Peralihan Truk ke Jalan Nasional Jadi Perhatian DPRD Lampung Usai Tarif Tol Naik

- Jurnalis

Sabtu, 3 Januari 2026 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kenaikan tarif tol sejak akhir November 2025 berdampak pada penurunan volume kendaraan di sejumlah ruas tol di Lampung dan memicu peralihan arus kendaraan berat ke jalan nasional. Data Dinas Perhubungan Provinsi Lampung menunjukkan penurunan volume kendaraan di Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung dan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar selama periode Natal dan Tahun Baru, yang berimplikasi langsung pada kualitas dan keselamatan jalan nasional.

Kondisi tersebut menjadi perhatian Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Mukhlis Basri, yang menilai peralihan truk ke jalan nasional membawa risiko yang tidak kecil, terutama terhadap kerusakan infrastruktur jalan.

Baca Juga :  Ketika Nurani Tertinggal di Dapur MBG

“Kalau berdampak ke kerusakan jalan, ya risikonya memang begitu. Jalan biasa itu kan bukan untuk kendaraan berat terus-menerus,” ujar Mukhlis Basri (3/1).

Ia mengingatkan agar jalan nasional tidak dijadikan alternatif utama hanya karena pertimbangan tarif tol. Menurutnya, kebiasaan tersebut justru mempercepat kerusakan jalan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya.

“Perlu dipertimbangkan bersama, jangan sampai karena faktor tol, kendaraan berat beralih ke jalan umum sehingga berpotensi menimbulkan kerusakan jalan,” katanya.

Mukhlis juga menjelaskan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki keleluasaan anggaran untuk langsung menangani kerusakan jalan yang terjadi secara mendadak. Mekanisme penganggaran telah ditetapkan melalui APBD dan hanya dibahas pada periode tertentu.

Baca Juga :  Larang Wartawan Meliput, Muklis Basri Ketua Komisi IV DPRD Lampung "Buta dan Sukses" Langgar 4 Undang-Undang Sekaligus!

“Anggaran itu disusun dari awal tahun. Penganggaran cuma dua kali setahun dan itu dilihat dari kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.

Ia menegaskan, untuk ruas jalan nasional, kewenangan pemeliharaan sepenuhnya berada pada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN).

“Kalau jalan nasional, itu bukan di kami. Kita di Komisi Pembangunan tidak masuk ke penganggaran mereka,” tegasnya.

Terkait kondisi tersebut, upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung, termasuk dengan menghubungi Kepala BPJN Lampung. Namun, belum ada jawaban maupun tanggapan yang diberikan.

Berita Terkait

Komisi I DPRD Bandar Lampung Minta Virgo Inn Tutup Sementara hingga Perizinan Lengkap
RDP DPRD Bandar Lampung, Pramuka Klarifikasi Dugaan Pungutan Rp1,5 Juta dan Dana Hibah Rp1 Miliar
Komisi IV DPRD Bandar Lampung Minta Disnaker Usut Tuntas Dugaan Kecelakaan Kerja yang Tewaskan Teknisi RS Urip Sumoharjo
Larang Wartawan Meliput, Muklis Basri Ketua Komisi IV DPRD Lampung “Buta dan Sukses” Langgar 4 Undang-Undang Sekaligus!
Mengurai Benang Kusut Pendidikan di Bumi Ruwa Jurai, Pertemuan Dewan dengan Dewan
DPRD Tuding Dewan Pendidikan Mirip LSM
Ironi di Kursi Empuk Gedung Dewan: Saat Wakil Rakyat “Merem”, Rakyat Melek Cari Makan
Sepi di Hari Pertama, Belum Ada yang Berani Mengetuk Pintu Demokrat Lampung
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:22 WIB

Komisi I DPRD Bandar Lampung Minta Virgo Inn Tutup Sementara hingga Perizinan Lengkap

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:05 WIB

RDP DPRD Bandar Lampung, Pramuka Klarifikasi Dugaan Pungutan Rp1,5 Juta dan Dana Hibah Rp1 Miliar

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:01 WIB

Komisi IV DPRD Bandar Lampung Minta Disnaker Usut Tuntas Dugaan Kecelakaan Kerja yang Tewaskan Teknisi RS Urip Sumoharjo

Selasa, 7 Juli 2026 - 04:47 WIB

Larang Wartawan Meliput, Muklis Basri Ketua Komisi IV DPRD Lampung “Buta dan Sukses” Langgar 4 Undang-Undang Sekaligus!

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:10 WIB

Mengurai Benang Kusut Pendidikan di Bumi Ruwa Jurai, Pertemuan Dewan dengan Dewan

Berita Terbaru