Peralihan Truk ke Jalan Nasional Jadi Perhatian DPRD Lampung Usai Tarif Tol Naik

- Jurnalis

Sabtu, 3 Januari 2026 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kenaikan tarif tol sejak akhir November 2025 berdampak pada penurunan volume kendaraan di sejumlah ruas tol di Lampung dan memicu peralihan arus kendaraan berat ke jalan nasional. Data Dinas Perhubungan Provinsi Lampung menunjukkan penurunan volume kendaraan di Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung dan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar selama periode Natal dan Tahun Baru, yang berimplikasi langsung pada kualitas dan keselamatan jalan nasional.

Kondisi tersebut menjadi perhatian Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Mukhlis Basri, yang menilai peralihan truk ke jalan nasional membawa risiko yang tidak kecil, terutama terhadap kerusakan infrastruktur jalan.

Baca Juga :  Syukron Apresiasi Gubernur, Dorong Kesejahteraan Guru Honorer

“Kalau berdampak ke kerusakan jalan, ya risikonya memang begitu. Jalan biasa itu kan bukan untuk kendaraan berat terus-menerus,” ujar Mukhlis Basri (3/1).

Ia mengingatkan agar jalan nasional tidak dijadikan alternatif utama hanya karena pertimbangan tarif tol. Menurutnya, kebiasaan tersebut justru mempercepat kerusakan jalan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya.

“Perlu dipertimbangkan bersama, jangan sampai karena faktor tol, kendaraan berat beralih ke jalan umum sehingga berpotensi menimbulkan kerusakan jalan,” katanya.

Mukhlis juga menjelaskan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki keleluasaan anggaran untuk langsung menangani kerusakan jalan yang terjadi secara mendadak. Mekanisme penganggaran telah ditetapkan melalui APBD dan hanya dibahas pada periode tertentu.

Baca Juga :  Sasar Guru Ngaji, Syukron Muchtar Perkuat Ketahanan Keluarga dari Akar

“Anggaran itu disusun dari awal tahun. Penganggaran cuma dua kali setahun dan itu dilihat dari kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.

Ia menegaskan, untuk ruas jalan nasional, kewenangan pemeliharaan sepenuhnya berada pada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN).

“Kalau jalan nasional, itu bukan di kami. Kita di Komisi Pembangunan tidak masuk ke penganggaran mereka,” tegasnya.

Terkait kondisi tersebut, upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung, termasuk dengan menghubungi Kepala BPJN Lampung. Namun, belum ada jawaban maupun tanggapan yang diberikan.

Berita Terkait

PAN Bandar Lampung Bidik 8 Kursi, Antara Ambisi Elektoral dan Ujian Kerja Nyata
Agus Djumadi Klaim Siap Tampung Aspirasi Warga Bandar Lampung
“Temuan BPK Rp1,2 Miliar Mengendap 10 Bulan, AJP Ingatkan Ancaman Pidana di Sekretariat DPRD Lambar”
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung Hadiri Pengukuhan Pengurus KTNA Lampung
Budiman AS Ajak Masyarakat Kedamaian Hidup Rukun Damai
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung Hadiri Launching Aplikasi Centurion-21
Ketua DPRD Provinsi Lampung Hadiri Wisuda Purna Bhakti Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung
Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung Hadiri Gelar Wicara Guru Besar FKIP Unila Dies Natalis ke-58
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:19 WIB

PAN Bandar Lampung Bidik 8 Kursi, Antara Ambisi Elektoral dan Ujian Kerja Nyata

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:34 WIB

Agus Djumadi Klaim Siap Tampung Aspirasi Warga Bandar Lampung

Selasa, 10 Maret 2026 - 09:00 WIB

“Temuan BPK Rp1,2 Miliar Mengendap 10 Bulan, AJP Ingatkan Ancaman Pidana di Sekretariat DPRD Lambar”

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:42 WIB

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung Hadiri Pengukuhan Pengurus KTNA Lampung

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:20 WIB

Budiman AS Ajak Masyarakat Kedamaian Hidup Rukun Damai

Berita Terbaru

Mahasiswa

Ketika Kampus Lupa Mengajarkan Batas

Minggu, 19 Apr 2026 - 08:48 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com