“Gerombolan” HIPMI, Jangan Nodai Marwah Gubernur Lampung dan Ketua DPRD Lampung

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 4 September 2025 - 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gerombolan” HIPMI, Jangan Nodai Marwah Gubernur Lampung dan Ketua DPRD Lampung

 

berandalappung.com— Bandar Lampung, skandal pesta narkoba di Hotel Grand Mercure yang menyeret lima pengurus HIPMI Lampung semakin disorot publik. Bukan hanya karena kelimanya lolos dari jerat pidana berat, melainkan lantaran “vonis” yang diterima justru berupa rehabilitasi singkat dua bulan atau delapan kali pertemuan.

Publik makin geram ketika menengok penanganan kasus serupa di daerah lain. Di Pekanbaru, Maret 2025, sepasang suami-istri yang hanya kedapatan 10 butir ekstasi langsung dijebloskan ke penjara. Sebulan sebelumnya, Februari 2025, seorang warga Sukajadi juga digelandang polisi karena menyimpan 15 butir pil serupa. Tak ada kata “rehab kilat” dalam kasus mereka.

Di Palangka Raya, Januari 2025, Satresnarkoba menciduk dua pria dengan barang bukti 10 butir ekstasi. Keduanya ditahan dan dijerat pasal narkotika. Sementara di Binjai, Sumatera Utara, 2024 lalu, polisi berulang kali mengamankan pelaku dengan barang bukti kecil: ada yang hanya 8 butir, 10 butir, hingga 15 butir ekstasi. Semua diproses hukum, bukan dilepaskan dengan dalih rehabilitasi.

Bahkan di Denpasar, awal 2023, seorang pria yang kedapatan 10 butir ekstasi plus sabu tetap dijerat pasal berlapis. Lagi-lagi, jalur rehabilitasi tak dijadikan karpet merah.

Bandingkan dengan Lampung: pesta narkoba di hotel mewah, melibatkan pengurus organisasi pengusaha muda, tapi selesai dengan “rehab kelas sore” delapan kali pertemuan. Publik wajar curiga ada perlakuan istimewa di balik meja penyidik.

Baca Juga :  Praktisi Hukum Kecam Penertiban Lahan di Sabah Balau oleh Pemprov Lampung

Karena itu, desakan makin keras agar BNN Pusat segera mengaudit menyeluruh dan lebih transparan kepada Kepala BNN Lampung serta para penyidik yang terlibat dalam OTT Grand Mercure.

Tanpa langkah ini, wajah hukum di Lampung kian tampak absurd: keras kepada rakyat kecil yang membawa beberapa butir, lunak kepada elite muda berduit yang berpesta di hotel berbintang.

Kocak, kejadian buat malu lembaga eh sekarang HIPMI Lampung sendiri buru-buru “cuci tangan” memecat kelima anggotanya. Ketua HIPMI menegaskan, tindakan mereka murni kesalahan pribadi dan tidak ada kaitannya dengan pejabat daerah.

Baca Juga :  Penyelundupan Daging Celeng Seberat 390 Kilogram Berhasil Digagalkan Balai Karantina Lampung

“Kami tidak akan mentolerir perbuatan yang mencoreng nama organisasi jadi semakin banyak drama Koreanya. Mereka langsung diberhentikan dari kepengurusan dan keanggotaan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar kasus ini tidak menyeret nama Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal maupun Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar.

Namun, publik sudah terlanjur mencatat: pesta narkoba VIP di Lampung hanya dihargai dengan rehab recehan. Sebuah preseden yang menampar rasa keadilan. Kalau kata Habib Ahmad Albar dengan judul Tausiahnya “DUNIA INI PANGGUNG SANDIWARA”.

Editor : Alex Buay Sako

Berita Terkait

Kasus Sudah Setahun P-21, Chairul Anom Minta Polda Lampung Limpahkan Perkara Penguasaan Lahan PT. BMM Tersangka Pipi Ismail Bin Ahmad Glr Sutan Pengadilan Dkk ke Kejati
Dua Jurnalis Dihadang Dua Pria saat Liput Toko Emas JSR
Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah
AJI Bandar Lampung Kecam Penahanan Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel dalam Misi Kemanusiaan ke Gaza
Soal Film Pesta Babi, Yusril Minta Publik Tak Terpancing Judul Provokatif
PKPA UBL Tegaskan Posisi PERADI sebagai Single Bar, Guru Besar Hukum Paparkan Dasar Konstitusional
Aliansi Jurnalis Persada (AJP) Apresiasi Langkah Cepat Kejari Lampung Barat Usut Dugaan Korupsi di Sekretariat DPRD
Merasa Tak Bersalah, Istri Arinal Siap Bongkar Fakta di Persidangan
Berita ini 151 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:43 WIB

Kasus Sudah Setahun P-21, Chairul Anom Minta Polda Lampung Limpahkan Perkara Penguasaan Lahan PT. BMM Tersangka Pipi Ismail Bin Ahmad Glr Sutan Pengadilan Dkk ke Kejati

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:46 WIB

Dua Jurnalis Dihadang Dua Pria saat Liput Toko Emas JSR

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:28 WIB

Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:38 WIB

AJI Bandar Lampung Kecam Penahanan Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel dalam Misi Kemanusiaan ke Gaza

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:11 WIB

Soal Film Pesta Babi, Yusril Minta Publik Tak Terpancing Judul Provokatif

Berita Terbaru

Pemerintahan

MELATI Hadir di Segala Mider, Lansia Diajak Tetap Sehat dan Aktif

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:59 WIB

Hukum

Dua Jurnalis Dihadang Dua Pria saat Liput Toko Emas JSR

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:46 WIB