Diduga Manipulasi Anggaran Kanopi, Warga Minta Inspektorat Pesawaran Panggil Kades Hanau Berak

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 17 Juni 2023 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERANDALAPPUNG.COM – Pembangunan Atap Areal Posyandu desa Hanau Berak menuai polemik, pasalnya Pembangunan Atap Areal Posyandu desa Hanau Berak diduga syarat markup dan manipulasi, hal ini terungkap saat Desa Hanau Berak melaksanakan Monev selasa, 6 Juni 2023 yang lalu.

 

Dalam pemaparan Kepala Desa Hanau Berak  Ahmad Alamsyah dihadapan Sekcam Padang Cermin dan Warga Desa Hanau Berak Ahmad Alamsyah menyampaikan bahwa salah satu progres realisasi Dana Desa yang sudah dijalankan tahun 2023 adalah Pembangunan Atap Areal Posyandu Desa Hanau Berak senilai Rp. 29.025.000,-.

 

Keterangan Ahmad Alamsyah tersebut mengundang reaksi masyarakat desa Hanau Berak yang menghadiri acara Monev tersebut, mereka mempertanyakan kejanggalan Pembangunan Atap Areal Posyandu yang dianggarkan tahun 2023 tersebut.

 

“Kami bingung dengan apa yang disampaikan oleh Kepala Desa Hanau Berak, sebagaimana kami ketahui bahwa atap kanopi Posyandu tersebut dibangun tahun 2022. Waktu pembagian Hadiah Ulang Tahun Perayaan HUT RI Agustus 2022 lalu Kepala Desa Hanau Berak Ahmad Alamsyah menyampaikan kepada warga masyarakat desa Hanau Berak yang hadir bahwa atap kanopi posyandu itu hasil sumbangan pribadi saudara Indra Fatoni sebagai salah satu Bacaleg di Dapil V Pesawaran, bahkan Indra Fatoni memberikan sambutan di acara tersebut, kenapa kok bangunan tersebut dilaporkan dan diusulkan dalam RAB Desa Hanau Berak tahun anggaran 2023. Ungkap warga desa Hanau Berak yang enggan namanya disebutkan ketika dikonfirmasi awak media Berandalappung.com

Baca Juga :  Rumah Mantan Ketua Demokrat Lampung Dirampok

 

“Kami meminta Inspektorat Pesawaran untuk memanggil Kepala Desa Hanau Berak atau turun kelapangan melihat langsung kejanggalan Pembangunan Atap Areal Posyandu desa Hanau Berak ini, karena ini jelas sekali, hibah pribadi yang dibangun tahun 2022 dan dilaporkan oleh Kepala Desa Hanau Berak sebagai bangunan menggunakan dana desa tahun anggaran 2023”. Papar warga Desa Hanau Berak tersebut.

Baca Juga :  142 Miliar Alokasi Dana Desa Pesawaran 2025, Cukup Tingkatkan Kesejahteraan?

 

Kepala Desa Hanau Berak Ahmad Alamsyah, dikonfirmasi melalui Via Telfon Whatshapp mengatakan kepada media Berandalappung.com ” saya sempat kaget dengan adanya pernyataan seperti ini, awal mulanya saya ada pertemuan di Posyandu Desa Hanau Berak, merasa panas dan saya berinisiatif untuk memasang atap baja ringan,”paparnya.

 

Oleh karena itu saya pergi ke toko bangunan, kemudian saya ketemu Indra Fatoni, kebetulan dia punya perusahaan atap baja ringan. Saya jujur bahwa ini dimasukan di Anggaran Tahun 2023 dan akan dibayar.

 

“Sudah saya jelaskan kepada masyarakat, bahwa atap baja ringan di posyandu tersebut dimasukan kedalam anggaran 2023, dan akan dibayar. Tidak benar itu bantuan, jadi ini cuman kesalahpahaman saja,”tutup Ahmad Alamsyah.

 

Sementara itu saat dikonfirmasi persoalan ini melalui Whatshapp Sekcam Padang Cermin tidak merespon pertanyaan awak Media Berandalappung.com.

Berita Terkait

PFI Lampung Kecam Teror Senpi Terhadap Jurnalis, Juniardi: Usut Tuntas dan Jaga Kode Etik!
Usai Penyegelan Toko Mas, Polda Lampung Kejar Aktor Besar di Balik Tambang Emas Ilegal Way Kanan
Laskar Lampung “Gugat” Ketegasan Kapolda Tambang Ilegal, Dari Lubang Tanah ke Jejak Uang
Warga Jati Agung Laporkan Pencurian Motor di Parkiran Alfamart ke Polsek Tanjung Senang
DPRD Bandar Lampung Minta Dinkes Kota Periksa Terkait Dugaan Meninggal Dunia Pasen di RSIA Puri Betik Hati
Kuasa Hukum RSUAM Bantah Klaim Inisiatif Uang dari Direktur, Sebut Permintaan Berawal dari Terdakwa
Kasus Pupuk Bersubsidi: Polisi Tetapkan Pemilik Kios hingga Perantara sebagai Tersangka
BAKAS MATI DI KANDANG, BUKTI GAGALNYA KONSERVASI! — GERMASI: “HARIMAUNYA YANG DIPENJARA, PERAMBAHNYA DIBIARKAN!
Berita ini 479 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 21:37 WIB

PFI Lampung Kecam Teror Senpi Terhadap Jurnalis, Juniardi: Usut Tuntas dan Jaga Kode Etik!

Senin, 6 April 2026 - 08:00 WIB

Usai Penyegelan Toko Mas, Polda Lampung Kejar Aktor Besar di Balik Tambang Emas Ilegal Way Kanan

Kamis, 26 Maret 2026 - 20:13 WIB

Laskar Lampung “Gugat” Ketegasan Kapolda Tambang Ilegal, Dari Lubang Tanah ke Jejak Uang

Rabu, 18 Maret 2026 - 08:48 WIB

Warga Jati Agung Laporkan Pencurian Motor di Parkiran Alfamart ke Polsek Tanjung Senang

Senin, 16 Maret 2026 - 15:00 WIB

DPRD Bandar Lampung Minta Dinkes Kota Periksa Terkait Dugaan Meninggal Dunia Pasen di RSIA Puri Betik Hati

Berita Terbaru

Pendidikan

Unila Berkawan dengan Petani, Perkenalkan APH untuk Kendalikan HPT

Selasa, 15 Sep 2026 - 06:40 WIB

Politik

Saran Ringan untuk UU Politik 2029, Dari Anas Urbaningrum

Senin, 14 Sep 2026 - 14:45 WIB

Hukum

Ada Apa? Welly Mendadak Cabut Praperadilan

Jumat, 11 Sep 2026 - 10:18 WIB

Pendidikan

Disdikbud Lampung Imbau Sekolah Gelar Sholat Istisqo

Kamis, 10 Sep 2026 - 13:13 WIB