Program Makan Bergizi Gratis Dimulai Hari Ini: Begini Cara Jadi Vendor Resminya

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 6 Januari 2025 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Contoh menu makan siang bergizi gratis. / Ilustrasi Freepik

Contoh menu makan siang bergizi gratis. / Ilustrasi Freepik

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Pelaksanaan program makan bergizi gratis resmi dimulai hari ini, Senin, 6 Januari 2025.

Sebelumnya, uji coba program ini telah dilaksanakan di sejumlah daerah sejak Agustus 2024.

Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, menyatakan bahwa Kementerian bertugas mendukung penuh pelaksanaan program yang berada di bawah Badan Gizi Nasional (BGN).

“Pelaksanaan program makan bergizi gratis dimulai pada 6 Januari. Kementerian kita memang bertugas untuk membantu,” ujar Budi, Jumat (3/1/2025), sebagaimana dikutip dari Kompas.com pada Senin, (6/1/2025) sekira pukul 09.17 WIB.

BGN membuka peluang bagi lembaga atau individu untuk menjadi mitra resmi dalam program ini.

Bagi Anda yang ingin bergabung, berikut syarat dan cara pendaftarannya:

Syarat Jadi Vendor Makan Bergizi Gratis

1. Status Hukum Sah: Mitra harus berbadan hukum atau memiliki rekomendasi resmi dari lembaga terpercaya.

Baca Juga :  PKB Tidak Sehat Lagi, Noverisman Subing Kembali ke Partai Golkar

2. Kontribusi Konsisten: Mitra harus mampu memberikan dukungan berupa pendanaan, fasilitas, atau sumber daya manusia secara konsisten.

3. Keselarasan Visi dan Misi: Mitra wajib memiliki visi sejalan dengan BGN, yaitu menciptakan masyarakat sehat melalui gizi optimal.

4. Area Operasi: Mitra harus menjelaskan komunitas yang akan menjadi penerima manfaat, seperti sekolah atau panti sosial.

Cara Daftar Vendor Makan Bergizi Gratis

1. Akses laman resmi BGN di https://mitra.bgn.go.id.

2. Buat akun baru dengan mengisi data diri, email, nomor telepon, tipe instansi, dan kata sandi.

3. Login dengan akun terdaftar.

4. Lengkapi formulir pendaftaran sesuai bidang kerja sama.

5. Unggah dokumen pendukung, seperti profil usaha atau proposal kerja sama.

6. Klik tombol Kirim untuk menyelesaikan pendaftaran.

Setelah pendaftaran selesai, tim BGN akan memproses pengajuan Anda. Notifikasi hasil pendaftaran akan dikirimkan melalui email.

Baca Juga :  Nasib Angkot Bandar Lampung, Terdesak oleh Layanan Berbasis Aplikasi

Ajukan Titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi

Setelah menjadi mitra resmi, Anda dapat mengajukan lokasi distribusi makanan melalui langkah berikut:

1. Login ke akun mitra di https://mitra.bgn.go.id.

2. Masuk ke menu Pengajuan Titik dan klik Buat untuk menambahkan lokasi.

3. Tandai lokasi pada peta, lalu klik Simpan dan Lanjutkan.

4. Lengkapi data bangunan, unggah dokumen seperti izin atau foto lokasi.

5. Klik Ajukan untuk menyelesaikan pengajuan.

Tim BGN akan memverifikasi data dan menghubungi Anda jika pengajuan telah disetujui.

Proses pendaftaran mitra dan pengajuan titik distribusi tidak dipungut biaya apa pun.

Itulah panduan menjadi vendor program makan bergizi gratis.

Program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas gizi masyarakat secara merata di seluruh Indonesia.

Berita Terkait

Spesial Hari Kartini 2026: Saatnya Wanita Indonesia Prioritaskan Kesehatan
Gestur Nanda–Antonius Picu Polemik
DPRD Lampung Dorong RKPD 2027 Berkualitas dan Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat
Gubernur Lampung Percepat Perbaikan Jalan Provinsi, Tercapai 85,46 % Sudah Mantab
Lampung Masuk Nasional Pengolahan Sampah Jadi Listrik, Lelang Segera Dimulai
Menteri Tito Karnavian Semprot Pemda: Stop Pelesiran Berkedok Kunjungan Kerja, Pangkas Anggaran Dinas!
“Silaturahmi Lintas Generasi KAHMI Lampung, Anas Urbaningrum Gaungkan Semangat ‘Yakin Usaha Sampai”
Skor 55 dan Status “Sangat Tinggi” Capaian Dinas Peternakan di Tengah Refleksi HUT Lampung
Berita ini 259 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 20:32 WIB

Spesial Hari Kartini 2026: Saatnya Wanita Indonesia Prioritaskan Kesehatan

Kamis, 16 April 2026 - 20:39 WIB

Gestur Nanda–Antonius Picu Polemik

Selasa, 14 April 2026 - 07:02 WIB

DPRD Lampung Dorong RKPD 2027 Berkualitas dan Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 - 08:40 WIB

Gubernur Lampung Percepat Perbaikan Jalan Provinsi, Tercapai 85,46 % Sudah Mantab

Minggu, 5 April 2026 - 05:31 WIB

Lampung Masuk Nasional Pengolahan Sampah Jadi Listrik, Lelang Segera Dimulai

Berita Terbaru

Berita Lainnya

Kekerasan di EPA Memalukan, Sikambara Minta Sanksi Tegas

Senin, 20 Apr 2026 - 08:24 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com