Komisi IV DPRD Bandar Lampung Minta Disnaker Usut Tuntas Dugaan Kecelakaan Kerja yang Tewaskan Teknisi RS Urip Sumoharjo

- Jurnalis

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi IV DPRD Bandar Lampung Minta Disnaker Usut Tuntas Dugaan Kecelakaan Kerja yang Tewaskan Teknisi RS Urip Sumoharjo

berandalappung.com- Raja Basa, (Kandidat) – Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, S.Pd., M.M., meminta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan instansi terkait segera melakukan investigasi menyeluruh atas dugaan kecelakaan kerja yang menyebabkan meninggalnya seorang teknisi listrik di Rumah Sakit Urip Sumoharjo Bandar Lampung.

Korban diketahui bernama Qori Fadil Hidayat, yang berdasarkan informasi yang beredar diduga mengalami kecelakaan saat menjalankan tugas sebagai teknisi listrik di lingkungan rumah sakit tersebut.

Atas peristiwa tersebut, Asroni Paslah menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban serta berharap proses penanganan kasus dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan.

“Kami turut berduka cita atas meninggalnya saudara Qori Fadil Hidayat. Ini merupakan musibah yang sangat memprihatinkan. Kami berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan menghadapi cobaan ini,” ujar Asroni Paslah, Jumat (10/7/2026).

Sebagai mitra kerja Dinas Tenaga Kerja Kota Bandar Lampung, Komisi IV DPRD menilai peristiwa tersebut tidak boleh dianggap sebagai kejadian biasa karena menyangkut keselamatan pekerja dan hak-hak tenaga kerja yang harus dilindungi.

Baca Juga :  Masa Depan Anak Jadi Prioritas, Deni Ribowo Tegaskan MBG Bukan Ladang Bisnis

Menurut Asroni, perlu dilakukan pendalaman untuk memastikan kronologi kejadian, kepatuhan terhadap standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), ketersediaan alat pelindung diri (APD), serta pemenuhan prosedur kerja pada pekerjaan yang memiliki risiko tinggi seperti pekerjaan kelistrikan dan pekerjaan di ketinggian.

“Kami meminta Disnaker bersama pihak terkait segera melakukan pemeriksaan dan memastikan apakah seluruh prosedur keselamatan kerja telah dijalankan sesuai ketentuan. Jangan sampai ada aspek keselamatan yang terabaikan karena setiap pekerja berhak mendapatkan perlindungan saat menjalankan tugasnya,” tegasnya.

Asroni juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi dari pihak manajemen rumah sakit agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Menurutnya, publik berhak mengetahui fakta yang sebenarnya, sementara keluarga korban juga berhak mendapatkan kepastian terkait penanganan kasus tersebut.

“Keterbukaan informasi sangat penting. Kami berharap pihak rumah sakit dapat memberikan penjelasan resmi terkait kejadian ini sehingga tidak menimbulkan berbagai asumsi di masyarakat.

Yang terpenting adalah memastikan proses investigasi berjalan transparan dan hak-hak korban dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Baca Juga :  Komisi III RDP Bahas PAD

Lebih lanjut, Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung mendorong evaluasi menyeluruh terhadap penerapan sistem K3 di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, baik rumah sakit pemerintah maupun swasta.

Menurut Asroni, rumah sakit tidak hanya bertanggung jawab terhadap keselamatan pasien, tetapi juga terhadap seluruh tenaga kesehatan, tenaga teknis, dan pekerja yang beraktivitas di lingkungan kerja rumah sakit.

“Kejadian ini harus menjadi momentum evaluasi bersama. Keselamatan kerja harus menjadi budaya kerja yang diterapkan secara konsisten. Jangan menunggu adanya korban berikutnya baru dilakukan pembenahan,” ujarnya.

Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung memastikan akan terus memantau perkembangan kasus tersebut dan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami ingin memastikan seluruh proses berjalan secara objektif dan profesional.

Jika ditemukan adanya pelanggaran terhadap aturan ketenagakerjaan maupun standar keselamatan kerja, tentu harus ada tindak lanjut sesuai peraturan yang berlaku.

Namun apabila hasil investigasi menunjukkan bahwa ini murni kecelakaan kerja, maka hasil tersebut juga harus disampaikan secara terbuka kepada publik,” pungkas Asroni.(***)

Editor : Alex Jefri

Berita Terkait

RDP DPRD Bandar Lampung, Pramuka Klarifikasi Dugaan Pungutan Rp1,5 Juta dan Dana Hibah Rp1 Miliar
Larang Wartawan Meliput, Muklis Basri Ketua Komisi IV DPRD Lampung “Buta dan Sukses” Langgar 4 Undang-Undang Sekaligus!
Mengurai Benang Kusut Pendidikan di Bumi Ruwa Jurai, Pertemuan Dewan dengan Dewan
DPRD Tuding Dewan Pendidikan Mirip LSM
Ironi di Kursi Empuk Gedung Dewan: Saat Wakil Rakyat “Merem”, Rakyat Melek Cari Makan
Sepi di Hari Pertama, Belum Ada yang Berani Mengetuk Pintu Demokrat Lampung
Handitya Narapati Siap Nahkodai Golkar Bandarlampung, 15 PK dan AMPG Solid Dukung
Ketua DPRD Lampung: Munas HIPMI 2026 Jadi Momentum Promosi Potensi dan Investasi Daerah.
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:05 WIB

RDP DPRD Bandar Lampung, Pramuka Klarifikasi Dugaan Pungutan Rp1,5 Juta dan Dana Hibah Rp1 Miliar

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:01 WIB

Komisi IV DPRD Bandar Lampung Minta Disnaker Usut Tuntas Dugaan Kecelakaan Kerja yang Tewaskan Teknisi RS Urip Sumoharjo

Selasa, 7 Juli 2026 - 04:47 WIB

Larang Wartawan Meliput, Muklis Basri Ketua Komisi IV DPRD Lampung “Buta dan Sukses” Langgar 4 Undang-Undang Sekaligus!

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:10 WIB

Mengurai Benang Kusut Pendidikan di Bumi Ruwa Jurai, Pertemuan Dewan dengan Dewan

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:07 WIB

DPRD Tuding Dewan Pendidikan Mirip LSM

Berita Terbaru

Berita Lainnya

31 Wartawan dinyatakan Kompeten pada UKW PWI ke-38 Tahun 2026

Jumat, 10 Jul 2026 - 18:58 WIB