Warga Jati Agung Laporkan Pencurian Motor di Parkiran Alfamart ke Polsek Tanjung Senang

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Jati Agung Laporkan Pencurian Motor di Parkiran Alfamart ke Polsek Tanjung Senang

 

berandalappung.com— Tanjung Senang, aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Tanjung Senang. Seorang warga Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, menjadi korban saat motornya raib digondol maling di parkiran sebuah minimarket.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban yang diidentifikasi bernama Didi Mulyawan (36) melaporkan kejadian nahas tersebut ke Polsek Tanjung Senang pada Selasa, 17 Maret 2026.

Dalam laporannya, korban menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi di parkiran Alfa Mart yang berlokasi di Jalan P. Damar, Kelurahan Perumnas Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang, sekitar pukul 11.30 WIB.

Saat itu, korban memarkirkan sepeda motornya di area parkir dan mengunci stang sebelum masuk ke dalam toko untuk berbelanja. Namun, ketika hendak kembali ke tempat parkir setelah selesai berbelanja, korban mendapati motornya sudah tidak ada di tempat.

Baca Juga :  Dewan Kota Bandar Lampung Akan Panggil Kepala Puskesmas Segala Mider Diduga Markup Dana BOK dan BLUD

“Korban memarkirkan motor di parkiran tersebut dengan mengunci stang motor. Korban masuk ke dalam Alfa Mart untuk berbelanja. Lalu setelah keluar, ternyata motor sudah tidak ada lagi,” demikian cuplikan kronologi dalam Tanda Bukti Laporan (TBL) yang diterbitkan pihak kepolisian.

Motor korban yang hilang adalah sepeda motor Honda Beat Deluxe dengan nomor polisi BE 2610 DRA berwarna hitam tahun 2023. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi yang ditaksir mencapai Rp19.000.000 (Sembilan Belas Juta Rupiah).

Pihak kepolisian dari Sektor Tanjung Senang telah menerima laporan korban dengan nomor LP / B-39 / III / 2026 / LPG / RESTA BALAM / SEKTOR T15. Sebagai tindak lanjut, Kasat Reskrim Polsek Tanjung Senang telah menunjuk IPDA Dedi Heryanto, S.H. sebagai penyidik dan Brigpol Rezqika Rachmat sebagai penyidik pembantu untuk menangani kasus ini.

Baca Juga :  Heboh Jalan-jalan Senyap Ratusan Kepsek SD di Bandar Lampung, Diduga Marak Pungli

“Bersama ini kami memberitahukan bahwa laporan Saudara telah kami terima dan akan kami lakukan penyelidikan. Jika diperlukan, dapat menghubungi penyidik yang ditunjuk dalam upaya mempercepat proses penyelidikan,” demikian bunyi surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan yang ditandatangani atas nama Kepala Kepolisian Sektor Tanjung Senang pada 18 Maret 2026.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan serangkaian tindakan penyelidikan, termasuk mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan interogasi terhadap pelapor guna mengungkap pelaku pencurian. (***)

Editor : Alex Buay Sako

Berita Terkait

Usai Penyegelan Toko Mas, Polda Lampung Kejar Aktor Besar di Balik Tambang Emas Ilegal Way Kanan
Laskar Lampung “Gugat” Ketegasan Kapolda Tambang Ilegal, Dari Lubang Tanah ke Jejak Uang
DPRD Bandar Lampung Minta Dinkes Kota Periksa Terkait Dugaan Meninggal Dunia Pasen di RSIA Puri Betik Hati
Kuasa Hukum RSUAM Bantah Klaim Inisiatif Uang dari Direktur, Sebut Permintaan Berawal dari Terdakwa
Kasus Pupuk Bersubsidi: Polisi Tetapkan Pemilik Kios hingga Perantara sebagai Tersangka
BAKAS MATI DI KANDANG, BUKTI GAGALNYA KONSERVASI! — GERMASI: “HARIMAUNYA YANG DIPENJARA, PERAMBAHNYA DIBIARKAN!
BNNP Lampung Akan Dikepung, Tuntut Mantan Pengurus HIPMI Pemakai Narkoba Ditahan
Soal Kasus HIPMI, Prof Hamzah: BNNP Lampung “Keliru Total”
Berita ini 103 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 08:00 WIB

Usai Penyegelan Toko Mas, Polda Lampung Kejar Aktor Besar di Balik Tambang Emas Ilegal Way Kanan

Kamis, 26 Maret 2026 - 20:13 WIB

Laskar Lampung “Gugat” Ketegasan Kapolda Tambang Ilegal, Dari Lubang Tanah ke Jejak Uang

Rabu, 18 Maret 2026 - 08:48 WIB

Warga Jati Agung Laporkan Pencurian Motor di Parkiran Alfamart ke Polsek Tanjung Senang

Senin, 16 Maret 2026 - 15:00 WIB

DPRD Bandar Lampung Minta Dinkes Kota Periksa Terkait Dugaan Meninggal Dunia Pasen di RSIA Puri Betik Hati

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:24 WIB

Kuasa Hukum RSUAM Bantah Klaim Inisiatif Uang dari Direktur, Sebut Permintaan Berawal dari Terdakwa

Berita Terbaru

Berita Lainnya

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:37 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com