Guru Agama Diduga Aniaya Wanita di Depan RSUD Pringsewu, Korban Syok dan Sulit Berjalan

- Jurnalis

Senin, 17 Februari 2025 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Mulyani, Hindiana And Fatner mendampingi korban disaat BAP. Dok: Ist

Kuasa Hukum Mulyani, Hindiana And Fatner mendampingi korban disaat BAP. Dok: Ist

Berandalappung.com – Seorang wanita bernama Mulyani melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh suami sirinya, berinisial WAW, yang diketahui merupakan seorang guru agama.

Laporan tersebut terdaftar dengan Nomor LP/B/55/II/2025/SPKT/POLRES Pringsewu/POLDA Lampung pada 16 Februari 2025.

Menurut keterangan Mulyani, insiden penganiayaan terjadi pada Jumat, 14 Januari 2025, sekitar pukul 23.30 WIB di depan RSUD Pringsewu. Ia mengaku mengalami kekerasan fisik yang dilakukan oleh WAW.

Baca Juga :  Akademisi Unila, Budiyono Sebut Sentra Gakumdu Harus Tindak Tegas Oknum KPU, PPK dan Panwascam

“Dia mencekik leher saya, memiting, serta membekap mulut hingga saya terjatuh,” ungkap Mulyani saat memberikan keterangan kepada media.

Akibat insiden tersebut, Mulyani mengalami shock saraf yang menyebabkan kesulitan berjalan.

Kuasa hukum Mulyani, Hindiana & Partner, menyatakan akan mengawal kasus ini agar mendapatkan proses hukum yang adil.

“Kami masih menunggu hasil penyelidikan pihak kepolisian.

Nanti akan dikaji apakah kasus ini masuk dalam pidana umum atau kategori lainnya.

Baca Juga :  Kapolres Pringsewu Tindak Oknum Wartawan Meresahkan, Advokat Peradi Hengki Irawan Dukung Penuh

Ke depan, kami juga akan meminta pendampingan dari Komnas Perempuan serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA),” ujar Hindiana.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait laporan tersebut.

Sementara itu, terlapor WAW belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

Berita Terkait

DPRD Bandar Lampung Akan Panggil Disdik dan PGRI Terkait Meninggalnya Guru Saat “Study Tour”
Unit Jatanras Polresta Bandar Lampung Ungkap Kasus Penggelapan Barang
Polda Lampung Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengangkatan 383 Tenaga Kontrak Pemkot Metro
Polda Lampung Terus Dalami Kasus Illegal Logging di Sakhbardong Pesisir Barat
Sauki Meminta Polresta Bandar Lampung, Menangkap Pelaku Pengeroyok Dirinya
Budi Nugraha Gantikan Armen Wijaya di Pidsus Kejati Lampung
Ini Jawaban Aspidsus terkait Rotasi di Lingkungan Kejaksaan Agung RI, “Sudah Waktunya Muter”
Di Tengah Penanganan Kasus Korupsi Besar, Aspidsus dan Asintel Kejati Lampung Dimutasi
Berita ini 232 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 11:56 WIB

DPRD Bandar Lampung Akan Panggil Disdik dan PGRI Terkait Meninggalnya Guru Saat “Study Tour”

Senin, 12 Januari 2026 - 14:23 WIB

Unit Jatanras Polresta Bandar Lampung Ungkap Kasus Penggelapan Barang

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:13 WIB

Polda Lampung Terus Dalami Kasus Illegal Logging di Sakhbardong Pesisir Barat

Rabu, 31 Desember 2025 - 20:58 WIB

Sauki Meminta Polresta Bandar Lampung, Menangkap Pelaku Pengeroyok Dirinya

Sabtu, 27 Desember 2025 - 10:09 WIB

Budi Nugraha Gantikan Armen Wijaya di Pidsus Kejati Lampung

Berita Terbaru