Dua Jurnalis Dihadang Dua Pria saat Liput Toko Emas JSR

- Jurnalis

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Jurnalis Dihadang Dua Pria saat Liput Toko Emas JSR

berandalappung.com- LAMPUNG (KANDIDAT) – Dua Jurnalis Lampung dihadang dua pria bertubuh besar saat akan meliput toko Emas JSR yang berada di Jalan Kamboja, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung. Rabu (20/5/2026).

Pasalnya, beredar kabar Kepolisian Daerah (Polda) Lampung kembali menggeledah Toko emas JSR yang masih berkaitan dengan kasus tambang emas Ilegal di Way Kanan.

Informasi mengenai penggeledahan tersebut beredar di sejumlah pemberitaan dan menjadi perhatian publik. Untuk memastikan kebenaran informasi itu, awak media mendatangi lokasi toko JSR.

Namun setibanya di lokasi, awak media langsung ditemui dua pria yang kemudian menanyakan maksud dan tujuan kedatangan wartawan.

“Kalian mau apa dan tujuannya apa?” tanya salah seorang pria berbadan tegap yang enggan menyebutkan identitasnya.

Awak media kemudian menjelaskan bahwa kedatangannya untuk melakukan konfirmasi terkait informasi dugaan penggeledahan yang disebut dilakukan tim Direktorat Kriminal Khusus di toko tersebut.

Baca Juga :  Guru Agama Diduga Aniaya Wanita di Depan RSUD Pringsewu, Korban Syok dan Sulit Berjalan

“Kami dari media Hariankandidat.co.id bang, kami ke sini ingin memastikan kebenaran terkait pemberitaan hari ini bahwa tim Dirkrimsus kembali melakukan penggeledahan di toko ini,” ujar awak media.

Pria tersebut kemudian membantah informasi yang beredar. Ia menyebut apa yang dilihat dan didengar awak media nantinya akan terbukti tidak benar.

“Apa yang kalian lihat dan kalian dengar nanti kalian akan tahu itu tidak benar,” ucapnya.

Selain itu, pria tersebut juga sempat menanyakan pimpinan redaksi media ini.

Sementara itu, awak media juga berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak humas Polda Lampung. Kabid Humas disebut masih berada di Kalimantan dan mengarahkan awak media untuk menghubungi Kasubdit Penmas.

Baca Juga :  Skandal Pelanggaran Hukum Suaka Margasatwa Gunung Raya Menguat, GERMASI & CSM Tantang Aparat Ungkap Dalang Utamanya

Sesuai arahan tersebut, awak media kemudian mencoba mengonfirmasi Kasubdit Penmas Kompol Andri Yulianto. Namun hingga berita ini diterbitkan, pesan konfirmasi yang dikirim belum mendapat respons.

Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Direktur Kriminal Khusus Direktorat Kriminal Khusus Polda Lampung, Heri Rusyaman. Namun hingga berita ini diterbitkan, pesan konfirmasi yang dikirim belum mendapatkan tanggapan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polda Lampung terkait informasi penggeledahan tersebut.(***)

Editor : Alex Jefri

Berita Terkait

Berhenti di Polresta Bandar Lampung, Kasus Wildan Masuk Polda
PB HMI dan Praktisi Hukum Dukung Kortas Tipidkor Polri Ungkap Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Penyebab Blackout di Sumatera
Tensi Tinggi Kejaksaan-Polri: Di Balik Penjagaan Bersenjata Rumah Jampidsus dan Penggeledahan Kortastipidkor
Klarifikasi Mabes Polri, Bancakan Ompreng Sang Jenderal
Wamen HAM Mugiyanto Tekankan Partisipasi Publik dalam Revisi UU HAM di Unila
Rekam Jejak “Burung Sang Sipir” Intimidasi di Arena Kicau Burung
Mangkir dari Sidang, Nanda Indira Kembali Dipanggil Hakim; Ahli Beberkan Unsur Pelaku Pasif TPPU
Skandal Pelanggaran Hukum Suaka Margasatwa Gunung Raya Menguat, GERMASI & CSM Tantang Aparat Ungkap Dalang Utamanya
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:43 WIB

Berhenti di Polresta Bandar Lampung, Kasus Wildan Masuk Polda

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:10 WIB

PB HMI dan Praktisi Hukum Dukung Kortas Tipidkor Polri Ungkap Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Penyebab Blackout di Sumatera

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:57 WIB

Tensi Tinggi Kejaksaan-Polri: Di Balik Penjagaan Bersenjata Rumah Jampidsus dan Penggeledahan Kortastipidkor

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:11 WIB

Klarifikasi Mabes Polri, Bancakan Ompreng Sang Jenderal

Senin, 29 Juni 2026 - 15:45 WIB

Wamen HAM Mugiyanto Tekankan Partisipasi Publik dalam Revisi UU HAM di Unila

Berita Terbaru

Pemerintahan

Mengapa Kejagung Mengerem Kasus Makan Bergizi Gratis?

Kamis, 16 Jul 2026 - 07:10 WIB