Pencegahan Rampung, KPK Buru Motif Penyuapan Suhardiman Amby ke Menhut Raja Juli

- Jurnalis

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pencegahan Rampung, KPK Buru Motif Penyuapan Suhardiman Amby ke Menhut Raja Juli

berandalappung.com— Raja Basa, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat mengusut sengkarut amplop misterius yang disodorkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif, Suhardiman Amby, kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

Kendati urusan administratif di ranah pencegahan dinyatakan kelar, komisi antirasuah kini membidik motif lancung di balik “uang pelicin” tersebut lewat jalur penindakan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik telah merampungkan verifikasi serta analisis terhadap laporan penolakan amplop yang dilayangkan Raja Juli.

Proses ini rampung kilat, memotong birokrasi baku.
“Artinya dalam rentang waktu sekitar kurang dari dua minggu dari batas waktu 30 hari kerja, tim telah menyelesaikan dengan cepat dan cermat.

Hasilnya juga sudah kami sampaikan kepada pihak pelapor,” kata Budi saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 16 Juli 2026.

Baca Juga :  Mantan Wali Kota Bandar Lampung Eddy Sutrisno Berpulang, AMPI Lampung Berduka

Meski demikian, Budi enggan membuka isi rekomendasi tersebut kepada publik. Sesuai prosedur, hasil analisis bersifat tertutup dan hanya diserahkan kepada Raja Juli selaku pelapor. “Kami tidak bisa menyampaikan hasilnya apa, apakah dapat ditindaklanjuti atau tidak,” kelitnya.

Membidik Konstruksi Perkara
Ketukan palu case closed di ranah pencegahan nyatanya bukan akhir cerita. KPK justru sedang membuka kotak pandora di direktorat penindakan. Tim penyidik kini getol menelusuri rantai aliran dana ilegal yang diduga melibatkan sang bupati nonaktif.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, fulus di dalam amplop yang sempat mampir ke meja Raja Juli sebelum akhirnya ditolak mentah-mentah masuk dalam radar utama konstruksi perkara korupsi yang menjerat Suhardiman.

Budi menjelaskan, penyidik mendeteksi adanya pola pengumpulan dana sistematis oleh Suhardiman dari sejumlah pihak sebelum ia nekat menyodorkannya ke sang Menteri Kehutanan.

Baca Juga :  Mengerikan, Palang Pintu Kereta Api di Kampung Baru Bandar Lampung Patah

1. Rantai Aliran Dana: Mengusut sumber uang yang dikumpulkan Suhardiman Amby dari para pemangku kepentingan (stakeholders).

2. Aktor Inisiator: Memetakan siapa otak di balik skenario pemberian amplop tersebut.
3. Target & Motif: Mendalami maksud terselubung atau konsesi kebijakan apa yang diincar dari Kementerian Kehutanan.

“Nah, ini tentu didalami maksud, tujuan, inisiatifnya dari pihak siapa, motifnya untuk apa. Semuanya akan didalami oleh penyidik,” tegas Budi.

Saat disinggung mengenai peluang pemeriksaan Raja Juli Antoni untuk memperkuat pembuktian, KPK belum memberikan jawaban lugas.

Lembaga antikorupsi itu memilih berhati-hati dan memastikan proses hukum berjalan linier dengan temuan di lapangan. “Kami akan terus update karena memang penyidikannya juga masih terus berprogres,”(***)

Penulis : pungkas Budi.

Editor : alex jefri

Sumber Berita: Liputan6.com

Berita Terkait

HPN dan Porwanas 2027 Jadi Momentum Kebangkitan Pers, Pariwisata, dan Ekonomi Daerah
Peringatan 1 Muharam 1448 H di Pendopo Agung Nuswantoro Berlangsung Khidmat
Selamat, Tiga Hari Lagi DR Budiyono Nahkodai Hijau-Hitam di Provinsi Lampung
Mengurai Antrean, RSUD Abdul Moeloek Andalkan Poli Gigi Eksekutif
Germasi Bongkar Dugaan Penyimpangan Dana Desa Pekon Sinar Jaya Uang Rakyat Diduga Lenyap, Aparat Diminta Bertindak Tegas
Menepis Narasi Mangkrak: IKN Pasca-Putusan Mahkamah Konstitusi
Hangatkan Kebersamaan, Rutan Kelas I Bandar Lampung Laksanakan Sholat Iduladha 1447 H dengan Hikmat
Tiga Asosiasi Media Lampung Satukan Barisan, Awasi Implementasi MBG
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:57 WIB

Pencegahan Rampung, KPK Buru Motif Penyuapan Suhardiman Amby ke Menhut Raja Juli

Senin, 13 Juli 2026 - 19:07 WIB

HPN dan Porwanas 2027 Jadi Momentum Kebangkitan Pers, Pariwisata, dan Ekonomi Daerah

Senin, 6 Juli 2026 - 10:06 WIB

Peringatan 1 Muharam 1448 H di Pendopo Agung Nuswantoro Berlangsung Khidmat

Senin, 29 Juni 2026 - 18:34 WIB

Selamat, Tiga Hari Lagi DR Budiyono Nahkodai Hijau-Hitam di Provinsi Lampung

Senin, 29 Juni 2026 - 18:00 WIB

Mengurai Antrean, RSUD Abdul Moeloek Andalkan Poli Gigi Eksekutif

Berita Terbaru