Sebanyak 3 Orang Caleg Provinsi Meninggal, KPU Sebut Masuk Ke Suara Partai

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 7 Maret 2024 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Pleno Rekapitulasi Pemilu 2024 tingkat Provinsi Lampung, Foto : Wildanhanafi/berandalappung.com

Rapat Pleno Rekapitulasi Pemilu 2024 tingkat Provinsi Lampung, Foto : Wildanhanafi/berandalappung.com

BERANDALAPPUNG.COM – Perolehan suara calon legislatif (Caleg) yang meninggal dunia langsung dipindahkan ke suara partai.

 

Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Erwan Bustami saat pembacaan hasil rekapitulasi dari Kabupaten Lampung Timur dalam rapat pleno tingkat Provinsi Lampung di Ballroom Novotel, Kamis (7/3/2024).

 

Semula saat perwakilan KPU Kabupaten Lampung Tengah membacakan perolehan suara DPRD tingkat provinsi di daerah pemilihan (Dapil) Lampung VII, dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan terdapat salah satu caleg yang meninggal dunia. Yakni, Loekman Djoyosoemarto dengan nomor urut 4.

Baca Juga :  Bawaslu Bandarlampung Gelar Rakor, Datangkan DKPP RI

 

“Izin menyampaikan, ada caleg di Dapil VII dari PDIP calon nomor urut 4 itu sudah meninggal dunia. Maka perolehan suaranya masuk ke partai,”kata Erwan.

 

Perlu diketahui, almarhum Loekman Djoyosoemarto mendapatkan suara sebanyak 105. Setelah dimasukkan ke suara partai, suara partai menjadi 30.336 suara sah dan suara total menjadi 104.847 suara.

 

Sebagai informasi, sebelum meninggal almarhum Loekman Djoyosoemarto mencalonkan diri bersama kader PDIP diantaranya; Sutono, Ni Ketut Dewi Nadi, Mingrum Gumay, Mujiatun, Edward Rasyid, Frans Wahyudi Atmaja, K. Rica Dwi Saechi, Irwan Mardiyansyah, Agus Hermanto, Septiyana dan Anwar.

Baca Juga :  Bawaslu: Pilkada 2024 Lampung Sukses, Tapi 2,2 Juta Golput, Partisipasi Pemilih Hanya 65,39 persen

 

Dalam kesempatan itu, Erwan juga mengingatkan KPU Lampung Salatan untuk memindahkan suara caleg meninggal ke suara partai.

 

“Saya ingatkan juga kepada KPU Lampung Selatan untuk memindahkan suara caleg meninggal dunia atas nama Raden Muhammad Ismail dari Perindo ke suara partai,”pungkas Erwan.

Berita Terkait

Ujian Berat Menjaga Marwah Pers di Tengah Disrupsi Digital
Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung
Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah
Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua
Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial
Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi
Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata
PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:22 WIB

Ujian Berat Menjaga Marwah Pers di Tengah Disrupsi Digital

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:05 WIB

Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:28 WIB

Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:42 WIB

Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua

Jumat, 24 April 2026 - 19:06 WIB

Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial

Berita Terbaru

Berita Lainnya

Di Balik Ledakan AI: Profesi Kerah Biru Justru Jadi Bintang Baru

Sabtu, 8 Agu 2026 - 22:15 WIB