Trotoar Rp21,77 Miliar Ambrol, Dinas PU Temukan Besi Tak Sesuai Spesifikasi

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 2 September 2026 - 21:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trotoar Rp21,77 Miliar Ambrol, Dinas PU Temukan Besi Tak Sesuai Spesifikasi

berandalappung.com— Teluk Betung, Ambrolnya konstruksi revitalisasi trotoar Jalan Sultan Agung, Bandar Lampung, membuka persoalan serius. Proyek bernilai sekitar Rp21,77 miliar itu diduga menggunakan material yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Temuan tersebut terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Bandar Lampung bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan kontraktor pelaksana, Rabu (2/9).

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU Bandar Lampung, Rayu R. Wiranegara, mengatakan hasil pemeriksaan di lapangan menemukan besi yang digunakan berukuran sekitar 7,8 milimeter, sementara spesifikasi pekerjaan mensyaratkan besi berukuran 10 milimeter.

“Pondasinya tidak mampu menahan beban. Balok yang digunakan memang sudah besar, tetapi tiang penyangganya kurang duduk. Besi yang digunakan juga tidak sesuai, hanya 7,8 milimeter,” ujar Rayu.

Baca Juga :  Peralihan Truk ke Jalan Nasional Jadi Perhatian DPRD Lampung Usai Tarif Tol Naik

Dinas PU kemudian menghentikan sementara pekerjaan dan memberikan waktu sekitar satu pekan kepada kontraktor untuk melakukan perbaikan.

Namun, persoalan ini tidak berhenti pada bagian trotoar yang ambrol. Komisi III DPRD menilai proyek bernilai puluhan miliar rupiah semestinya mendapat pengawasan ketat sejak awal, terutama terkait kualitas dan kesesuaian material.

Sekretaris Komisi III DPRD Bandar Lampung, Aderly Imelia Sari, menegaskan proyek tersebut tidak boleh dikerjakan asal-asalan karena menggunakan anggaran pemerintah.

Baca Juga :  Mohammad Reza Berawi : Butuh Penguatan Nilai – Nilai Pancasila Yang Sudah Tumbuh di Masyarakat

“Harus serius dalam pengerjaannya, jangan main-main karena ini menggunakan anggaran utang Pemkot. Pasti menjadi sorotan,” tegasnya.

Komisi III berencana turun langsung ke lokasi untuk memastikan apakah persoalan material hanya terjadi pada titik yang ambrol atau terdapat bagian lain yang juga bermasalah.

Sorotan semakin tajam karena pihak kontraktor belum memberikan penjelasan mengenai dugaan penggunaan material tersebut. Direktur PT Asmi Hidayat, Ardi, yang hadir dalam RDP memilih meninggalkan ruangan. Saat hendak dikonfirmasi, ia hanya menjawab singkat, “Wis, wis, wis.”(Okt)

Editor : Alex Jefri

Berita Terkait

Pimpinan DPRD Lampung Siap Kawal Anggaran HPN-Porwanas 2027
DPRD dan Pemkot Bandar Lampung Perkuat Sinergi, Eva Dwiana Fokuskan APBD 2026 pada Pembangunan dan Pelayanan Publik
Fraksi Golkar Soroti Transparansi dan Efisiensi dalam Perubahan APBD Bandar Lampung 2026
Wakil Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Afrizal Gagal Paham Tentang Hibah di APBDP
Pemprov dan DPRD Lampung Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026: Pendapatan Dipangkas Rp19,67 Miliar
Komisi I DPRD Bandar Lampung Minta Virgo Inn Tutup Sementara hingga Perizinan Lengkap
RDP DPRD Bandar Lampung, Pramuka Klarifikasi Dugaan Pungutan Rp1,5 Juta dan Dana Hibah Rp1 Miliar
Komisi IV DPRD Bandar Lampung Minta Disnaker Usut Tuntas Dugaan Kecelakaan Kerja yang Tewaskan Teknisi RS Urip Sumoharjo
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 21:14 WIB

Trotoar Rp21,77 Miliar Ambrol, Dinas PU Temukan Besi Tak Sesuai Spesifikasi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:56 WIB

Pimpinan DPRD Lampung Siap Kawal Anggaran HPN-Porwanas 2027

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:40 WIB

DPRD dan Pemkot Bandar Lampung Perkuat Sinergi, Eva Dwiana Fokuskan APBD 2026 pada Pembangunan dan Pelayanan Publik

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 07:55 WIB

Fraksi Golkar Soroti Transparansi dan Efisiensi dalam Perubahan APBD Bandar Lampung 2026

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:15 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Afrizal Gagal Paham Tentang Hibah di APBDP

Berita Terbaru

Nasional

HPN 2027 di Lampung, Dewan Pers Minta Semua Ikut Terlibat

Rabu, 2 Sep 2026 - 21:07 WIB

Opini

Menyentil Cak Imin, Mengingat Nasihat Kiai

Selasa, 1 Sep 2026 - 12:10 WIB