Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua

berandalappung.com—Menggala, Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD Partai Golkar Kabupaten Tulang Bawang, Kamis (30/4/2026), seharusnya menjadi arena konsolidasi kader. Namun yang tersaji justru lebih mirip seremoni penegasan garis keturunan politik.

Di Gedung Serba Guna Pemkab Tulang Bawang, proses yang disebut “aklamasi” itu berlangsung nyaris tanpa riak. M. Aris Pratama, S.E., ditetapkan sebagai Ketua DPD Golkar Tulang Bawang periode 2026–2031.

Ia menggantikan Edison Thamrin, S.I.Kom. Tidak ada kontestasi berarti. Tidak ada pertarungan gagasan. Semua berjalan terlalu rapi dan terlalu sunyi.

Baca Juga :  Komisi I DPRD Provinsi Lampung Tinjau Lokasi Calon DOB Sungkai Bunga Mayang

Aris bukan nama asing. Ia adalah anak kandung Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung, Hanan A. Rozak. Dalam politik, relasi darah kerap kali bukan sekadar latar belakang melainkan tiket masuk.

Sulit untuk menyebut ini kebetulan.

Musda yang dihadiri langsung oleh Hanan A. Rozak bersama jajaran elite Golkar Lampung yang Sekretaris Aprozi Alam, Bendahara Toni Eka Candra, Ketua Harian Riza Mirhadi, dan lainnya justru mempertebal kesan bahwa panggung ini telah dipersiapkan jauh hari. Aklamasi menjadi formalitas. Legitimasi diperoleh tanpa perdebatan.

Di titik inilah publik berhak bertanya apakah ini kaderisasi, atau sekadar pewarisan?

Golkar, partai tua yang pernah membanggakan sistem kaderisasi berjenjang, kini terlihat gamang membedakan antara regenerasi dan reproduksi kekuasaan. Ketika jabatan strategis jatuh ke lingkar keluarga, meritokrasi menjadi kabur. Loyalitas personal berpotensi mengalahkan kapasitas.

Baca Juga :  Tanggapan Ketua KI Lampung Periode 2010-2014 Juniardi SIP SH MH, terkait sorotan lebaga KIP Lampung.

Fenomena ini bukan barang baru dalam politik Indonesia. Namun setiap kali terjadi, ia tetap menyisakan persoalan serius menyempitnya ruang bagi kader lain, dan semakin terkonsentrasinya kekuasaan pada segelintir elite.

Di Tulang Bawang, “Dinasti Hanan” kini bukan lagi sekadar wacana. Ia telah menemukan bentuknya resmi, sah, dan disahkan melalui mekanisme partai.

Pertanyaannya sederhana, tapi penting sampai kapan partai politik terus memelihara tradisi ini, sambil mengklaim diri sebagai rumah demokrasi?

Editor : Alex Buay Sako

Berita Terkait

Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial
Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi
Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata
PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII
Duka di Pucuk Pimpinan Demokrat Lampung
Dari Jakarta ke Kotabumi, Aprozi Alam Tinjau dan Bantu Korban Puting Beliung
Ketua DPD PDIP Lampung Winarti: Siapapun Pengurusnya Harus Didukung Dengan Baik
Isu PLt PK Golkar Bandar Lampung Menguat Usai Musda Batal
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:42 WIB

Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua

Jumat, 24 April 2026 - 19:06 WIB

Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial

Minggu, 19 April 2026 - 14:13 WIB

Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi

Minggu, 12 April 2026 - 07:45 WIB

Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata

Kamis, 19 Februari 2026 - 08:33 WIB

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII

Berita Terbaru

Berita Lainnya

Serangan Verbal ke Jurnalis, L@pakk Minta Sekda Lampung Bertindak

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:19 WIB

Berita Lainnya

Pasal berlapis KHUP Baru dan UU Pers Jadi Ancaman Oknum Kadis

Jumat, 1 Mei 2026 - 01:52 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com