Dugaan Korupsi Rumah Dinas, Bupati Lampung Timur Disorot 30 Saksi Diperiksa

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 21 Januari 2025 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menurut Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricki Ramadhan, penyidik telah memeriksa Bupati Lampung Timur, M. Dawan Rahardjo. Foto: Ist

Menurut Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricki Ramadhan, penyidik telah memeriksa Bupati Lampung Timur, M. Dawan Rahardjo. Foto: Ist

Berandalappung.com – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Pidsus Kejati) Lampung terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dalam proyek Penataan Kawasan Gerbang Rumah Jabatan Bupati Lampung Timur Tahun Anggaran 2022.

Menurut Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricki Ramadhan, penyidik telah memeriksa Bupati Lampung Timur, M. Dawan Rahardjo, pada Selasa (21/1/2025).

Dalam pemeriksaan tersebut, M. Dawan Rahardjo dimintai keterangan terkait tugas pokok dan fungsinya sebagai kepala daerah, khususnya yang berkaitan dengan proyek tersebut.

“Ada 40 pertanyaan yang diajukan kepada beliau,” ungkap Ricki dalam rilis yang diterima oleh berandalappung.com

Baca Juga :  Kepala Desa Tidak Netral di Pilkada 2024, Sanksi Tegas Menanti

Hingga saat ini, sebanyak 30 saksi telah diperiksa dalam kasus ini. Penyidik juga masih mengumpulkan alat bukti tambahan untuk memperkuat proses pembuktian, termasuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain yang berpotensi bertanggung jawab dalam kasus ini.

“Kerugian keuangan negara dalam perkara ini sedang dihitung oleh auditor. Kami fokus pada pengumpulan alat bukti baik berupa keterangan saksi maupun dokumen lainnya,” jelas Ricki.

Ia menambahkan bahwa pihak Kejati Lampung berkomitmen untuk menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga :  Program Makan Bergizi Gratis Dimulai Hari Ini: Begini Cara Jadi Vendor Resminya

“Kami akan terus memberikan informasi perkembangan penanganan perkara ini kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Penyidik memastikan bahwa pengusutan kasus ini dilakukan demi menegakkan keadilan dan kepastian hukum, serta memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa proses hukum akan berjalan dengan transparan.

Kasus ini terus menjadi sorotan publik, mengingat posisi strategis proyek tersebut dalam mendukung fungsi pemerintahan daerah di Lampung Timur.

Berita Terkait

Eks Pj Gubernur Lampung Samsudin Diperiksa Kejati, Bungkam soal Kasus yang Disidik
Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam
Kejati Lampung Ditantang: Berani Sentuh Kepala Daerah Aktif atau Hanya Mantan Jadi Tumbal?
Mantan Petinggi HIPMI Provinsi Lampung Terjerat Narkoba Layak Diproses Pidana
Harga Ubi Kayu Dipatok Rp1.350 per Kilo, Kementan Perketat Impor Tapioka dan Jagung
Kasus HIPMI Lampung dan Celah Penegakan Hukum Narkotika
Aroma Uang Minyak di Rumah Sang Gubernur
“Gerombolan” HIPMI, Jangan Nodai Marwah Gubernur Lampung dan Ketua DPRD Lampung
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 21:27 WIB

Eks Pj Gubernur Lampung Samsudin Diperiksa Kejati, Bungkam soal Kasus yang Disidik

Senin, 15 September 2025 - 07:10 WIB

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Kamis, 11 September 2025 - 21:15 WIB

Kejati Lampung Ditantang: Berani Sentuh Kepala Daerah Aktif atau Hanya Mantan Jadi Tumbal?

Rabu, 10 September 2025 - 19:55 WIB

Mantan Petinggi HIPMI Provinsi Lampung Terjerat Narkoba Layak Diproses Pidana

Rabu, 10 September 2025 - 16:52 WIB

Harga Ubi Kayu Dipatok Rp1.350 per Kilo, Kementan Perketat Impor Tapioka dan Jagung

Berita Terbaru

Peristiwa

Lampung dan Jembatan Gantung yang Terlupakan

Minggu, 21 Sep 2025 - 08:07 WIB

Pemerintahan

Gubernur Lantik Rendi dan Anang, Ingatkan Jabatan Adalah Amanah

Kamis, 18 Sep 2025 - 21:28 WIB