Dr Kuntadi: Kejati Lampung Mengukir Prestasi Gemilang dalam Perang Melawan Korupsi

- Jurnalis

Jumat, 31 Januari 2025 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Kuntadi. Foto: Ilustrasi berandalappung.com

Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Kuntadi. Foto: Ilustrasi berandalappung.com

Berandalappung.com – Dr. Kuntadi, S.H., M.H., seorang jaksa senior dengan rekam jejak panjang dalam pemberantasan korupsi, resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung sejak 29 Agustus 2024.

Lahir di Semarang, Jawa Tengah, pada 4 Januari 1970, ia menyelesaikan pendidikan hukumnya hingga meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Jenderal Soedirman.

Dengan pengalaman lebih dari dua dekade di Kejaksaan Republik Indonesia, Dr. Kuntadi dikenal sebagai sosok tegas dan berdedikasi dalam upaya pemberantasan korupsi di berbagai instansi pemerintah dan korporasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perjalanan Karier

Karier Dr. Kuntadi di Kejaksaan dimulai pada tahun 1996 sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Ia pertama kali ditempatkan sebagai staf tata usaha di Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) Kejaksaan Agung RI. Sejak saat itu, berbagai tugas strategis terus diembannya, antara lain:

1999 – Diangkat sebagai Jaksa dan bertugas di Cabang Kejaksaan Negeri Metro di Sukadana.

2012-2013 – Dipromosikan sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Baca Juga :  Takjub dan Bangga! Tiga Kades di Lampung Selatan Bangun Jalan Cor Secara Mandiri

2013-2014 – Menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau.

2014-2017 – Bertugas sebagai Kepala Sub Direktorat V.B di Direktorat V Jaksa Agung Muda Intelijen.

2017-2019 – Memimpin Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

2020-2022 – Ditunjuk sebagai Asisten Umum Jaksa Agung.

2022-2024 – Menjabat sebagai Direktur Penyidikan pada JAMPIDSUS sebelum akhirnya dipercaya menjadi Kepala Kejati Lampung.

Penanganan Kasus Besar

Sepanjang kariernya, Dr. Kuntadi menangani berbagai kasus korupsi besar yang menjadi sorotan nasional.

Beberapa kasus yang berhasil diungkapnya antara lain:

1. Kasus Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah di PT Timah Tbk (2015-2022)

Kasus ini menjadi salah satu skandal terbesar dalam sektor pertambangan Indonesia, dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp 303 triliun.

2. Kasus Korupsi Pengadaan Infrastruktur BTS 4G BAKTI Kementerian Kominfo (2020-2022)

Dalam kasus ini, negara berhasil menyelamatkan total aset senilai Rp 326,1 miliar, ditambah penyitaan uang dalam berbagai mata uang asing, yakni:

Baca Juga :  Mubes Ke-V IKA Faperta Unila, Meningkatkan Peran Alumni dalam Pembangunan Pertanian Berkelanjutan

€4.270 (Euro)

$4.449.120 (Dolar AS)

SGD 113.394,81 (Dolar Singapura)

RM 478 (Ringgit Malaysia)

56 Peso Filipina

Prestasi dan Penghargaan

Berkat kegigihannya dalam memberantas korupsi, Dr. Kuntadi telah menerima berbagai penghargaan bergengsi, di antaranya:

Juara I Penanganan Perkara Korupsi untuk kategori Kejaksaan Negeri Tipe B se-Indonesia.

Juara III Penanganan Perkara Korupsi untuk kategori Kejaksaan Negeri Tipe A se-Indonesia.

Adhyaksa Awards 2024, kategori Jaksa Tangguh Pemberantasan Korupsi, atas kiprahnya dalam mengungkap kasus korupsi terbesar di Indonesia.

Harapan untuk Kejati Lampung

Sebagai Kepala Kejati Lampung, Dr. Kuntadi diharapkan dapat membawa semangat baru dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di provinsi ini.

Dengan rekam jejaknya yang solid dan kepemimpinannya yang tegas, ia diyakini mampu memperkuat integritas penegakan hukum serta membangun kepercayaan publik terhadap Kejaksaan di Lampung.

Langkah-langkah inovatif dalam penindakan dan pencegahan korupsi menjadi harapan besar bagi masyarakat, khususnya dalam memastikan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel di tingkat daerah.

Berita Terkait

Guru Agama Diduga Aniaya Wanita di Depan RSUD Pringsewu, Korban Syok dan Sulit Berjalan
Diterpa Hujan Deras, Syukron Muchtar Temui Ratusan Massa Aksi
Ratusan Mahasiswa Geruduk DPRD dan Pemprov Lampung
Turnamen Open Handicap 2025, Lampung Tumbang, Palembang Melenggang
Akar Lampung Bongkar Dugaan Bancakan CSR BI, Desak KPK Seret Marwan, Junaidi, dan Bupati Lamtim Ela Nuryamah
Gubernur Lampung Terpilih Mirza, Ditunjuk Langsung oleh Presiden Prabowo Bacakan Teks Pancasila
IKA Sylva Unila Tanam 2.025 Bibit Mangrove untuk Konservasi Pesisir
Janji Pengkolkan Kali Gagal, Eva Dwiana Malah Hamburkan Rp20,5 Miliar untuk JPO
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Februari 2025 - 19:41 WIB

Guru Agama Diduga Aniaya Wanita di Depan RSUD Pringsewu, Korban Syok dan Sulit Berjalan

Senin, 17 Februari 2025 - 18:34 WIB

Diterpa Hujan Deras, Syukron Muchtar Temui Ratusan Massa Aksi

Senin, 17 Februari 2025 - 13:47 WIB

Ratusan Mahasiswa Geruduk DPRD dan Pemprov Lampung

Senin, 17 Februari 2025 - 10:56 WIB

Turnamen Open Handicap 2025, Lampung Tumbang, Palembang Melenggang

Minggu, 16 Februari 2025 - 21:08 WIB

Akar Lampung Bongkar Dugaan Bancakan CSR BI, Desak KPK Seret Marwan, Junaidi, dan Bupati Lamtim Ela Nuryamah

Berita Terbaru

Anggota DPRD Lampung Fraksi PKS M.Syukron Muchtar menemui masa aksi. Foto: Wildanhanafi/berandalappung.com

Nasional

Diterpa Hujan Deras, Syukron Muchtar Temui Ratusan Massa Aksi

Senin, 17 Feb 2025 - 18:34 WIB

Ratusan Mahasiswa Aliansi Lampung gelar aksi damai di depan halaman DPRD dan Pemprov Lampung. Foto: Wildanhanafi/berandalappung.com

Mahasiswa

Ratusan Mahasiswa Geruduk DPRD dan Pemprov Lampung

Senin, 17 Feb 2025 - 13:47 WIB