Guru Agama Diduga Aniaya Wanita di Depan RSUD Pringsewu, Korban Syok dan Sulit Berjalan

- Jurnalis

Senin, 17 Februari 2025 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Mulyani, Hindiana And Fatner mendampingi korban disaat BAP. Dok: Ist

Kuasa Hukum Mulyani, Hindiana And Fatner mendampingi korban disaat BAP. Dok: Ist

Berandalappung.com – Seorang wanita bernama Mulyani melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh suami sirinya, berinisial WAW, yang diketahui merupakan seorang guru agama.

Laporan tersebut terdaftar dengan Nomor LP/B/55/II/2025/SPKT/POLRES Pringsewu/POLDA Lampung pada 16 Februari 2025.

Menurut keterangan Mulyani, insiden penganiayaan terjadi pada Jumat, 14 Januari 2025, sekitar pukul 23.30 WIB di depan RSUD Pringsewu. Ia mengaku mengalami kekerasan fisik yang dilakukan oleh WAW.

“Dia mencekik leher saya, memiting, serta membekap mulut hingga saya terjatuh,” ungkap Mulyani saat memberikan keterangan kepada media.

Akibat insiden tersebut, Mulyani mengalami shock saraf yang menyebabkan kesulitan berjalan.

Kuasa hukum Mulyani, Hindiana & Partner, menyatakan akan mengawal kasus ini agar mendapatkan proses hukum yang adil.

“Kami masih menunggu hasil penyelidikan pihak kepolisian.

Baca Juga :  Dua Tersangka Korupsi Dana Hibah LPTQ Pringsewu Ditahan

Nanti akan dikaji apakah kasus ini masuk dalam pidana umum atau kategori lainnya.

Ke depan, kami juga akan meminta pendampingan dari Komnas Perempuan serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA),” ujar Hindiana.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait laporan tersebut.

Sementara itu, terlapor WAW belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

Berita Terkait

KKJ Laporkan Teror Terhadap Tempo ke Komnas HAM
Ungkap Data Kasus Kekerasan Jurnalis, AJI Khawatirkan Hal Ini
Rosim Nyerupa Minta Kapolres dan Dandim Way Kanan Di Ganti
Bupati Lampung Barat dan Oknum Anggota DPRD Diduga Langgar Hukum, Akademisi Hengki Irawan, SH.MH Minta Kejati Lampung Bertindak.
Dugaan Korupsi DPRD Tanggamus, Kejati Periksa Mantan Sekwan Hingga Pihak Travel
Kejati Keluarkan Himbauan Soal Oknum Minta Proyek
ABR Indonesia Rayakan Milad ke-7 Dengan Berbagi Takjil Kepada Pengendara
Diduga Novianti Bawa Ormas Laporkan Umitra Kejalur Hukum Pakai UU ITE, Ini Kata Praktisi Hukum PERSADIN
Berita ini 150 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 04:48 WIB

KKJ Laporkan Teror Terhadap Tempo ke Komnas HAM

Senin, 24 Maret 2025 - 13:36 WIB

Ungkap Data Kasus Kekerasan Jurnalis, AJI Khawatirkan Hal Ini

Jumat, 21 Maret 2025 - 22:55 WIB

Rosim Nyerupa Minta Kapolres dan Dandim Way Kanan Di Ganti

Sabtu, 15 Maret 2025 - 19:33 WIB

Bupati Lampung Barat dan Oknum Anggota DPRD Diduga Langgar Hukum, Akademisi Hengki Irawan, SH.MH Minta Kejati Lampung Bertindak.

Kamis, 13 Maret 2025 - 17:52 WIB

Dugaan Korupsi DPRD Tanggamus, Kejati Periksa Mantan Sekwan Hingga Pihak Travel

Berita Terbaru

Photo Pemanis: Ulun Lampung dan Kue Lebaran.

Bisnis

Juadah Lapis Legit: Cerita Romantis Lebaran di Lampung

Jumat, 28 Mar 2025 - 11:49 WIB

Humaniora

Bencana Ekologi Di TNBBS, Salah Siapa

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:00 WIB

Crime

KKJ Laporkan Teror Terhadap Tempo ke Komnas HAM

Selasa, 25 Mar 2025 - 04:48 WIB

Politik

KPU Pesawaran Tetapkan Dua Pasang Calon

Minggu, 23 Mar 2025 - 18:36 WIB