BAKAS MATI DI KANDANG, BUKTI GAGALNYA KONSERVASI! — GERMASI: “HARIMAUNYA YANG DIPENJARA, PERAMBAHNYA DIBIARKAN!

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 9 November 2025 - 07:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BAKAS MATI DI KANDANG, BUKTI GAGALNYA KONSERVASI! — GERMASI: “HARIMAUNYA YANG DIPENJARA, PERAMBAHNYA DIBIARKAN!

 

berandalappung.com— Bandar Lampung, duka dan kemarahan publik kembali mencuat setelah seekor Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) bernama Bakas, dengan ID 13 RL Male, dilaporkan mati tragis pada Jumat, 7 November 2025.

Satwa langka yang sebelumnya dievakuasi dari kawasan Talang Kali Pasir, Pekon Sukabumi, Kecamatan Batu Brak, Kabupaten Lampung Barat, itu diketahui telah mengalami luka fisik dan kehilangan beberapa jari sejak awal penangkapan. (8/11/2025)

Namun yang mengejutkan, kematian Bakas justru terjadi setelah dipindahkan ke Lembaga Konservasi (LK) Lembah Hijau Lampung, berdasarkan keputusan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu bersama Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Lampung.

Menurut infomasi, selama masa perawatan di LK Lembah Hijau, Bakas yang dikenal agresif menabrakkan diri berulang kali ke dinding kandang, hingga akhirnya mengalami kejang dan mati di tempat.

Hasil pemeriksaan drh. Sugeng Dwi Hastono menyebutkan, penyebab kematian adalah pendarahan otak akibat benturan benda tumpul yang menyebabkan kematian otak (brain death).

Namun di balik laporan medis tersebut, aktivis lingkungan menilai telah terjadi kelalaian serius dalam proses penanganan dan relokasi.

Founder Masyarakat Independent GERMASI, Ridwan Maulana, C.PL, CDRA, menyampaikan kecaman keras terhadap BKSDA Bengkulu dan LK Lembah Hijau Lampung.

Baca Juga :  Efesiensi Anggaran ala Purbaya: 60 Triliun dari Memangkas "Rapat Tak Perlu"

Menurutnya, keputusan memindahkan Bakas ke lembaga konservasi buatan adalah langkah keliru yang justru mempercepat kematiannya.

“Dengan matinya Harimau Sumatera ini, siapa yang bertanggung jawab? Seharusnya Bakas tidak direlokasi ke Lembah Hijau, tapi dikembalikan ke habitat aslinya di kawasan konservasi Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS),” tegas Ridwan.

Ia menyoroti akar masalah sebenarnya bukan pada perilaku harimau, melainkan kerusakan habitat konservasi akibat alih fungsi hutan menjadi perkebunan kopi dan aktivitas perambahan liar.

“Lucu sekali. Harimau turun ke perkebunan warga itu pasti karena hutan mereka rusak. Tapi malah harimaunya yang direlokasi, sementara para perambah liar dibiarkan. Kalau mau adil, yang seharusnya direlokasi itu manusianya, bukan satwanya!” sambungnya tajam.

GERMASI menilai kematian Bakas sebagai bukti nyata kegagalan tata kelola konservasi satwa liar di Indonesia.

Ridwan menegaskan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Ketua Umum Cakra Surya Manggala (CSM), Dr. Mujizat Tegar Sedayu, S.H., M.H., IFHGAS, untuk mendorong Presiden Republik Indonesia dan Menteri Kehutanan RI agar turun tangan langsung menangani kasus ini.

“Kami akan membawa kasus ini ke tingkat nasional. Presiden dan Menteri Kehutanan harus menindak tegas pihak-pihak yang lalai, baik dari BKSDA maupun Lembah Hijau.

Kematian Bakas bukan insiden biasa, ini alarm keras bahwa sistem konservasi kita sedang gagal!” tegas Ridwan.

Baca Juga :  Mentan Apresiasi Polda Riau Bongkar Beras Oplosan, Satgas Pangan Lampung Didorong Bergerak

GERMASI bersama CSM juga menyerukan agar pemerintah melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh lembaga konservasi satwa di Indonesia, terutama di wilayah Lampung dan Bengkulu.

Mereka juga meminta agar seluruh kebijakan relokasi satwa liar dievaluasi, dan prioritas utama dikembalikan pada pelepasliaran di habitat alami, bukan sekadar penempatan di kandang buatan.

Dalam pernyataan penutupnya, Ridwan menegaskan bahwa kematian Bakas harus menjadi momentum perbaikan total sistem konservasi satwa di Indonesia.

“Negara jangan cuma hadir di atas kertas dan laporan teknis. Ini soal nyawa satwa dilindungi! Kalau setiap harimau agresif dianggap berbahaya lalu dipenjara di kandang sempit, maka tunggulah, Harimau Sumatera akan punah bukan karena pemburu, tapi karena kebijakan yang salah arah,” pungkasnya penuh amarah.

Kasus kematian Harimau Sumatera Bakas kini menjadi sorotan tajam kalangan aktivis, peneliti, dan pemerhati lingkungan. Publik menunggu langkah konkret dari Kementerian Kehutanan dan aparat penegak hukum untuk memastikan tragedi serupa tidak terulang lagi.
( Wahdi )

Editor : Alex Buay Sako

Berita Terkait

Usai Penyegelan Toko Mas, Polda Lampung Kejar Aktor Besar di Balik Tambang Emas Ilegal Way Kanan
Laskar Lampung “Gugat” Ketegasan Kapolda Tambang Ilegal, Dari Lubang Tanah ke Jejak Uang
Warga Jati Agung Laporkan Pencurian Motor di Parkiran Alfamart ke Polsek Tanjung Senang
DPRD Bandar Lampung Minta Dinkes Kota Periksa Terkait Dugaan Meninggal Dunia Pasen di RSIA Puri Betik Hati
Kuasa Hukum RSUAM Bantah Klaim Inisiatif Uang dari Direktur, Sebut Permintaan Berawal dari Terdakwa
Kasus Pupuk Bersubsidi: Polisi Tetapkan Pemilik Kios hingga Perantara sebagai Tersangka
BNNP Lampung Akan Dikepung, Tuntut Mantan Pengurus HIPMI Pemakai Narkoba Ditahan
Soal Kasus HIPMI, Prof Hamzah: BNNP Lampung “Keliru Total”
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 08:00 WIB

Usai Penyegelan Toko Mas, Polda Lampung Kejar Aktor Besar di Balik Tambang Emas Ilegal Way Kanan

Kamis, 26 Maret 2026 - 20:13 WIB

Laskar Lampung “Gugat” Ketegasan Kapolda Tambang Ilegal, Dari Lubang Tanah ke Jejak Uang

Rabu, 18 Maret 2026 - 08:48 WIB

Warga Jati Agung Laporkan Pencurian Motor di Parkiran Alfamart ke Polsek Tanjung Senang

Senin, 16 Maret 2026 - 15:00 WIB

DPRD Bandar Lampung Minta Dinkes Kota Periksa Terkait Dugaan Meninggal Dunia Pasen di RSIA Puri Betik Hati

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:24 WIB

Kuasa Hukum RSUAM Bantah Klaim Inisiatif Uang dari Direktur, Sebut Permintaan Berawal dari Terdakwa

Berita Terbaru

Mahasiswa

Ketika Kampus Lupa Mengajarkan Batas

Minggu, 19 Apr 2026 - 08:48 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com