Mutasi Kejagung Bergulir, Dua Eks Pejabat Lampung Isi Posisi Strategis di Jakarta
berandalappung.com—Jakarta, gerbong mutasi di tubuh Kejaksaan Agung kembali bergerak. Sejumlah pejabat bergeser ke posisi baru, termasuk dua nama yang pernah berada di jajaran Kejaksaan Tinggi Lampung.
Armen Wijaya, mantan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, mendapat promosi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan. Adapun Roy Riady, yang sebelumnya menjabat Asisten Pemulihan Aset Kejati Lampung, dipercaya memimpin Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.
Penempatan dua eks pejabat Kejati Lampung itu tercantum dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-10422/09/2026 tertanggal 22 September 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Armen dan Roy kini meninggalkan Lampung menuju dua wilayah kerja kejaksaan negeri di Ibu Kota. Keduanya masuk dalam daftar 16 pejabat yang dimutasi oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Mutasi ini tidak hanya menyentuh posisi kepala kejaksaan negeri. Sejumlah jabatan strategis di lingkungan Kejaksaan Agung dan kejaksaan tinggi juga ikut bergeser.
Di Jakarta Pusat, Oktafian Syah Effendi ditunjuk sebagai Kajari. Sementara La Kanna mendapat penugasan sebagai Kajari Papolo, Sulasman sebagai Kajari Banjarnegara, Efrivel sebagai Kajari Sambas, Yafeth Ruben Bonai sebagai Kajari Maluku Barat Daya, dan Fithrah sebagai Kajari Bukittinggi.
Di Sumatera Selatan, Kristanto Trinoviandri dipercaya menjadi Kajari Ogan Komering Ulu. Sedangkan Safri Abdul Muin ditunjuk sebagai Kajari Kepulauan Morotai.
Perubahan juga terjadi pada sejumlah posisi di tingkat Kejaksaan Agung. Antonius Despinola ditunjuk sebagai Kepala Subdirektorat Eksekusi dan Eksaminasi pada Direktorat E Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.
Kemudian Fitriansyah Akbar menjadi Asisten Intelijen Kejati Riau. Marcelo Bellah dipercaya sebagai Kepala Bidang Manajemen Pengelolaan Aset pada Pusat Manajemen, Penelusuran, dan Perampasan Aset Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.
Sementara Agus Setiadi ditunjuk sebagai Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
Di Jawa Barat, Syahrul Juaksha Subuki mendapat tugas sebagai Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Jawa Barat.
Adapun kursi Asisten Pemulihan Aset Kejati Lampung yang ditinggalkan Roy Riady diisi Rudhy Parhusip.
Dengan rotasi tersebut, wajah sejumlah satuan kerja kejaksaan berubah. Dua nama yang sebelumnya dikenal dalam jajaran Kejati Lampung kini mendapat amanah baru di Jakarta wilayah kerja dengan dinamika perkara dan sorotan publik yang tinggi.(***)
Editor : Alex Buay Sako
Sumber Berita: Detik.com











