Kadis PSDA Disorot Usai Diduga Ancam Wartawan, HMI Bersuara Keras

- Jurnalis

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadis PSDA Disorot Usai Diduga Ancam Wartawan, HMI Bersuara Keras

Saat Wartawan Ditekan HMI Unila Soroti Sikap Kadis PSDA Lampung

berandalappung.com— Tanjung Karang, polemik dugaan ancaman terhadap wartawan oleh Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung, Febrizal Levi Sukmana, memantik reaksi dari kalangan mahasiswa. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Pertanian Universitas Lampung menilai insiden tersebut sebagai sinyal buruk bagi iklim kebebasan pers di daerah.

Ketua Umum HMI Komisariat Pertanian Unila, M. Rasyid Ridho, menyebut pernyataan pejabat tersebut yang diduga bernada intimidatif saat merespons konfirmasi jurnalis dalam sebuah forum tidak mencerminkan etika seorang penyelenggara negara.

Baca Juga :  Bitstarz App & Free Spins: Complete Guide to Login and Wagering

“Respons yang mengarah pada ancaman terhadap wartawan adalah kemunduran. Pers memiliki fungsi kontrol yang dijamin dalam sistem demokrasi,” kata Ridho, Jumat, 1 Mei 2026.

Menurut dia, pejabat publik semestinya memahami posisi jurnalis sebagai bagian dari mekanisme transparansi. Kehadiran wartawan dalam forum-forum resmi, kata dia, bukan gangguan, melainkan bagian dari upaya memastikan informasi sampai kepada publik secara utuh. “Jika ada persoalan teknis di lapangan, itu seharusnya diselesaikan secara proporsional, bukan dengan pernyataan yang berpotensi menekan,” ujarnya.

Ridho juga mendesak adanya klarifikasi terbuka dari pihak terkait untuk mencegah spekulasi yang lebih luas. Selain itu, ia meminta pemerintah daerah menjamin keamanan jurnalis dalam menjalankan tugas peliputan.

“Klarifikasi penting agar persoalan ini tidak berkembang liar. Pada saat yang sama, perlindungan terhadap wartawan harus menjadi komitmen,” kata dia.

Baca Juga :  Bet365 mobilās un bonusu izmantošana: praktiska apmācība

HMI, lanjut Ridho, akan mengawal kasus ini sebagai bagian dari peran mahasiswa dalam menjaga prinsip demokrasi dan akuntabilitas pemerintahan.

Peristiwa ini menambah daftar panjang ketegangan antara pejabat publik dan insan pers di daerah. Di tengah tuntutan keterbukaan informasi, relasi yang sehat antara keduanya menjadi prasyarat penting bagi terjaganya transparansi dan kepercayaan publik.(***)

Editor : Alex Jefri

Berita Terkait

Serangan Verbal ke Jurnalis, L@pakk Minta Sekda Lampung Bertindak
Keren! Koperasi IJP Maju Sejahtera Didukung Kementerian Koperasi dan UKM
Pasal berlapis KHUP Baru dan UU Pers Jadi Ancaman Oknum Kadis
Prihatin Dugaan Ancaman terhadap Wartawan, Triga Lampung desak Gubernur Evaluasi Kepala Dinas PSDA
Polisi Terbitkan STTLP, Laporan Dugaan Ancaman terhadap Wartawan di Lampung Resmi Diproses
PFI Kecam Intimidasi Kepala Dinas PSDA terhadap Wartawan, Tegaskan Pers Dilindungi Undang-Undang
Pernyataan Levi Saat Dikonfirmasi Picu Sorotan: Singgung hingga Ancam Wartawan
Anggota Satpol PP Laporkan Dugaan Pelanggaran Pimpinan ke Pemprov
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:11 WIB

Kadis PSDA Disorot Usai Diduga Ancam Wartawan, HMI Bersuara Keras

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:19 WIB

Serangan Verbal ke Jurnalis, L@pakk Minta Sekda Lampung Bertindak

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:27 WIB

Keren! Koperasi IJP Maju Sejahtera Didukung Kementerian Koperasi dan UKM

Jumat, 1 Mei 2026 - 01:52 WIB

Pasal berlapis KHUP Baru dan UU Pers Jadi Ancaman Oknum Kadis

Kamis, 30 April 2026 - 17:32 WIB

Polisi Terbitkan STTLP, Laporan Dugaan Ancaman terhadap Wartawan di Lampung Resmi Diproses

Berita Terbaru

Berita Lainnya

Kadis PSDA Disorot Usai Diduga Ancam Wartawan, HMI Bersuara Keras

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:11 WIB

Berita Lainnya

Serangan Verbal ke Jurnalis, L@pakk Minta Sekda Lampung Bertindak

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:19 WIB

Berita Lainnya

Pasal berlapis KHUP Baru dan UU Pers Jadi Ancaman Oknum Kadis

Jumat, 1 Mei 2026 - 01:52 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com