Dana Hibah Berbuntut Perkara

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 27 Oktober 2021 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GRAFITI.ID — Pengalaman cukup banyak membuktikan dana hibah rentan terhadap penyalahgunaan. Padahal dana hibah yang diterima notabene duit negara yang perlu dipertanggung jawabkan tiap sennya.

Sebagai contoh dana hibah berbuntut perkara bisa ditengok pada kasus hangat terkait dana hibah Pemprov Lampung kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung.

Diketahui Pemprov Lampung, melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Lampung, menghibahkan dana sebesar Rp 30 miliar ke KONI Lampung pada tahun 2020. Dana ini diperuntukkan sebagai persiapan menghadapi PON 2021 di Papua.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengendus ada yang tidak beres pada penggunaan dana hibah tersebut, Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung bergerak melakukan pemeriksaan terhadap pengurus KONI Lampung.

“Sudah ada sekitar 7 orang dipanggil dan dimintai keterangan sebagai saksi,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Made Agus Putra Adyana, kepada jurnalis, Senin (11/10/2021) lalu.

Dia menambahkan, rencananya pemanggilan untuk pemeriksaan selanjutnya bakal dilakukan setelah gelaran PON.

Baca Juga :  Warga Lebih Terlayani di Pojok Konsultasi Disdukcapil Lampung

Contoh pemakaian dana hibah pemerintah yang tidak beres bisa juga dilihat dari kasus yang membelit Wakil Ketua I DPRD Lampung Timur dari Fraksi PKB, Akmal Fatoni. Dia ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Kajari Lampung Timur, Ariana Juliastuty menjelaskan, Akmal Fatoni sudah diperiksa sebanyak tiga kali sebelum akhirnya ditahan, yakni pada 18 Agustus, 15 September 2021 dan 20 September 2021.

“Para jaksa dan penyidik sudah mendapatkan bukti awal permulaan yang cukup atas dugaan terjadinya penyalahgunaan anggaran dana hibah itu,” jelasnya, Kamis (23/9/2021) silam.

Dana hibah yang dimaksud ialah dana hibah Rp250 juta kepada Karang Taruna Kabupaten Lampung Timur pada tahun 2018. Akmal Fatoni sebagai ketuanya. Berdasarkan perhitungan dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Lampung, tertanggal 31 Maret 2021 yang diterima oleh pihak Kejaksaan tertanggal 20 April 2021, muncul kerugian negara sebesar Rp100.180.000

Baca Juga :  Molnupiravir, kandidat baru obat COVID-19?

Berdasarkan berbagai kejadian yang berkenaan dengan penyalahgunaan dana hibah pemerintah tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, memberi tanggapan.

“Dana hibah adalah anggaran negara yang mesti dipertanggung jawabkan penggunaannya, agar tidak menimbulkan konsekuensi hukum,” terangnya kepada Grafiti.id, Rabu (27/102021).

Dia juga menegaskan, hendaknya dana hibah disalurkan berdasarkan ketentuan yang berlaku. “Proses hibah itu tidak muncul tiba-tiba. Ada proses dan persyaratannya sebagaimana tertuang dalam Permendagri Nomor 123 tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bansos,” imbuh Nur Rakhman.(Leo)

EDITOR: BINTANG

Berita Terkait

Keramat: Semua Bungkam, Ada Apa dengan Kormi?
Kormi Akui Terima Dana Hibah Pemprov Lampung
Dana Hibah Pemprov Mengalir ke KORMI Lampung
‘Panas Dingin’ Jelang Pemilihan Ketua PWI Lampung  
Keuangan Pemkot Bandarlampung Sangat Bergantung Asupan Pusat
Wuih…Lampung Bakal Punya Destinasi Wisata Level Nasional
Di Tengah Pandemi, ‘Jurnalisme Ludah’ ala Pers Kampus Makin Meradang?
Molnupiravir, kandidat baru obat COVID-19?
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 November 2021 - 12:44 WIB

Keramat: Semua Bungkam, Ada Apa dengan Kormi?

Rabu, 27 Oktober 2021 - 13:04 WIB

Dana Hibah Berbuntut Perkara

Sabtu, 23 Oktober 2021 - 11:53 WIB

Kormi Akui Terima Dana Hibah Pemprov Lampung

Kamis, 21 Oktober 2021 - 18:55 WIB

Dana Hibah Pemprov Mengalir ke KORMI Lampung

Selasa, 19 Oktober 2021 - 11:02 WIB

‘Panas Dingin’ Jelang Pemilihan Ketua PWI Lampung  

Berita Terbaru

Anggota DPRD Lampung Fraksi PKS M.Syukron Muchtar menemui masa aksi. Foto: Wildanhanafi/berandalappung.com

Nasional

Diterpa Hujan Deras, Syukron Muchtar Temui Ratusan Massa Aksi

Senin, 17 Feb 2025 - 18:34 WIB

Ratusan Mahasiswa Aliansi Lampung gelar aksi damai di depan halaman DPRD dan Pemprov Lampung. Foto: Wildanhanafi/berandalappung.com

Mahasiswa

Ratusan Mahasiswa Geruduk DPRD dan Pemprov Lampung

Senin, 17 Feb 2025 - 13:47 WIB