GRAFITI.ID — Namanya KORMI, akronim dari Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia. Sebelumnya disebut FORMI. Terjadi perubahan dari sebutan ‘Federasi’ menjadi ‘Komite’.
Bila Kormi terdengar asing bagi publik di Lampung, masih bisa dimafhumi. Namun ternyata di kalangan sesama olahragawan sekalipun, istilah Kormi tetap terasa asing.
“Apa itu?” tanya balik seorang pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung, saat Grafiti.id menanyakan apakah tahu tentang Kormi, Kamis (21/10/2021).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat dijelaskan sebelumnya Kormi memakai sebutan Formi, lelaki setengah baya yang enggan namanya disebutkan itu, tetap tidak mengenal organisasi tersebut.
“Itu di bidang olahraga juga?” ia kembali bertanya balik.
Titik terang sedikit terkuak, ketika seorang pengurus KONI Lampung lainnya mengetahui Kormi. “Nggak tahu banyak juga. Cuma pernah dengar aja,” ucap lelaki berkacamata yang juga menolak namanya ditayangkan dalam pemberitaan ini.
Menurutnya, dia pernah dengar ada Kormi di Lampung. Itu pun hanya selintas saja. Karena waktu ngobrol bersama rekan-rekan pengurus KONI Lampung lainnya, nama Kormi (ketika itu namanya masih Formi) disebut-sebut dalam perbincangan.
“Ya, waktu ngobrol-ngobrol santai gitu. Terus ada yang cerita tentang Formi. Katanya sama kayak KONI dapat anggaran dari Pemprov Lampung juga. Tapi anggaran apa saya nggak ngerti. Cuma kawan-kawan pada nyeletuk waktu ngobrol itu, hebat juga organisasi olahraga yang belum dikenal khalayak luas dan kontribusi bagi daerah juga belum teruji, tapi sudah dapat anggaran. Apalagi katanya bantuan yang mereka terima terbilang besar,” terangnya.
“Jadi ada kawan yang nyeletuk, menganalogikan Formi kayak Bocil (bocah cilik, red). Ya, Bocil tapi duit jajannya gede,” timpal narasumber itu seraya tertawa. “Tapi ini baru sebatas katanya, ya. Saya nggak tahu persis kebenarannya,” sambungnya lagi.
Informasi serupa juga diperoleh Grafiti.id melalui penelusuran data. Pada Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/487/VI.02/HK/2020 tentang Penetapan Alokasi Belanja Hibah dan Bantuan Sosial Provinsi Lampung yang Bersumber dari Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2020.
Pada bagian penjelasan penerima hibah memang termaktub nama Formi (nama lama Kormi) di dalamnya. Di situ tertera Formi menerima dana hibah Rp2 miliar pada tahun 2020 lalu.
Sebagai pembanding pada lembaran Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/487/VI.02/HK/2020 itu, diketahui nilai hibah yang diterima Formi setara dengan dana hibah yang diperoleh Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Lampung, sebuah lembaga yang sudah lama eksis dan sangat besar kontribusinya bagi masyarakat.
Sayangnya, saat dikonfirmasi melalui gawainya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Marindo, tidak membalas pesan yang dikirim Grafiti.id.
Keterangan BPKAD, mewakili Pemprov Lampung, dianggap penting untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut terkait dana hibah tersebut.
Grafiti.id juga sudah mencoba mengonfirmasi Ketua Kormi Lampung, Anshori Djausal, untuk meminta tanggapan atas dana hibah yang diterima komite yang dipimpinnya. Namun hingga berita ini ditulis pesan melalui WhatsApp ke nomornya: +62 853-7760-xxxx tidak berbalas, kendati diperoleh keterangan pesan sudah dibaca. (tim)
REDAKTUR: BINTANG