KPK Tangkap Direksi Inhutani V dalam OTT di Jakarta

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 14 Agustus 2025 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK Tangkap Direksi Inhutani V dalam OTT di Jakarta

 

berandalappung.com — Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sembilan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Jakarta, Rabu, 13 Agustus 2025. Mereka terdiri atas direksi PT Inhutani V salah satu BUMN sektor kehutanandan pihak swasta.

Total sembilan orang, kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, saat dikonfirmasi media awak, Rabu siang. Ia menambahkan, penindakan itu menyasar pejabat BUMN dan mitra swasta mereka.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan dugaan perkara maupun barang bukti yang disita. Pihak Inhutani V juga belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan tersebut.

Baca Juga :  Rajanya Kota Bandar Lampung, Segini Isi Garasi Bunda Eva

Penindakan ini menjadi OTT kedua KPK dalam sepekan terakhir. Sebelumnya, lembaga antirasuah itu menangkap lima orang di Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. Salah satunya Bupati Kolaka Timur, Abd Azis, yang diduga menerima suap terkait proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) setempat.

Baca Juga :  Viral ! Warga Pringsewu Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor

KPK mengumumkan pengumuman perkembangan kasus Inhutani V dalam konferensi pers setelah pemeriksaan awal para terperiksa rampung.

Editor : Alex Buay Sako

Berita Terkait

Massa Aksi Triga dari Lampung Agendakan Aksi Besar di Senayan DPR RI
Forum Perhutanan Sosial KPH Gedong Wani Dibentuk, Langkah Awal atau Sekadar Seremoni?
Ferry Ambil Langkah Tegas, 5 Akun TikTok Diadukan ke Polisi
Sidang di PTUN Bandar Lampung, Keluarga Muhammad Nawawi Pertahankan Tanah Warisan Sejak 1930
“Kapolda Lampung Diganti, Irjen Helmy Diparkir ke Itwasum”
Ketua Gepak Sebut Dijebak, Polisi Diminta Periksa Siapa Yuda Yang Memasukan Uang Kedalam Mobil
Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam
Kejati Lampung Ditantang: Berani Sentuh Kepala Daerah Aktif atau Hanya Mantan Jadi Tumbal?
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 10:46 WIB

Massa Aksi Triga dari Lampung Agendakan Aksi Besar di Senayan DPR RI

Rabu, 8 Oktober 2025 - 16:14 WIB

Forum Perhutanan Sosial KPH Gedong Wani Dibentuk, Langkah Awal atau Sekadar Seremoni?

Senin, 6 Oktober 2025 - 21:47 WIB

Ferry Ambil Langkah Tegas, 5 Akun TikTok Diadukan ke Polisi

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:11 WIB

Sidang di PTUN Bandar Lampung, Keluarga Muhammad Nawawi Pertahankan Tanah Warisan Sejak 1930

Jumat, 26 September 2025 - 20:49 WIB

“Kapolda Lampung Diganti, Irjen Helmy Diparkir ke Itwasum”

Berita Terbaru

Pemerintahan

BMBK Lampung Berbenah, 29 ASN Rotasi Serentak di Era Taufiqullah

Jumat, 10 Okt 2025 - 21:06 WIB

Pemerintahan

Respon Keluhan Visum Bayar di RSUDAM

Rabu, 8 Okt 2025 - 14:11 WIB