GRAFITI.ID — Pemerintah Kota Bandarlampung dinilai belum dapat mewujudkan kemandirian fiskal. Dengan kata lain sumber pendanaan masih didominasi oleh dana perimbangan, khususnya yang berasal dari anggaran pemerintah pusat.
Penilaian tersebut terungkap saat sidang paripurna bersama DPRD Bandarlampung dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2022, Senin (18/10/2021).
Kendati terjadi kesepakatan antara eksekutif dan legislatif untuk menetapkan proyeksi target pendapatan daerah sebesar Rp2.341.700.902.000, namun juru bicara Badan Anggaran DPRD, Agusman Arief, tetap memberi catatan bagi Pemkot Bandarlampung. Dikatakannya, sumber pendanaan yang ada sekarang masih didominasi oleh dana perimbangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Itu semua tercermin dari tingginya kontribusi dana perimbangan terhadap total pendapatan daerah Kota Bandarlampung. Kita masih sangat bergantung pada sumber eksternal. Kapasitas Fiskal Daerah Kota Bandarlampung masih dalam posisi yang rendah,” papar Agusman saat membacakan laporan Badan Anggaran.
Oleh karenanya, sambung dia, Badan Anggaran mendorong pemkot untuk meningkatkan kemandirian fiskal dengan mengoptimalkan pencapaian target pendapatan asli daerah. Tentunya melalui peningkatan kualitas pengelolaan pendapatan secara efektif dan efisien.
Pada bagian lain untuk plafon Belanja Daerah pada APBD 2022 diproyeksikan sebesar Rp2.254.700.902.000. Masih disampaikan Agusman, bahwa Belanja Daerah digunakan untuk mendukung capaian target prioritas pembangunan daerah yang bersinergi dengan target prioritas nasional dan provinsi sesuai dengan kewenangan daerah.
“Perlu dicermati bersama bahwa pelaksanaan kebijakan anggaran belanja mesti berdasarkan Money Follows Program. Sehingga harus dipastikan hanya program yang benar-benar bermanfaat yang dialokasikan, dan bukan sekedar karena tugas dan fungsi,” tegas Agusman.
Sebelumnya diketahui, Pemkot Bandarlampung menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022 pada bidang fokus pemulihan ekonomi melalui pemantapan infrastruktur perkotaan, pendidikan, kesehatan, sosial, perdagangan dan jasa serta peningkatan kualitas SDM.
Pada bagian akhir rapat paripurna yang dipimpin Edison Hadjar bersama pimpinan dewan lainnya, dilakukan penandatanganan KUA-PPAS APBD bersama Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana.
Pada kesempatan itu Eva berjanji akan berusaha semaksimal mungkin bersama anggota DPRD, melakukan tugas yang sudah digariskan. “Menurut Bunda, kalau eksekutif dan legislatif berkolaborasi dengan bagus, Insha Allah tidak ada kendala. Pembangunan juga bakal aman,” katanya. (Leo)
EDITOR: MITHA SETIANI ASIH