Dugaan Korupsi di PT LEB Hebohkan Lampung, DPRD Akan Panggil BUMD

- Jurnalis

Senin, 4 November 2024 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPRD Lampung, Munir Abdul Haris akan memanggil untuk meminta kejelasan terkait tata kelola dan optimalisasi PT LEB dan induk usahanya yakni PT LJU.

Anggota Komisi III DPRD Lampung, Munir Abdul Haris akan memanggil untuk meminta kejelasan terkait tata kelola dan optimalisasi PT LEB dan induk usahanya yakni PT LJU.

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Perkara dugaan korupsi yang menjerat PT Lampung Energi Berjaya (LEB) anak perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Lampung Jasa Utama (LJU) membuat heboh masyarakat.

Dugaan korupsi itu terkait pengelolaan dana participacing interest (PI) 10 persen pada wilayah kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES) senilai USD 17.286.000 atau 271.557.614.910 (Rp271,5 miliar).

Merespon itu, Komisi III DPRD Provinsi Lampung akan memanggil pihak PT LEB dan PT LJU untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Baca Juga :  Berikut Nama-nama 85 Anggota DPRD Provinsi Lampung Periode 2024-2029 Dilantik

Anggota Komisi III DPRD Lampung, Munir Abdul Haris mengatakan pemanggilan ini untuk meminta kejelasan terkait tata kelola dan optimalisasi PT LEB dan induk usahanya yakni PT LJU.

“Kami akan mengusulkan kepada pimpinan Komisi III dengan pihak-pihak terkait baik BUMD maupun anak perusahaan BUMD,” ujar Munir Abdul Haris, Senin (4/11/2024).

Munir menjelaskan bahwa, pihaknya hanya bisa membahas terkait tata kelola dan optimis BUMD. Soal penanganan perkara dugaan korupsi, biarlah menjadi ranah aparat penegak hukum (APH).

Baca Juga :  Massa Aksi Bakal Bertolak Ke Jakarta Desak Kejagung Dan KPK Bongkar Kasus SGC & CSR BI

Anggota Komisi III lainnya, Andy Roby menambahkan bahwa pihaknya akan meminta klarifikasi terkait persoalan yang jadi viral di masyarakat Lampung.

“Dengan melakukan RDP diharapkan kita akan menemukan titik terang dari permasalahan yang terjadi dan bisa jadi evaluasi supaya hal ini tidak terjadi lagi ke depan,” ujar Andy.

Komisi III DPRD Lampung juga mengimbau agar BUMD bisa bekerja optimal tapi tetap sesuai dengan aturan agar kinerjanya bisa dipertanggungjawabkan.

Berita Terkait

Brutal Ngancam Tembak Karena Miliki Pistol, Polisi Harus Segera Amankan Pelaku
Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi
Somasi Terbuka di Tengah Amuk Publik Panji Padang Ratu Ingatkan, Hukum Bukan Milik Massa
Kapolsek Muara Sungkai Disanksi Disiplin, Terkait Penolakan Laporan KDRT
Audit Terlambat, Penyidikan Terlanjur Jalan Publik Pertanyakan Sinkronisasi Kasus Honorer Fiktif Metro
PERADI Bandar Lampung Gelar Halal Bihalal, H. Marindo Kurniawan Sampaikan Amanah Gubernur
Sekjend Laskar Lampung Desak Evaluasi Total PTPN 7 Padangratu Puluhan Tahun Beroperasi, Rakyat Tak Dapat Apa-Apa
“Silaturahmi Lintas Generasi KAHMI Lampung, Anas Urbaningrum Gaungkan Semangat ‘Yakin Usaha Sampai”
Berita ini 129 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 14:32 WIB

Brutal Ngancam Tembak Karena Miliki Pistol, Polisi Harus Segera Amankan Pelaku

Minggu, 19 April 2026 - 14:13 WIB

Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi

Sabtu, 18 April 2026 - 21:53 WIB

Somasi Terbuka di Tengah Amuk Publik Panji Padang Ratu Ingatkan, Hukum Bukan Milik Massa

Sabtu, 18 April 2026 - 20:19 WIB

Kapolsek Muara Sungkai Disanksi Disiplin, Terkait Penolakan Laporan KDRT

Kamis, 16 April 2026 - 21:55 WIB

Audit Terlambat, Penyidikan Terlanjur Jalan Publik Pertanyakan Sinkronisasi Kasus Honorer Fiktif Metro

Berita Terbaru

Mahasiswa

Ketika Kampus Lupa Mengajarkan Batas

Minggu, 19 Apr 2026 - 08:48 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com