Dugaan Korupsi di PT LEB Hebohkan Lampung, DPRD Akan Panggil BUMD

- Jurnalis

Senin, 4 November 2024 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPRD Lampung, Munir Abdul Haris akan memanggil untuk meminta kejelasan terkait tata kelola dan optimalisasi PT LEB dan induk usahanya yakni PT LJU.

Anggota Komisi III DPRD Lampung, Munir Abdul Haris akan memanggil untuk meminta kejelasan terkait tata kelola dan optimalisasi PT LEB dan induk usahanya yakni PT LJU.

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Perkara dugaan korupsi yang menjerat PT Lampung Energi Berjaya (LEB) anak perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Lampung Jasa Utama (LJU) membuat heboh masyarakat.

Dugaan korupsi itu terkait pengelolaan dana participacing interest (PI) 10 persen pada wilayah kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES) senilai USD 17.286.000 atau 271.557.614.910 (Rp271,5 miliar).

Merespon itu, Komisi III DPRD Provinsi Lampung akan memanggil pihak PT LEB dan PT LJU untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Baca Juga :  Kostiana Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Enggal

Anggota Komisi III DPRD Lampung, Munir Abdul Haris mengatakan pemanggilan ini untuk meminta kejelasan terkait tata kelola dan optimalisasi PT LEB dan induk usahanya yakni PT LJU.

“Kami akan mengusulkan kepada pimpinan Komisi III dengan pihak-pihak terkait baik BUMD maupun anak perusahaan BUMD,” ujar Munir Abdul Haris, Senin (4/11/2024).

Munir menjelaskan bahwa, pihaknya hanya bisa membahas terkait tata kelola dan optimis BUMD. Soal penanganan perkara dugaan korupsi, biarlah menjadi ranah aparat penegak hukum (APH).

Baca Juga :  Pembangunan Kota Baru Lampung Masuk APBD 2025

Anggota Komisi III lainnya, Andy Roby menambahkan bahwa pihaknya akan meminta klarifikasi terkait persoalan yang jadi viral di masyarakat Lampung.

“Dengan melakukan RDP diharapkan kita akan menemukan titik terang dari permasalahan yang terjadi dan bisa jadi evaluasi supaya hal ini tidak terjadi lagi ke depan,” ujar Andy.

Komisi III DPRD Lampung juga mengimbau agar BUMD bisa bekerja optimal tapi tetap sesuai dengan aturan agar kinerjanya bisa dipertanggungjawabkan.

Berita Terkait

Prahara di Talang Padang: Mengapa Pemkab Tanggamus Kehilangan Taring?
Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Calon Belum Diperiksa
Membidik Keraguan di Proyek SPAM Pesawaran: Pembelaan Terakhir Adal Linardo
LPW Desak Evaluasi Penyidik Polresta, Soroti Dugaan Intimidasi Jurnalis oleh Febrizal Levi
Berhenti di Polresta Bandar Lampung, Kasus Wildan Masuk Polda
PB HMI dan Praktisi Hukum Dukung Kortas Tipidkor Polri Ungkap Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Penyebab Blackout di Sumatera
Tensi Tinggi Kejaksaan-Polri: Di Balik Penjagaan Bersenjata Rumah Jampidsus dan Penggeledahan Kortastipidkor
Klarifikasi Mabes Polri, Bancakan Ompreng Sang Jenderal
Berita ini 149 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:15 WIB

Prahara di Talang Padang: Mengapa Pemkab Tanggamus Kehilangan Taring?

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:46 WIB

Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Calon Belum Diperiksa

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:42 WIB

Membidik Keraguan di Proyek SPAM Pesawaran: Pembelaan Terakhir Adal Linardo

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:59 WIB

LPW Desak Evaluasi Penyidik Polresta, Soroti Dugaan Intimidasi Jurnalis oleh Febrizal Levi

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:43 WIB

Berhenti di Polresta Bandar Lampung, Kasus Wildan Masuk Polda

Berita Terbaru

Berita Lainnya

Putri Zulhas Siap Dukung Penuh HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Selasa, 21 Jul 2026 - 18:24 WIB

Berita Lainnya

Manuver Kuno Mengincar Oegroseno

Selasa, 21 Jul 2026 - 18:20 WIB