Ada Apa Dengan Kajari Bandar Lampung? Masalah Di Dinas PU Kota BL Tutup Mata

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 14 Mei 2025 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Bandar Lampung Jangan Tutup Mata, Permasalahan di Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung.

berandalappung.com— Bandar Lampung, LSM  Komite Anti Korupsi Indonesia (Kaki Lampung). Melaporkan dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung Terkait Dugaan Adanya Tindak Pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) Pada Kegiatan Pengadaan Material HRS dengan nilai anggaran Rp. 10.100.000.000.
Dengan sumber dana APBD tahun 2025.

Menurut Ketua Umum LSM KAKI Lampung Lucky Nurhidayah, SH, mengatakan terkait dugaan yang dilaporkan ke Kejari Bandar Lampung adalah adanya dugaan indikasi kerja sama jahat dan penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang dilakukan oleh Kuasa Pengguna Anggaran ( KPA ), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pemeriksaan Hasil Pekerjaan (PJPHP) serta Pelaksanaan Kegiatan/Penyedia pada saat penandatanganan serah terima akhir pekerjaan (FHO).

Baca Juga :  Polda Lampung Ungkap Kasus Ijazah Palsu Anggota DPRD

Lucky juga menjelaskan bahwa pekerjaan senilai Miliaran tersebut hanya di kerjakan pekerjaan tambal sulam, dan jalan yang di tambal hanya jalan itu itu saja, Coba kita lihat di lokasi Jl. Pulau Damar selalu tiap tahun di tambal sulam, bukan nya langsung saja di aspal ulang rata, jalan itu seperti kita melintas di perlintasan sirkus, yang kedua Jl. Ratu Dibalau Tanjung Seneng, sama saja di lakukan tambal sulam jalan tersebut sudah, tidak layak untuk di tambal sulam, pekerjaan ini sudah setiap tahun di anggaran oleh , Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bandar Lampung. Perlu menjadi pertanyaan besar bagi kami Lsm Kaki Lampung .

Baca Juga :  Guru Agama Diduga Aniaya Wanita di Depan RSUD Pringsewu, Korban Syok dan Sulit Berjalan

Untuk itu kami LSM Kaki Lampung meminta kepada Kejari Bandar Lampung, untuk segera menindak lanjuti laporan dugaan kami secepatnya, apa bila terbukti adanya pelanggaran agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia Ujar Ketua Umum Lsm Kaki Lampung, Lucky Nurhidayah.S.H. kepada awak media berandalappung.com, Rabu – 14 Mei – 2025.

Editor : Alex Buay Sako

Berita Terkait

Massa Aksi Triga dari Lampung Agendakan Aksi Besar di Senayan DPR RI
Forum Perhutanan Sosial KPH Gedong Wani Dibentuk, Langkah Awal atau Sekadar Seremoni?
Ferry Ambil Langkah Tegas, 5 Akun TikTok Diadukan ke Polisi
Sidang di PTUN Bandar Lampung, Keluarga Muhammad Nawawi Pertahankan Tanah Warisan Sejak 1930
“Kapolda Lampung Diganti, Irjen Helmy Diparkir ke Itwasum”
Ketua Gepak Sebut Dijebak, Polisi Diminta Periksa Siapa Yuda Yang Memasukan Uang Kedalam Mobil
Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam
Kejati Lampung Ditantang: Berani Sentuh Kepala Daerah Aktif atau Hanya Mantan Jadi Tumbal?
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 10:46 WIB

Massa Aksi Triga dari Lampung Agendakan Aksi Besar di Senayan DPR RI

Rabu, 8 Oktober 2025 - 16:14 WIB

Forum Perhutanan Sosial KPH Gedong Wani Dibentuk, Langkah Awal atau Sekadar Seremoni?

Senin, 6 Oktober 2025 - 21:47 WIB

Ferry Ambil Langkah Tegas, 5 Akun TikTok Diadukan ke Polisi

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:11 WIB

Sidang di PTUN Bandar Lampung, Keluarga Muhammad Nawawi Pertahankan Tanah Warisan Sejak 1930

Jumat, 26 September 2025 - 20:49 WIB

“Kapolda Lampung Diganti, Irjen Helmy Diparkir ke Itwasum”

Berita Terbaru

Pendidikan

Hotel Serangga dan Refugia Jadi Solusi Ekologis Pengendalian Hama

Minggu, 12 Okt 2025 - 17:34 WIB

Pemerintahan

BMBK Lampung Berbenah, 29 ASN Rotasi Serentak di Era Taufiqullah

Jumat, 10 Okt 2025 - 21:06 WIB

Pemerintahan

Respon Keluhan Visum Bayar di RSUDAM

Rabu, 8 Okt 2025 - 14:11 WIB