Strategi Advokasi dan Propaganda di Pendidikan Paralegal ABR-I

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 24 November 2024 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Praktisi Hukum Hengki Irawan disaat menyampaikan materi di hadapan Advokat Bela Rakyat Indonesia.

Praktisi Hukum Hengki Irawan disaat menyampaikan materi di hadapan Advokat Bela Rakyat Indonesia.

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Pendidikan Paralegal yang digagas Advokat Bela Rakyat Indonesia (ABR-I) menjadi wadah strategis untuk membekali peserta dengan keterampilan advokasi berbasis pemberdayaan masyarakat.

Hengki Irawan, seorang praktisi hukum senior, memaparkan berbagai strategi advokasi, termasuk teknik agitasi dan propaganda sebagai sarana menciptakan perubahan sosial.

Menurut Hengki, advokasi bukan hanya memperjuangkan kepentingan individu, tetapi juga mendorong perubahan sosial yang inklusif dan berkelanjutan.

“Pendidikan Paralegal ABR-I menekankan pendekatan berbasis masyarakat, di mana peserta dididik untuk menggali kekuatan komunitas dalam memperjuangkan hak mereka. Strategi utama di antaranya pengorganisasian komunitas, yang menjadikan paralegal sebagai penghubung antara masyarakat dengan isu hukum yang relevan,” jelasnya, Minggu (24/11/2024).

Baca Juga :  UTB Lampung menggelar Diskusi Publik bertajuk “Transformasi Pemilu Pasca Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024”

Agitasi dan Propaganda untuk Kesadaran Publik

Hengki juga menyoroti pentingnya penggunaan teknik agitasi dan propaganda dalam advokasi.

“Agitasi bertujuan menggugah emosi masyarakat terhadap ketidakadilan, sedangkan propaganda lebih sistematis dalam menyebarkan pesan melalui media massa untuk memperluas pemahaman publik. Kedua teknik ini harus digunakan secara bijak agar tidak hanya menarik perhatian, tetapi juga memotivasi aksi kolektif,” paparnya.

Dalam sesi pelatihan, peserta diberikan simulasi untuk merancang kampanye advokasi yang efektif.

Mereka dilatih menyusun materi agitasi dan propaganda, menganalisis situasi, hingga menghadapi tantangan seperti resistensi dari pihak berkuasa atau konflik antar kelompok.

Baca Juga :  Polda Lampung Ungkap Kasus Ijazah Palsu Anggota DPRD

Melahirkan Agen Perubahan

Hengki menegaskan bahwa tujuan utama program ini adalah mencetak paralegal yang tidak hanya memahami aspek teknis hukum, tetapi juga mampu berpikir strategis dalam mengadvokasi perubahan.

“Paralegal diharapkan menjadi agen perubahan yang mampu menggerakkan masyarakat secara mandiri dan berkelanjutan. Dengan pendekatan berbasis nilai keadilan sosial, mereka dapat menjadikan hukum sebagai alat untuk mencapai kesejahteraan,” tutup Hengki.

Melalui Pendidikan Paralegal ini, ABR-I berupaya menciptakan lingkungan yang lebih adil, di mana masyarakat dapat memahami hak-haknya dan memperjuangkan keadilan secara kolektif.

Berita Terkait

Massa Aksi Triga dari Lampung Agendakan Aksi Besar di Senayan DPR RI
Forum Perhutanan Sosial KPH Gedong Wani Dibentuk, Langkah Awal atau Sekadar Seremoni?
Ferry Ambil Langkah Tegas, 5 Akun TikTok Diadukan ke Polisi
Sidang di PTUN Bandar Lampung, Keluarga Muhammad Nawawi Pertahankan Tanah Warisan Sejak 1930
“Kapolda Lampung Diganti, Irjen Helmy Diparkir ke Itwasum”
Ketua Gepak Sebut Dijebak, Polisi Diminta Periksa Siapa Yuda Yang Memasukan Uang Kedalam Mobil
Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam
Kejati Lampung Ditantang: Berani Sentuh Kepala Daerah Aktif atau Hanya Mantan Jadi Tumbal?
Berita ini 110 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 10:46 WIB

Massa Aksi Triga dari Lampung Agendakan Aksi Besar di Senayan DPR RI

Rabu, 8 Oktober 2025 - 16:14 WIB

Forum Perhutanan Sosial KPH Gedong Wani Dibentuk, Langkah Awal atau Sekadar Seremoni?

Senin, 6 Oktober 2025 - 21:47 WIB

Ferry Ambil Langkah Tegas, 5 Akun TikTok Diadukan ke Polisi

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:11 WIB

Sidang di PTUN Bandar Lampung, Keluarga Muhammad Nawawi Pertahankan Tanah Warisan Sejak 1930

Jumat, 26 September 2025 - 20:49 WIB

“Kapolda Lampung Diganti, Irjen Helmy Diparkir ke Itwasum”

Berita Terbaru

Pemerintahan

BMBK Lampung Berbenah, 29 ASN Rotasi Serentak di Era Taufiqullah

Jumat, 10 Okt 2025 - 21:06 WIB

Pemerintahan

Respon Keluhan Visum Bayar di RSUDAM

Rabu, 8 Okt 2025 - 14:11 WIB