Sebanyak 3 Orang Caleg Provinsi Meninggal, KPU Sebut Masuk Ke Suara Partai

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 7 Maret 2024 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Pleno Rekapitulasi Pemilu 2024 tingkat Provinsi Lampung, Foto : Wildanhanafi/berandalappung.com

Rapat Pleno Rekapitulasi Pemilu 2024 tingkat Provinsi Lampung, Foto : Wildanhanafi/berandalappung.com

BERANDALAPPUNG.COM – Perolehan suara calon legislatif (Caleg) yang meninggal dunia langsung dipindahkan ke suara partai.

 

Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Erwan Bustami saat pembacaan hasil rekapitulasi dari Kabupaten Lampung Timur dalam rapat pleno tingkat Provinsi Lampung di Ballroom Novotel, Kamis (7/3/2024).

 

Semula saat perwakilan KPU Kabupaten Lampung Tengah membacakan perolehan suara DPRD tingkat provinsi di daerah pemilihan (Dapil) Lampung VII, dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan terdapat salah satu caleg yang meninggal dunia. Yakni, Loekman Djoyosoemarto dengan nomor urut 4.

Baca Juga :  Bertemu Surya Paloh di Jakarta, Herman HN Sampaikan Niat Maju Pilgub Lampung

 

“Izin menyampaikan, ada caleg di Dapil VII dari PDIP calon nomor urut 4 itu sudah meninggal dunia. Maka perolehan suaranya masuk ke partai,”kata Erwan.

 

Perlu diketahui, almarhum Loekman Djoyosoemarto mendapatkan suara sebanyak 105. Setelah dimasukkan ke suara partai, suara partai menjadi 30.336 suara sah dan suara total menjadi 104.847 suara.

 

Sebagai informasi, sebelum meninggal almarhum Loekman Djoyosoemarto mencalonkan diri bersama kader PDIP diantaranya; Sutono, Ni Ketut Dewi Nadi, Mingrum Gumay, Mujiatun, Edward Rasyid, Frans Wahyudi Atmaja, K. Rica Dwi Saechi, Irwan Mardiyansyah, Agus Hermanto, Septiyana dan Anwar.

Baca Juga :  Setelah dari Bawaslu, Relawan Jaringan Andi Surya Ancam Bakal Geruduk KPU

 

Dalam kesempatan itu, Erwan juga mengingatkan KPU Lampung Salatan untuk memindahkan suara caleg meninggal ke suara partai.

 

“Saya ingatkan juga kepada KPU Lampung Selatan untuk memindahkan suara caleg meninggal dunia atas nama Raden Muhammad Ismail dari Perindo ke suara partai,”pungkas Erwan.

Berita Terkait

Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung
Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah
Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua
Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial
Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi
Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata
PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII
Duka di Pucuk Pimpinan Demokrat Lampung
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:05 WIB

Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:28 WIB

Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:42 WIB

Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua

Jumat, 24 April 2026 - 19:06 WIB

Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial

Minggu, 19 April 2026 - 14:13 WIB

Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi

Berita Terbaru

Hukum

Jerat Manis “Kuota Polda” Berujung Bui tiga Tahun

Jumat, 5 Jun 2026 - 09:12 WIB