KPU Metro Diskualifikasi Wahdi-Qomaru, KPU Lampung Klaim Belum Diberitahu

- Jurnalis

Rabu, 20 November 2024 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Lampung Erwan Bustami. Ilustrasi: Wildanhanafi/berandalappung.com

Ketua KPU Lampung Erwan Bustami. Ilustrasi: Wildanhanafi/berandalappung.com

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro mengumumkan diskualifikasi Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 2, Wahdi-Qomaru Zaman, sebagai peserta dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro 2024.

Informasi ini disampaikan melalui unggahan di akun Instagram resmi KPU Kota Metro pada Rabu (20/11/2024).

Menanggapi keputusan tersebut, Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami, mengaku belum menerima laporan resmi terkait tindakan KPU Kota Metro.

Baca Juga :  Menggugat Sikap “Negarawan” Mahkamah Konstitusi

“Belum ada laporannya ke kami, kami juga tahu dari luar,” ujar Erwan saat dikonfirmasi.

Erwan menegaskan bahwa pihaknya akan segera mempelajari keputusan tersebut untuk memahami dasar hukum yang menjadi pijakan KPU Kota Metro dalam mengambil langkah ini.

“Nanti akan kita kaji, apa dasar KPU Metro mengeluarkan putusan tersebut,” ujarnya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan lebih lanjut dari KPU Kota Metro mengenai alasan atau dasar hukum yang melatarbelakangi keputusan diskualifikasi tersebut.

Baca Juga :  Ardjuno Berkomitmen Sempurnakan Program dan Perkuat Demokrasi Lampung

Publik menunggu kejelasan terkait permasalahan ini, mengingat keputusan tersebut berpotensi berdampak signifikan terhadap dinamika politik di Kota Metro menjelang Pemilihan 2024.

Keputusan KPU Kota Metro ini menjadi sorotan, tidak hanya di tingkat lokal tetapi juga di lingkup provinsi, karena menyangkut hak politik pasangan calon serta kepercayaan publik terhadap proses pemilu yang berlangsung. (*)

Berita Terkait

Ujian Berat Menjaga Marwah Pers di Tengah Disrupsi Digital
Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung
Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah
Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua
Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial
Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi
Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata
PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII
Berita ini 297 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:22 WIB

Ujian Berat Menjaga Marwah Pers di Tengah Disrupsi Digital

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:05 WIB

Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:28 WIB

Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:42 WIB

Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua

Jumat, 24 April 2026 - 19:06 WIB

Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial

Berita Terbaru

Berita Lainnya

Putri Zulhas Siap Dukung Penuh HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Selasa, 21 Jul 2026 - 18:24 WIB

Berita Lainnya

Manuver Kuno Mengincar Oegroseno

Selasa, 21 Jul 2026 - 18:20 WIB