KKL Gagal, Dana Rp 400 Juta Mahasiswa FKIP Unila Diduga Digelapkan

- Jurnalis

Jumat, 1 November 2024 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol M Hendrik Apriliyanto, membeberkan kronologi penipuan.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol M Hendrik Apriliyanto, membeberkan kronologi penipuan.

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Sebanyak 106 mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung (Unila) harus menerima kenyataan pahit setelah rencana Kuliah Kerja Lapangan (KKL) selama 10 hari ke Bandung, Yogyakarta, dan Bali batal total.

Padahal, para mahasiswa telah melunasi biaya sebesar Rp 4,5 juta per orang, dengan total dana yang terkumpul mencapai lebih dari Rp 400 juta. Dana tersebut diduga digelapkan oleh AT, pihak ketiga yang dipercayakan untuk mengelola kegiatan ini.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol M Hendrik Apriliyanto, membeberkan kronologi penipuan ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan laporan polisi, KKL yang dijadwalkan pada Selasa, 29 Oktober 2024, harusnya berangkat dari Kampus FKIP Unila pukul 19.00 WIB. Namun, rencana tersebut gagal karena bus yang dipesan AT tidak datang.

Baca Juga :  Tetap Mengabdi sebagai Guru, Istri Wakil Bupati Lampura Pilih Jalan Sederhana

“Bus yang seharusnya mengangkut mahasiswa tak kunjung tiba karena pembayaran ke pihak bus baru dibayar sebagian oleh tersangka. Selain itu, hotel di tiga kota tujuan hanya dibayar 10 persen dari total keseluruhan biaya,” jelas Hendrik, Jumat (1/11/2024).

Tersangka AT, yang sudah biasa mengurus kegiatan serupa, telah menjanjikan perjalanan ini di hadapan Kepala Program Studi FKIP Unila.

Berdasarkan penelusuran, uang yang telah dibayarkan oleh mahasiswa malah dialihkan oleh AT untuk menutupi tunggakan kegiatan studi tur lain yang dikelolanya sebelumnya, yang belum terselesaikan.

Motif dari penyelewengan dana ini, menurut Hendrik, salah satunya dipicu oleh kebijakan terbaru dari Dinas Pendidikan yang melarang pelaksanaan studi tur di tingkat SMA, yang berdampak pada kegiatan-kegiatan AT sebelumnya.

Baca Juga :  Gaji pendamping desa 2025 naik, segini besaran nilainya

Akibat kebijakan tersebut, banyak agenda studinya yang terbengkalai, sehingga AT nekat menggunakan dana KKL FKIP Unila ini sebagai upaya menutupinya.

Saat ini, tersangka AT harus menghadapi jerat hukum. Berdasarkan penyelidikan, AT yang bertindak sebagai pengelola kegiatan ini secara pribadi, tidak memiliki badan usaha resmi, dan bertindak sendiri tanpa keterlibatan pihak lain.

“Atas tindakannya, AT dijerat dengan Pasal 372 dan 378 tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Muhammad Junaidi Perjuangkan Hak Siswa, Ratusan Ijazah Akhirnya Bisa Diambil
Diterpa Hujan Deras, Syukron Muchtar Temui Ratusan Massa Aksi
Ratusan Mahasiswa Geruduk DPRD dan Pemprov Lampung
Turnamen Open Handicap 2025, Lampung Tumbang, Palembang Melenggang
Akar Lampung Bongkar Dugaan Bancakan CSR BI, Desak KPK Seret Marwan, Junaidi, dan Bupati Lamtim Ela Nuryamah
Gubernur Lampung Terpilih Mirza, Ditunjuk Langsung oleh Presiden Prabowo Bacakan Teks Pancasila
IKA Sylva Unila Tanam 2.025 Bibit Mangrove untuk Konservasi Pesisir
Janji Pengkolkan Kali Gagal, Eva Dwiana Malah Hamburkan Rp20,5 Miliar untuk JPO
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Februari 2025 - 21:49 WIB

Muhammad Junaidi Perjuangkan Hak Siswa, Ratusan Ijazah Akhirnya Bisa Diambil

Senin, 17 Februari 2025 - 18:34 WIB

Diterpa Hujan Deras, Syukron Muchtar Temui Ratusan Massa Aksi

Senin, 17 Februari 2025 - 13:47 WIB

Ratusan Mahasiswa Geruduk DPRD dan Pemprov Lampung

Senin, 17 Februari 2025 - 10:56 WIB

Turnamen Open Handicap 2025, Lampung Tumbang, Palembang Melenggang

Minggu, 16 Februari 2025 - 19:28 WIB

Gubernur Lampung Terpilih Mirza, Ditunjuk Langsung oleh Presiden Prabowo Bacakan Teks Pancasila

Berita Terbaru

Anggota DPRD Lampung Fraksi PKS M.Syukron Muchtar menemui masa aksi. Foto: Wildanhanafi/berandalappung.com

Nasional

Diterpa Hujan Deras, Syukron Muchtar Temui Ratusan Massa Aksi

Senin, 17 Feb 2025 - 18:34 WIB

Ratusan Mahasiswa Aliansi Lampung gelar aksi damai di depan halaman DPRD dan Pemprov Lampung. Foto: Wildanhanafi/berandalappung.com

Mahasiswa

Ratusan Mahasiswa Geruduk DPRD dan Pemprov Lampung

Senin, 17 Feb 2025 - 13:47 WIB