Membongkar Tabu: Menengok Kembali Riwayat Masjid Inklusif Pertama di Paris

- Jurnalis

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Membongkar Tabu: Menengok Kembali Riwayat Masjid Inklusif Pertama di Paris

berandalappung.com— Raja Basa, jauh di sudut ibu kota Prancis, sebuah ruang ibadah berdiri dengan riak kontroversi yang tak pernah benar-benar surut sejak akhir 2012. Dikenal sebagai Mosquée de l’Unicité (Masjid Keesaan), tempat ini menasbihkan diri sebagai masjid ramah kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) pertama di Prancis—bahkan salah satu yang pionir di dataran Eropa.

Baca Juga :  Hidroponik di Lahan Sempit, Solusi Produksi Pangan Keluarga

Namun, mencari alamat presisi masjid ini di mesin pencari adalah kesia-siaan. Pengelolanya sengaja menggembok rapat-rapat informasi lokasi demi alasan keselamatan. Di tengah bayang-bayang ancaman dan resistensi keras kelompok konservatif, kerahasiaan adalah satu-satunya benteng bagi para jemaah.

Baca Juga :  Polda Lampung Diminta Ambil Alih Kasus Narkoba HIPMI

Menggugat Pakem Tradisional
Inisiator di balik gerakan berani ini adalah Ludovic-Mohamed Zahed, seorang aktivis Muslim gay yang juga membidani organisasi Homosexual Muslims of France (HM2F).

Zahed melangkah maju dengan keresahan yang akut: banyak Muslim homoseksual yang mengalami krisis identitas, tertekan, hingga akhirnya memilih angkat kaki dari agama karena penolakan lingkungan.(***)

Editor : alex jefri

Sumber Berita: Kompastuntas.com

Berita Terkait

Sebuah Madrasah Cinta dan Pengorbanan
MENAKAR KEADILAN DI POLDA LAMPUNG: MENGAPA SANKSI ETIK SAJA TIDAK CUKUP BAGI OKNUM POLISI PENGANIAYA?
“Universitas Lampung Rumah Intelektual yang Memerlukan Kepemimpinan Berakar”
Musprov PBSI Lampung 2026 Berlangsung Sukses, Eko Agung Saputra Terpilih Aklamasi Pimpin PBSI Lampung 2026–2030
Hari Kebangkitan Nasional :Rupiah Jatuh, Nurani Bangsa Goyah
Arogansi Oknum Kadis Lampung di Pusaran Hukum: Menguji ‘Equality Before The Law’ Dalam Kasus Pengancaman Wartawan 
Sorban, Kuasa, dan Sunyinya Nalar di Balik Tembok Pesantren
“Kartini yang Dirayakan, Pikiran yang Ditinggalkan”
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:59 WIB

Membongkar Tabu: Menengok Kembali Riwayat Masjid Inklusif Pertama di Paris

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:26 WIB

Sebuah Madrasah Cinta dan Pengorbanan

Kamis, 28 Mei 2026 - 11:17 WIB

MENAKAR KEADILAN DI POLDA LAMPUNG: MENGAPA SANKSI ETIK SAJA TIDAK CUKUP BAGI OKNUM POLISI PENGANIAYA?

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:45 WIB

“Universitas Lampung Rumah Intelektual yang Memerlukan Kepemimpinan Berakar”

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:31 WIB

Musprov PBSI Lampung 2026 Berlangsung Sukses, Eko Agung Saputra Terpilih Aklamasi Pimpin PBSI Lampung 2026–2030

Berita Terbaru

Berita Lainnya

Di Balik Ambruknya Rupiah yang Kian Mendekati Rp 18.000

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:53 WIB