Dugaan Penipuan Proyek PLN, Direktur PT Sepakat Jaya Dilaporkan Ke Polda Lampung

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 22 Januari 2025 - 21:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berandalappung.com – Arri Julianda warga Langkapura, Bandar Lampung didampingi tim kuasa hukum Ryan Gumay Law Firm (RGLF), melaporkan dugaan penipun yang dilakukan oleh terlapor Defris selaku direktur PT Sepakat Jaya Mega Utama, ke Polda Lampung. Dengan nomor Laporan : STTLP/B/46/I/2025/SPKT/POLDA LAMPUNG pada Rabu, (22/1/2025).

Dikatakan Ryan Gumay, SH, MH, CHRM,CTL selaku kuasa hukum bahwa modus yang dilakukan oleh terlapor yakni dengan mengatakan yang bersangkutan mendapatkan Proyek Pengadaan Alat Detektor Kabel Bawah Tanah di PLN Lampung, senilai Rp. 1.600.000.000 dan korban dijanjikan keuntungan 40-60%.

“Jadi terlapor ini menyakinkan klien kita bahwa Perusahaannya sudah pasti menang karena ada orang dalem, dan bulan depan (Agustus 2024) langsung berjalan proyek tersebut. Lalu Korban didesak untuk segera transfer uang jaminan proyek awal sebesar Rp. 165 juta, pada tgl 9 Juli 2024. Namun setelah di konfirmasi di Bulan Agustus 2024, sesuai dengan yang dijanjikan ternyata Terlapor mengatakan bahwa “Proyek Kita Gagal”, terangnya.

Lebih lanjut Managing Partner RGLF ini, mengingatkan terlapor agar tidak bersikap arogan dan segera mengembalikan kerugian yang dialami kliennya.

“Kami ingatkan kepada Terlapor, jangan terlalu arogan karena Klien Kami sejak Proyek tersebut tidak ada wujudnya kemudian menagih uang agar dikembalikan, justru klien kami di perlakukan tidak sopan dan mengakibatkan orang tua Korban langsung dilarikan kerumah sakit dengan Diagnosa Stroke Ringan, atas perlakuan semena-mena dari terlapor ketika setiap kali ditanya tentang uang korban yang tak juga sampai hari ini dikembalikan sejumlah Rp 165 juta rupiah,” katanya.

Sebagai Kuasa Hukum, pihaknya berharap kepada Kapolda Lampung untuk memberikan atensi atas Laporan dugaan penipuan ini, dan melakukan Penyelidikan dan Penyidikan dengan Profesional dan transparan, agar hak korban dalam mencari keadilan dapat berjalan sesuai hukum acara yang berlaku.

Baca Juga :  Pelaku Pengeroyokan Remaja di Bandar Lampung Serahkan Diri

“Selanjutnya kami menghimbau kepada GM PLN Lampung, agar lebih selektif untuk memvalidasi Pihak Ketiga yang akan ikut kegiatan tender proyek yang ada di wilayah PLN Lampung. Jika ada indikasi bermasalah hukum, maka tegas untuk segera di riject dan/atau di black list guna mencegah timbulnya kerugian bagi pihak-pihak yang akan berpotensi menjadi Korban,” ujarnya.

Tearkhir dirinya mengingatkan kepada Masyarakat Lampung khususnya dalam keikuts ertaan proyek, agar tidak mudah dibujuk rayu oleh oknum pihak ketiga yang meyakinkan dan menjanjikan kegiatan proyek dengan keuntungan yang menggiurkan.

Berita Terkait

Guru Agama Diduga Aniaya Wanita di Depan RSUD Pringsewu, Korban Syok dan Sulit Berjalan
Akar Lampung Bongkar Dugaan Bancakan CSR BI, Desak KPK Seret Marwan, Junaidi, dan Bupati Lamtim Ela Nuryamah
36 Polisi dan 2 Masyarakat Terima Penghargaan dari Kapolresta Bandar Lampung
Praktisi Hukum Kecam Penertiban Lahan di Sabah Balau oleh Pemprov Lampung
Kapolresta Bandar Lampung Dorong Satgas Remaja Anti Narkoba dan Kekerasan Jadi Teladan di Sekolah 
Polisi Gagalkan Aksi Tawuran di Bandar Lampung, 7 Remaja dan Sajam Diamankan
Aduan ke Polda Lampung Kini Lebih Cepat, Simak Cara Melapornya
Sidang Korupsi Proyek PDAM Way Rilau, Kuasa Hukum Gugat Lonjakan Kerugian Rp19,8 M
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Februari 2025 - 19:41 WIB

Guru Agama Diduga Aniaya Wanita di Depan RSUD Pringsewu, Korban Syok dan Sulit Berjalan

Minggu, 16 Februari 2025 - 21:08 WIB

Akar Lampung Bongkar Dugaan Bancakan CSR BI, Desak KPK Seret Marwan, Junaidi, dan Bupati Lamtim Ela Nuryamah

Kamis, 13 Februari 2025 - 17:39 WIB

36 Polisi dan 2 Masyarakat Terima Penghargaan dari Kapolresta Bandar Lampung

Kamis, 13 Februari 2025 - 11:04 WIB

Praktisi Hukum Kecam Penertiban Lahan di Sabah Balau oleh Pemprov Lampung

Selasa, 11 Februari 2025 - 10:28 WIB

Kapolresta Bandar Lampung Dorong Satgas Remaja Anti Narkoba dan Kekerasan Jadi Teladan di Sekolah 

Berita Terbaru

Anggota DPRD Lampung Fraksi PKS M.Syukron Muchtar menemui masa aksi. Foto: Wildanhanafi/berandalappung.com

Nasional

Diterpa Hujan Deras, Syukron Muchtar Temui Ratusan Massa Aksi

Senin, 17 Feb 2025 - 18:34 WIB

Ratusan Mahasiswa Aliansi Lampung gelar aksi damai di depan halaman DPRD dan Pemprov Lampung. Foto: Wildanhanafi/berandalappung.com

Mahasiswa

Ratusan Mahasiswa Geruduk DPRD dan Pemprov Lampung

Senin, 17 Feb 2025 - 13:47 WIB