Kapolda Lampung Tegaskan Revitalisasi Subdit Narkoba dan Penguatan Polwan dalam Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI

- Jurnalis

Jumat, 21 Februari 2025 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beranda Lampung – Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menerima kunjungan kerja Komisi III DPR RI di Gedung Serbaguna (GSG) Mapolda Lampung, Jumat (21/2/25).

Kunjungan ini dihadiri oleh Kapolres/ Ta Jajaran Polda Lampung beserta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dan jajarannya.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah isu strategis dibahas, termasuk pemberantasan narkoba, penggunaan senjata api (senpi) oleh anggota kepolisian, tantangan teknologi informasi, serta pengarusutamaan peran Polisi Wanita (Polwan) di lingkungan Polda Lampung.

Menanggapi pertanyaan terkait informasi pembubaran Subdit 1 Narkoba, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menegaskan bahwa tidak ada pembubaran, melainkan revitalisasi.

“Subdit 1 Narkoba tidak dibubarkan, kami melakukan revitalisasi dengan mengganti personel yang ada, ini langkah untuk memastikan integritas dan profesionalisme tetap terjaga,” ujar Helmy.

Kapolda menjelaskan, proses ini bertujuan untuk mencegah adanya ‘parasit’ dalam tubuh kepolisian.

“Kami memilih personel baru yang sudah melalui proses assessment dan pelatihan agar tetap istiqomah dalam menjalankan tugasnya,” tambahnya.

Baca Juga :  Laskar Lampung “Gugat” Ketegasan Kapolda Tambang Ilegal, Dari Lubang Tanah ke Jejak Uang

Selain itu, tindakan tegas juga diambil kepada anggota yang terlibat langsung maupun atasan yang tidak melakukan pengawasan dengan baik.

“Siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses secara internal sesuai tingkat kesalahannya,” tegas Kapolda.

Dalam kesempatan ini, Kapolda juga memuji aksi heroik anggota Polri bernama Agus yang mampu menangkap pelaku curanmor tanpa menggunakan kekerasan.

“Nama Agus harum di Polda Lampung. Aksi heroiknya menjadi contoh nyata bahwa kepolisian bisa bertindak tegas tanpa kekerasan,” katanya.

Terkait penggunaan senjata api, Helmy menyebut bahwa pihaknya terus melakukan tes psikologi dan pengecekan amunisi secara berkala.

“Kami pastikan setiap anggota siap mental dan teknis dalam menggunakan senpi. Ini penting karena senjata bukan sekadar alat, tetapi tanggung jawab besar,” jelasnya.

Kapolda juga menyoroti permasalahan teknologi seperti pinjaman online ilegal, judi online, dan aplikasi berbahaya.

Menurutnya, penanganan masalah ini membutuhkan kolaborasi dengan berbagai pihak.

“Persoalan teknologi ini adalah tanggung jawab bersama. Kami terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menindaklanjuti kasus-kasus yang merugikan masyarakat,” tutur Helmy.

Baca Juga :  Dadi Rachmadi Pimpin PN Tanjungkarang

Dalam hal pengarusutamaan gender, Kapolda memberikan kesempatan lebih besar kepada Polwan untuk menduduki posisi strategis.

“Kami sudah menempatkan Polwan sebagai Kapolsek dan Kapolres. Di masa depan, Polwan akan diberi tanggung jawab lebih besar, termasuk di wilayah dengan tingkat kriminalitas yang lebih tinggi,” ucapnya.

Komisi III DPR RI memberikan apresiasi kepada Kapolda Lampung atas komitmen dan upayanya dalam penegakan hukum di Provinsi Lampung.

Mereka menilai langkah-langkah revitalisasi dan inovasi yang dilakukan Polda Lampung mampu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan lebih baik.

Irjen Pol Helmy Santika menutup pertemuan dengan menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami sadar tidak sempurna, tetapi kami berusaha memberikan yang terbaik dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Polda Lampung selalu terbuka terhadap kritik dan saran untuk menjadi lebih baik,” jelasnya. (*).

Editor : Hengki Irawan

Berita Terkait

Usai Penyegelan Toko Mas, Polda Lampung Kejar Aktor Besar di Balik Tambang Emas Ilegal Way Kanan
Laskar Lampung “Gugat” Ketegasan Kapolda Tambang Ilegal, Dari Lubang Tanah ke Jejak Uang
Warga Jati Agung Laporkan Pencurian Motor di Parkiran Alfamart ke Polsek Tanjung Senang
DPRD Bandar Lampung Minta Dinkes Kota Periksa Terkait Dugaan Meninggal Dunia Pasen di RSIA Puri Betik Hati
Kuasa Hukum RSUAM Bantah Klaim Inisiatif Uang dari Direktur, Sebut Permintaan Berawal dari Terdakwa
Kasus Pupuk Bersubsidi: Polisi Tetapkan Pemilik Kios hingga Perantara sebagai Tersangka
BAKAS MATI DI KANDANG, BUKTI GAGALNYA KONSERVASI! — GERMASI: “HARIMAUNYA YANG DIPENJARA, PERAMBAHNYA DIBIARKAN!
BNNP Lampung Akan Dikepung, Tuntut Mantan Pengurus HIPMI Pemakai Narkoba Ditahan
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 08:00 WIB

Usai Penyegelan Toko Mas, Polda Lampung Kejar Aktor Besar di Balik Tambang Emas Ilegal Way Kanan

Kamis, 26 Maret 2026 - 20:13 WIB

Laskar Lampung “Gugat” Ketegasan Kapolda Tambang Ilegal, Dari Lubang Tanah ke Jejak Uang

Rabu, 18 Maret 2026 - 08:48 WIB

Warga Jati Agung Laporkan Pencurian Motor di Parkiran Alfamart ke Polsek Tanjung Senang

Senin, 16 Maret 2026 - 15:00 WIB

DPRD Bandar Lampung Minta Dinkes Kota Periksa Terkait Dugaan Meninggal Dunia Pasen di RSIA Puri Betik Hati

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:24 WIB

Kuasa Hukum RSUAM Bantah Klaim Inisiatif Uang dari Direktur, Sebut Permintaan Berawal dari Terdakwa

Berita Terbaru

Mahasiswa

Ketika Kampus Lupa Mengajarkan Batas

Minggu, 19 Apr 2026 - 08:48 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com