Kadis PSDA Disorot Usai Diduga Ancam Wartawan, HMI Bersuara Keras
Saat Wartawan Ditekan HMI Unila Soroti Sikap Kadis PSDA Lampung
berandalappung.com— Tanjung Karang, polemik dugaan ancaman terhadap wartawan oleh Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung, Febrizal Levi Sukmana, memantik reaksi dari kalangan mahasiswa. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Pertanian Universitas Lampung menilai insiden tersebut sebagai sinyal buruk bagi iklim kebebasan pers di daerah.
Ketua Umum HMI Komisariat Pertanian Unila, M. Rasyid Ridho, menyebut pernyataan pejabat tersebut yang diduga bernada intimidatif saat merespons konfirmasi jurnalis dalam sebuah forum tidak mencerminkan etika seorang penyelenggara negara.
“Respons yang mengarah pada ancaman terhadap wartawan adalah kemunduran. Pers memiliki fungsi kontrol yang dijamin dalam sistem demokrasi,” kata Ridho, Jumat, 1 Mei 2026.
Menurut dia, pejabat publik semestinya memahami posisi jurnalis sebagai bagian dari mekanisme transparansi. Kehadiran wartawan dalam forum-forum resmi, kata dia, bukan gangguan, melainkan bagian dari upaya memastikan informasi sampai kepada publik secara utuh. “Jika ada persoalan teknis di lapangan, itu seharusnya diselesaikan secara proporsional, bukan dengan pernyataan yang berpotensi menekan,” ujarnya.
Ridho juga mendesak adanya klarifikasi terbuka dari pihak terkait untuk mencegah spekulasi yang lebih luas. Selain itu, ia meminta pemerintah daerah menjamin keamanan jurnalis dalam menjalankan tugas peliputan.
“Klarifikasi penting agar persoalan ini tidak berkembang liar. Pada saat yang sama, perlindungan terhadap wartawan harus menjadi komitmen,” kata dia.
HMI, lanjut Ridho, akan mengawal kasus ini sebagai bagian dari peran mahasiswa dalam menjaga prinsip demokrasi dan akuntabilitas pemerintahan.
Peristiwa ini menambah daftar panjang ketegangan antara pejabat publik dan insan pers di daerah. Di tengah tuntutan keterbukaan informasi, relasi yang sehat antara keduanya menjadi prasyarat penting bagi terjaganya transparansi dan kepercayaan publik.(***)
Editor : Alex Jefri











