Sebanyak 3 Orang Caleg Provinsi Meninggal, KPU Sebut Masuk Ke Suara Partai

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 7 Maret 2024 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Pleno Rekapitulasi Pemilu 2024 tingkat Provinsi Lampung, Foto : Wildanhanafi/berandalappung.com

Rapat Pleno Rekapitulasi Pemilu 2024 tingkat Provinsi Lampung, Foto : Wildanhanafi/berandalappung.com

BERANDALAPPUNG.COM – Perolehan suara calon legislatif (Caleg) yang meninggal dunia langsung dipindahkan ke suara partai.

 

Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Erwan Bustami saat pembacaan hasil rekapitulasi dari Kabupaten Lampung Timur dalam rapat pleno tingkat Provinsi Lampung di Ballroom Novotel, Kamis (7/3/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Semula saat perwakilan KPU Kabupaten Lampung Tengah membacakan perolehan suara DPRD tingkat provinsi di daerah pemilihan (Dapil) Lampung VII, dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan terdapat salah satu caleg yang meninggal dunia. Yakni, Loekman Djoyosoemarto dengan nomor urut 4.

Baca Juga :  Arinal Komitmen Selesaikan Masalah Kemacetan di Bakauheni

 

“Izin menyampaikan, ada caleg di Dapil VII dari PDIP calon nomor urut 4 itu sudah meninggal dunia. Maka perolehan suaranya masuk ke partai,”kata Erwan.

 

Perlu diketahui, almarhum Loekman Djoyosoemarto mendapatkan suara sebanyak 105. Setelah dimasukkan ke suara partai, suara partai menjadi 30.336 suara sah dan suara total menjadi 104.847 suara.

 

Sebagai informasi, sebelum meninggal almarhum Loekman Djoyosoemarto mencalonkan diri bersama kader PDIP diantaranya; Sutono, Ni Ketut Dewi Nadi, Mingrum Gumay, Mujiatun, Edward Rasyid, Frans Wahyudi Atmaja, K. Rica Dwi Saechi, Irwan Mardiyansyah, Agus Hermanto, Septiyana dan Anwar.

Baca Juga :  AHM Rilis warna baru PCX 160, Dapatkan info dan promonya di Honda Raden Intan

 

Dalam kesempatan itu, Erwan juga mengingatkan KPU Lampung Salatan untuk memindahkan suara caleg meninggal ke suara partai.

 

“Saya ingatkan juga kepada KPU Lampung Selatan untuk memindahkan suara caleg meninggal dunia atas nama Raden Muhammad Ismail dari Perindo ke suara partai,”pungkas Erwan.

Berita Terkait

PAW Yus Bariah Atas Usulan Fraksi PKB Disetujui Mendagri
Dewi Nadi Kunjungi Sukabinangun, Warga Minta Perbaikan Drainase
KPU Pesawaran Tetapkan Dua Pasang Calon
Demokrat pada Pilkada Pesawaran: Berkendara tanpa Kaca Spion
Golkar dan PPP Usung Supriyanto-Suriansyah untuk PSU Pesawaran
Hanifah Sosialisasi Pancasila di Padang Cermin Pesawaran
Fauzi Heri Terobosan Bangun Embung sebagai Penampung Air adalah Langkah Strategis
Yusnadi Inspeksi Lokasi Jembatan Kali Bungur, Desak Pembangunan Segera Dilanjutkan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 April 2025 - 15:49 WIB

PAW Yus Bariah Atas Usulan Fraksi PKB Disetujui Mendagri

Jumat, 28 Maret 2025 - 15:04 WIB

Dewi Nadi Kunjungi Sukabinangun, Warga Minta Perbaikan Drainase

Minggu, 23 Maret 2025 - 18:36 WIB

KPU Pesawaran Tetapkan Dua Pasang Calon

Selasa, 11 Maret 2025 - 17:40 WIB

Demokrat pada Pilkada Pesawaran: Berkendara tanpa Kaca Spion

Senin, 10 Maret 2025 - 16:49 WIB

Golkar dan PPP Usung Supriyanto-Suriansyah untuk PSU Pesawaran

Berita Terbaru