Kajati Lampung Lantik Tiga Kajari Baru, Upaya Penyegaran Anggota

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 7 Maret 2026 - 07:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajati Lampung Lantik Tiga Kajari Baru, Upaya Penyegaran Anggota

 

berandalappung.com— Bandar Lampung, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Danang Suryo Wibowo melantik tiga Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah hukumnya, Kamis, 5 Maret 2026. Pelantikan berlangsung di Aula Kejaksaan Tinggi Lampung dan dihadiri sejumlah pejabat di lingkungan kejaksaan setempat.

Pelantikan pejabat eselon III tersebut merujuk pada Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-161/C/02/2026 tertanggal 11 Februari 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Tiga pejabat yang dilantik masing-masing adalah Wahyu Hidayatullah sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Barat, Rolando Ritonga sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang, dan Didik Sudarmadi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat.

Dalam sambutannya, Danang menegaskan jabatan yang diemban para pejabat baru merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan, tidak hanya kepada pimpinan dan institusi, tetapi juga kepada masyarakat.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Bantah Isu Krisis Daging Sapi, Pasokan Aman Sepanjang 2025

Menurut dia, pejabat eselon III memiliki peran strategis dalam menggerakkan pelaksanaan tugas teknis sekaligus manajerial di satuan kerja masing-masing.

“Karena itu dituntut bekerja profesional, berintegritas, dan berorientasi pada hasil,” kata Danang.

Ia juga meminta para kepala kejaksaan negeri yang baru dilantik segera beradaptasi dengan lingkungan tugasnya serta memperkuat koordinasi internal. Sinergi dengan aparat penegak hukum dan para pemangku kepentingan di daerah juga perlu ditingkatkan, terutama dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi, tindak pidana umum, serta pengamanan pembangunan strategis.

Baca Juga :  Setahun Menyandang Status Tersangka, Kasus Sumpah Palsu H. Nuryadin Menggantung di Kejari Bandar Lampung

Selain itu, jajaran kejaksaan diingatkan untuk menjaga independensi lembaga dan menjunjung nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa, sekaligus menghindari penyalahgunaan kewenangan.

Acara pelantikan ditutup dengan pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara pelantikan dan serah terima jabatan, serta pemberian ucapan selamat kepada para pejabat yang dilantik.

Sumber Berita: Alex Buay Sako

Berita Terkait

Gerbong Mutasi Kejagung Bergerak: Dua Asisten dan Tiga Kajari di Lampung Bergeser
Ada Apa Gedung Bundar Tarik Pimpinan Kejati Lampung di Tengah Pengusutan Kasus Korupsi
Prahara di Talang Padang: Mengapa Pemkab Tanggamus Kehilangan Taring?
Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Calon Belum Diperiksa
Membidik Keraguan di Proyek SPAM Pesawaran: Pembelaan Terakhir Adal Linardo
LPW Desak Evaluasi Penyidik Polresta, Soroti Dugaan Intimidasi Jurnalis oleh Febrizal Levi
Berhenti di Polresta Bandar Lampung, Kasus Wildan Masuk Polda
PB HMI dan Praktisi Hukum Dukung Kortas Tipidkor Polri Ungkap Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Penyebab Blackout di Sumatera
Berita ini 1,919 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:13 WIB

Gerbong Mutasi Kejagung Bergerak: Dua Asisten dan Tiga Kajari di Lampung Bergeser

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:55 WIB

Ada Apa Gedung Bundar Tarik Pimpinan Kejati Lampung di Tengah Pengusutan Kasus Korupsi

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:15 WIB

Prahara di Talang Padang: Mengapa Pemkab Tanggamus Kehilangan Taring?

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:46 WIB

Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Calon Belum Diperiksa

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:42 WIB

Membidik Keraguan di Proyek SPAM Pesawaran: Pembelaan Terakhir Adal Linardo

Berita Terbaru

Pemerintahan

Ketat Ikat Pinggang Salah Tempat, di Ruang Parlemen atau Dirakyat

Minggu, 2 Agu 2026 - 13:04 WIB