Berandalappung.com – Dr. Kuntadi, S.H., M.H., seorang jaksa senior dengan rekam jejak panjang dalam pemberantasan korupsi, resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung sejak 29 Agustus 2024.
Lahir di Semarang, Jawa Tengah, pada 4 Januari 1970, ia menyelesaikan pendidikan hukumnya hingga meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Jenderal Soedirman.
Dengan pengalaman lebih dari dua dekade di Kejaksaan Republik Indonesia, Dr. Kuntadi dikenal sebagai sosok tegas dan berdedikasi dalam upaya pemberantasan korupsi di berbagai instansi pemerintah dan korporasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Perjalanan Karier
Karier Dr. Kuntadi di Kejaksaan dimulai pada tahun 1996 sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Ia pertama kali ditempatkan sebagai staf tata usaha di Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) Kejaksaan Agung RI. Sejak saat itu, berbagai tugas strategis terus diembannya, antara lain:
1999 – Diangkat sebagai Jaksa dan bertugas di Cabang Kejaksaan Negeri Metro di Sukadana.
2012-2013 – Dipromosikan sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
2013-2014 – Menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau.
2014-2017 – Bertugas sebagai Kepala Sub Direktorat V.B di Direktorat V Jaksa Agung Muda Intelijen.
2017-2019 – Memimpin Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
2020-2022 – Ditunjuk sebagai Asisten Umum Jaksa Agung.
2022-2024 – Menjabat sebagai Direktur Penyidikan pada JAMPIDSUS sebelum akhirnya dipercaya menjadi Kepala Kejati Lampung.
Penanganan Kasus Besar
Sepanjang kariernya, Dr. Kuntadi menangani berbagai kasus korupsi besar yang menjadi sorotan nasional.
Beberapa kasus yang berhasil diungkapnya antara lain:
1. Kasus Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah di PT Timah Tbk (2015-2022)
Kasus ini menjadi salah satu skandal terbesar dalam sektor pertambangan Indonesia, dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp 303 triliun.
2. Kasus Korupsi Pengadaan Infrastruktur BTS 4G BAKTI Kementerian Kominfo (2020-2022)
Dalam kasus ini, negara berhasil menyelamatkan total aset senilai Rp 326,1 miliar, ditambah penyitaan uang dalam berbagai mata uang asing, yakni:
€4.270 (Euro)
$4.449.120 (Dolar AS)
SGD 113.394,81 (Dolar Singapura)
RM 478 (Ringgit Malaysia)
56 Peso Filipina
Prestasi dan Penghargaan
Berkat kegigihannya dalam memberantas korupsi, Dr. Kuntadi telah menerima berbagai penghargaan bergengsi, di antaranya:
Juara I Penanganan Perkara Korupsi untuk kategori Kejaksaan Negeri Tipe B se-Indonesia.
Juara III Penanganan Perkara Korupsi untuk kategori Kejaksaan Negeri Tipe A se-Indonesia.
Adhyaksa Awards 2024, kategori Jaksa Tangguh Pemberantasan Korupsi, atas kiprahnya dalam mengungkap kasus korupsi terbesar di Indonesia.
Harapan untuk Kejati Lampung
Sebagai Kepala Kejati Lampung, Dr. Kuntadi diharapkan dapat membawa semangat baru dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di provinsi ini.
Dengan rekam jejaknya yang solid dan kepemimpinannya yang tegas, ia diyakini mampu memperkuat integritas penegakan hukum serta membangun kepercayaan publik terhadap Kejaksaan di Lampung.
Langkah-langkah inovatif dalam penindakan dan pencegahan korupsi menjadi harapan besar bagi masyarakat, khususnya dalam memastikan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel di tingkat daerah.