Bawaslu Kota Bandarlampung mengar Workshop Produk Hukum Bawaslu “Pemahaman Regulasi Pengawasan Tahapan Kampanye dan Logistik Pemilu Tahun 2023 di Emersia Hotel, Kamis (16/10/11/2023).
Ketua Bawaslu kota Bandarlampung Apriliwanda mengatakan, workshop ini dilakukan agar seluruh panitia pengawas kecamatan (Panwascam) agar lebih memahami bagaiamana regulasi menyoal kampanye hingga sampai proses pendistribusian ke setiap TPS.
“Maka dari itu, sebentar lagi tugas-tugas pengawasan semakin berat, karena sudah memasuki tahapan kampanye berlangsung. Pada tahapan pengawasan ini benar-benar harus dikerjakan dengan maksimal, pada saat kampanye dan juga dalam pendistribusian logistik pemilu 2024,”tegas Apriliwanda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Bandarlampung Hasanuddin Alam mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk sosialisasi produk hukum yang tertuang dalam Perbawaslu nomor 11 tahun 2023 tentang pengawasan kampanye.
“Pengawas Kecamatan harus benar-benar paham dengan regulasi ini, terutama perihal jadwal-jadwal kampanye,” katanya.
“Oleh karena itu, jadwal tahapan kampanye ini sangat sempit, sehingga Panwascam juga diminta untuk meningkatkan pengawasan di media sosial,” tambah Hasan.
Panwascam harus benar-benar memahami regulasi aturan mainnya bagaiman kuatnya hoax dari informasi yang berkeliaran, dan ini harus tercatat dengan benar di form A pengawasan.
Maka sangat penting, perbawaslu ini harus segera disosialisasikan ntuk tahapan logistik diatur dalam Perbawaslu nomor 12 tahun 2023.
“Walaupun saat ini tahapan logistik sudah berjalan, pengawasan harus tetap dilakukan terutama di tempat penyimpanan logistik. Saat ini logistik baru turun di tingkat kabupaten/kota, setelah ini kan akan didistribusikan ke tingkat kecamatan. Jadi perbawaslu ini juga kita lakukan sosialisasi,”tutupnya.