Kepala Desa Tidak Netral di Pilkada 2024, Sanksi Tegas Menanti

- Jurnalis

Jumat, 27 September 2024 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Desa Tidak Netral di Pilkada 2024, Sanksi Tegas Menanti. Foto : Wildanhanafi/berandalappung.com

Kepala Desa Tidak Netral di Pilkada 2024, Sanksi Tegas Menanti. Foto : Wildanhanafi/berandalappung.com

Pesawaran (berandalappung.com) – Bawaslu Pesawaran gelar sosialisasi dan ikrar netralitas bagi para Kepala Desa menjelang Pilkada serentak tahun 2024 di Djunjungan, Negeri Sakti, Pesawaran Jumat, (27/9/2024).

Acara ini bertujuan untuk memperkuat komitmen para Kepala Desa dalam menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis selama proses Pilkada.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Pesawaran, Fatihunnajah, menekankan pentingnya netralitas aparatur desa, khususnya Kepala Desa, selama proses Pilkada berlangsung.

Ia menyoroti masih banyaknya Kepala Desa yang belum sepenuhnya memahami pentingnya sikap netral dalam kontestasi politik.

Sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam UU No. 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah dan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Saya berharap para Kepala Desa se-Pesawaran dapat menjaga netralitas sesuai dengan amanat Undang-Undang. Jangan sampai ada Kepala Desa yang harus berurusan dengan Bawaslu akibat terlibat politik praktis, yang dapat berujung pada sanksi pidana,” tegasnya.

Fatihunnajah juga mengingatkan bahwa Kepala Desa harus menghindari segala bentuk keberpihakan, baik dalam tindakan maupun ucapan, guna memastikan proses Pilkada berjalan dengan lancar dan adil.

Baca Juga :  DPC Gerindra Bandar Lampung Rayakan HUT ke-17 Dengan Semangat Berjuang Hingga Akhir

Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, yang turut hadir dalam acara tersebut, menyampaikan rasa syukurnya atas kehadiran mayoritas Kepala Desa se-Pesawaran dalam kegiatan tersebut.

Menurutnya, sosialisasi ini penting dalam menghadapi dinamika politik yang akan terjadi selama Pilkada serentak di berbagai Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung dan pemilihan kepala daerah Lampung, gubernur dan wakil gubernur.

Dendi menambahkan, Pemilu serentak merupakan tanggung jawab bersama, terutama bagi Pemerintah Kabupaten Pesawaran sebagai penyelenggara di tingkat lokal.

Ia optimis bahwa Kepala Desa di Pesawaran sudah berpengalaman dalam menghadapi Pemilu maupun Pilkada, dan dengan sikap netral, mereka akan mampu membantu menyukseskan proses demokrasi di daerahnya.

“Saya percaya teman-teman Kepala Desa sudah sangat paham mengenai peran mereka dalam Pemilu. Meski harus netral dalam tugas pemerintahan, mereka tetap memiliki hak pilih. Saya yakin, Pesawaran sudah siap untuk melaksanakan Pilkada yang damai dan demokratis,” kata Dendi.

Dendi juga mengajak seluruh Kepala Desa untuk bersama-sama menjaga suasana kondusif selama Pilkada, mampu menciptakan kondisi yang sejuk dan damai, demi keberlangsungan Pilkada yang sukses serta pemerintahan yang lebih baik dan lebih hebat di masa mendatang.

Baca Juga :  Berikut Profil Lima Panelis Debat Perdana Walikota Bandar Lampung

Acara sosialisasi ini menjadi bagian penting dalam upaya Bawaslu Pesawaran untuk memastikan integritas dan kelancaran Pilkada serentak 2024 di wilayah tersebut, dengan harapan seluruh aparatur desa dapat memegang teguh prinsip-prinsip demokrasi.

Ikrar Netralitas Kepala Desa

kami para kepala desa se-kabupaten pesawaran Provinsi Lampung berikrar untuk menjaga dan menegakkan prinsip netralitas

dengan:

1. Tidak membuat keputusan dan tindakan yang menguntungkan atau merugikan bakal calon, calon, pasangan calon baik sebelum selama maupun sesudah pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah;

2. Tidak ikut serta dan terlibat dalam kampanye pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah;

3. menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik intimidasi dan ancaman kepada seluruh elemen masyarakat, serta tidak memihak kepada calon atau pasangan calon tertentu;

4. Tidak menunjukkan keberpihakan kepada calon atau pasangan calon melalui media sosial atau media lainnya

5. menolak praktik politik uang.

Demikian ikrar ini dibuat dengan sebenar-benarnya.

Berita Terkait

Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi
Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata
“Silaturahmi Lintas Generasi KAHMI Lampung, Anas Urbaningrum Gaungkan Semangat ‘Yakin Usaha Sampai”
PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII
Duka di Pucuk Pimpinan Demokrat Lampung
PPG dan IASH Berkolaborasi Tingkatkan Pengalaman Bagi Penumpang Pesawat di Bandara
Dari Jakarta ke Kotabumi, Aprozi Alam Tinjau dan Bantu Korban Puting Beliung
Ketua DPD PDIP Lampung Winarti: Siapapun Pengurusnya Harus Didukung Dengan Baik
Berita ini 129 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 14:13 WIB

Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi

Minggu, 12 April 2026 - 07:45 WIB

Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata

Kamis, 2 April 2026 - 08:56 WIB

“Silaturahmi Lintas Generasi KAHMI Lampung, Anas Urbaningrum Gaungkan Semangat ‘Yakin Usaha Sampai”

Kamis, 19 Februari 2026 - 08:33 WIB

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:13 WIB

Duka di Pucuk Pimpinan Demokrat Lampung

Berita Terbaru

Mahasiswa

Ketika Kampus Lupa Mengajarkan Batas

Minggu, 19 Apr 2026 - 08:48 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com