BAKAS MATI DI KANDANG, BUKTI GAGALNYA KONSERVASI! — GERMASI: “HARIMAUNYA YANG DIPENJARA, PERAMBAHNYA DIBIARKAN!

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 9 November 2025 - 07:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BAKAS MATI DI KANDANG, BUKTI GAGALNYA KONSERVASI! — GERMASI: “HARIMAUNYA YANG DIPENJARA, PERAMBAHNYA DIBIARKAN!

 

berandalappung.com— Bandar Lampung, duka dan kemarahan publik kembali mencuat setelah seekor Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) bernama Bakas, dengan ID 13 RL Male, dilaporkan mati tragis pada Jumat, 7 November 2025.

Satwa langka yang sebelumnya dievakuasi dari kawasan Talang Kali Pasir, Pekon Sukabumi, Kecamatan Batu Brak, Kabupaten Lampung Barat, itu diketahui telah mengalami luka fisik dan kehilangan beberapa jari sejak awal penangkapan. (8/11/2025)

Namun yang mengejutkan, kematian Bakas justru terjadi setelah dipindahkan ke Lembaga Konservasi (LK) Lembah Hijau Lampung, berdasarkan keputusan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu bersama Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Lampung.

Menurut infomasi, selama masa perawatan di LK Lembah Hijau, Bakas yang dikenal agresif menabrakkan diri berulang kali ke dinding kandang, hingga akhirnya mengalami kejang dan mati di tempat.

Hasil pemeriksaan drh. Sugeng Dwi Hastono menyebutkan, penyebab kematian adalah pendarahan otak akibat benturan benda tumpul yang menyebabkan kematian otak (brain death).

Namun di balik laporan medis tersebut, aktivis lingkungan menilai telah terjadi kelalaian serius dalam proses penanganan dan relokasi.

Founder Masyarakat Independent GERMASI, Ridwan Maulana, C.PL, CDRA, menyampaikan kecaman keras terhadap BKSDA Bengkulu dan LK Lembah Hijau Lampung.

Baca Juga :  Badko HMI Sumbagsel Desak Kejagung Usut Tuntas Dugaan Mafia Impor Gula

Menurutnya, keputusan memindahkan Bakas ke lembaga konservasi buatan adalah langkah keliru yang justru mempercepat kematiannya.

“Dengan matinya Harimau Sumatera ini, siapa yang bertanggung jawab? Seharusnya Bakas tidak direlokasi ke Lembah Hijau, tapi dikembalikan ke habitat aslinya di kawasan konservasi Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS),” tegas Ridwan.

Ia menyoroti akar masalah sebenarnya bukan pada perilaku harimau, melainkan kerusakan habitat konservasi akibat alih fungsi hutan menjadi perkebunan kopi dan aktivitas perambahan liar.

“Lucu sekali. Harimau turun ke perkebunan warga itu pasti karena hutan mereka rusak. Tapi malah harimaunya yang direlokasi, sementara para perambah liar dibiarkan. Kalau mau adil, yang seharusnya direlokasi itu manusianya, bukan satwanya!” sambungnya tajam.

GERMASI menilai kematian Bakas sebagai bukti nyata kegagalan tata kelola konservasi satwa liar di Indonesia.

Ridwan menegaskan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Ketua Umum Cakra Surya Manggala (CSM), Dr. Mujizat Tegar Sedayu, S.H., M.H., IFHGAS, untuk mendorong Presiden Republik Indonesia dan Menteri Kehutanan RI agar turun tangan langsung menangani kasus ini.

“Kami akan membawa kasus ini ke tingkat nasional. Presiden dan Menteri Kehutanan harus menindak tegas pihak-pihak yang lalai, baik dari BKSDA maupun Lembah Hijau.

Kematian Bakas bukan insiden biasa, ini alarm keras bahwa sistem konservasi kita sedang gagal!” tegas Ridwan.

Baca Juga :  Cabuli Anak Usia 5 Tahun, Pria Paruh Baya Asal Pringsewu Ditangkap Polisi

GERMASI bersama CSM juga menyerukan agar pemerintah melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh lembaga konservasi satwa di Indonesia, terutama di wilayah Lampung dan Bengkulu.

Mereka juga meminta agar seluruh kebijakan relokasi satwa liar dievaluasi, dan prioritas utama dikembalikan pada pelepasliaran di habitat alami, bukan sekadar penempatan di kandang buatan.

Dalam pernyataan penutupnya, Ridwan menegaskan bahwa kematian Bakas harus menjadi momentum perbaikan total sistem konservasi satwa di Indonesia.

“Negara jangan cuma hadir di atas kertas dan laporan teknis. Ini soal nyawa satwa dilindungi! Kalau setiap harimau agresif dianggap berbahaya lalu dipenjara di kandang sempit, maka tunggulah, Harimau Sumatera akan punah bukan karena pemburu, tapi karena kebijakan yang salah arah,” pungkasnya penuh amarah.

Kasus kematian Harimau Sumatera Bakas kini menjadi sorotan tajam kalangan aktivis, peneliti, dan pemerhati lingkungan. Publik menunggu langkah konkret dari Kementerian Kehutanan dan aparat penegak hukum untuk memastikan tragedi serupa tidak terulang lagi.
( Wahdi )

Editor : Alex Buay Sako

Berita Terkait

BNNP Lampung Akan Dikepung, Tuntut Mantan Pengurus HIPMI Pemakai Narkoba Ditahan
Soal Kasus HIPMI, Prof Hamzah: BNNP Lampung “Keliru Total”
Respons Pengacara Usai PK Silfester Matutina Gugur
PT Tanjung Karang Kuatkan Vonis Terdakwa Kasus Persetubuhan Anak
Motif Gelap di Balik Pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih: Jejak Pinjaman Fiktif Rp 13 Miliar
Vonis yang Menguap: Misteri Eksekusi Silfester
Eksekusi Tertunda Bos Relawan Jokowi Antara Hukum dan Bayang-Bayang Politik
ASN Lampung Terjaring Pesta Sabu Bersama Dua Perempuan Muda, Polisi Temukan Senpi Rakitan
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 07:31 WIB

BAKAS MATI DI KANDANG, BUKTI GAGALNYA KONSERVASI! — GERMASI: “HARIMAUNYA YANG DIPENJARA, PERAMBAHNYA DIBIARKAN!

Kamis, 11 September 2025 - 21:06 WIB

BNNP Lampung Akan Dikepung, Tuntut Mantan Pengurus HIPMI Pemakai Narkoba Ditahan

Minggu, 7 September 2025 - 14:37 WIB

Soal Kasus HIPMI, Prof Hamzah: BNNP Lampung “Keliru Total”

Jumat, 29 Agustus 2025 - 19:57 WIB

Respons Pengacara Usai PK Silfester Matutina Gugur

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:47 WIB

PT Tanjung Karang Kuatkan Vonis Terdakwa Kasus Persetubuhan Anak

Berita Terbaru

Pendidikan

Kwarda Lampung Sambut Racana UIM

Rabu, 10 Des 2025 - 07:29 WIB

Art - Edukasi

Generasi Muda Lampung Dilibatkan dalam Festival Tari Cangget

Senin, 8 Des 2025 - 13:45 WIB