Respon Keluhan Visum Bayar di RSUDAM

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Respon Keluhan Visum Bayar di RSUDAM”

 

berandalappung.com — Tanjung Karang, Penyelidikan adalah tahap awal untuk mengumpulkan bukti awal guna menentukan apakah suatu peristiwa pidana benar-benar terjadi dan dapat dilanjutkan ke tahap penyelidikan.

Penyelidikan Dilakukan oleh penyelidik (anggota polisi), tahap ini fokus mencari informasi dan bukti untuk memastikan ada atau tidaknya tindak pidana, sebelum kemudian dapat dilanjutkan dengan penyidikan untuk menemukan tersangka.

Jadi pada saat korban membuat laporan polisi terkait kasus interpretasi perlu dilakukan visum *segera* dalam rangka antisipasi luka/memar akibat kejadian hilang, maka harus segera dilakukan Visum Et Repertum didalam proses penyelidikan.

Visum Et Repertum itu sebenarnya dilakukan dalam proses penyelidikan, bukan didalam proses penyelidikan

Jadi keliru apabila ada tafsir yang mengatakan Merujuk pada pasal 136 KUHAP segala biaya yang timbul ditanggung oleh negara

Karna jika kita Merujuk pada pasal 136 KUHAP maka itu adalah tindakan tindakan kepolisian dalam proses penyidikan bukan dalam proses penyelidikan

Baca Juga :  Jejak Panjang HGU Sugar Group di Lahan TNI AU

Sedangkan tindakan yang diminta kemarin kepada RSUAM adalah tindakan forensik berupa Visum Et Repertum dalam rangka masih tahap penyelidikan

Dan untuk kedudukan hukum / dasar hukum pemungutan biaya untuk Visum Et Repertum itu diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 18 tahun 2023 tentang tarif pelayanan kesehatan rumah umum sakit daerag Dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung

Berdasarkan lampiran I nomor 6.7 Pelayanan Forensik dan Kamar Jenazah, Pada angka 6.7.1.2 pemeriksaan forensik oleh dokter umum dengan tarif pelayanan 175.000
Dan Pada angka 6.7.1.3 pemeriksaan forensik korban dugaan pidana umum ditutup dengan tarif pelayanan 325.000, Maka totalnya adalah rp.500.000 dan itu sudah sesuai dengan aturan Pergub itu sendiri dan bukan merupakan perbuatan pungli

Pada kesempatan ini kami juga ingin menyampaikan khusus untuk korban KDRT dan Anak Visum diberikan gratis karena ada perjanjian dengan dinas PPPA Provinsi Lampung
Yang mana biaya visum rp.500.000 tersebut di tanggung oleh dinas PPPA Provinsi Lampung

Baca Juga :  Pemprov Lampung Terima Kunjungan Tim Itjen Kemendagri

Namun masukan dari masyarakat terkait biaya Visum
Itu gratis, kami juga tidak menutup telinga, dan hal ini akan kami sampaikan kepada Pemerintah Provinsi, untuk kemudian membahas apakah akan diubah aturan hukumnya.

Tapi itu tentu memerlukan proses tersendiri. Karna kita disini sifat pelaksana UU, untuk Undang Undang mekanismenya adalah pembahasan di tingkat Penyusun Undang-Undang.

Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih atas kritik yang konstruktif dan kami berharap sebagai negara hukum kita harus paham adanya asas legalitas, yang mana asas legalitas itu sendiri adalah prinsip hukum bahwa suatu tindakan dan perbuatan tersebut boleh atau tidak dilakukan karena telah diatur oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Editor : Alex Buay Sako

Berita Terkait

IJP Lampung Gelar Pemotongan Hewan Kurban, 120 Paket Daging Dibagikan ke Anggota dan Warga
Gubernur Lampung, Serahkan Sapi Qurban dari Presiden Prabowo
MELATI Hadir di Segala Mider, Lansia Diajak Tetap Sehat dan Aktif
Lampung Kerahkan 1.229 Petugas Awasi Hewan Kurban Iduladha 2026
Gubernur Lampung Ajak ASN Wujudkan Tata Kelola Lampung yang Lebih Baik
“IKN Belum Sah Sepenuhnya? MK Tegaskan Jakarta Masih Pusat Pemerintahan”
Tenaga Pendamping Jadi Bagian Penguatan Percepatan Pembangunan di Provinsi Lampung
Kursi BPKAD Lampung Dikabarkan Bergeser, Nama Mirza Irawan Mencuat
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:31 WIB

IJP Lampung Gelar Pemotongan Hewan Kurban, 120 Paket Daging Dibagikan ke Anggota dan Warga

Kamis, 28 Mei 2026 - 06:20 WIB

Gubernur Lampung, Serahkan Sapi Qurban dari Presiden Prabowo

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:59 WIB

MELATI Hadir di Segala Mider, Lansia Diajak Tetap Sehat dan Aktif

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:47 WIB

Lampung Kerahkan 1.229 Petugas Awasi Hewan Kurban Iduladha 2026

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:34 WIB

Gubernur Lampung Ajak ASN Wujudkan Tata Kelola Lampung yang Lebih Baik

Berita Terbaru

Berita Lainnya

Petikan Senar Kemanusiaan Irjen Helmy untuk Mas Tri

Senin, 1 Jun 2026 - 20:47 WIB

Berita Lainnya

Di Balik Ambruknya Rupiah yang Kian Mendekati Rp 18.000

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:53 WIB