Budi Nugraha Gantikan Armen Wijaya di Pidsus Kejati Lampung
berandalappung.com — Jakarta, Kejaksaan Agung menunjuk Budi Nugraha, SH, MH sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Lampung. Ia menggantikan Armen Wijaya, yang dipromosikan ke posisi strategis di Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.
Budi Nugraha bukan nama baru dalam penanganan perkara korupsi. Lahir di Bandung, 5 Juli 1972, ia memulai karir kejaksaan sebagai CPNS di Kejaksaan Negeri Semarang pada tahun 2000. Enam tahun berselang, ia dipercaya menjabat Kepala Sub Seksi Penuntutan di Kejari Depok.
Pengalaman Budi sebagian besar berkutat di bidang pidana khusus. Pada tahun 2007, beliau menjabat sebagai jaksa fungsional Tipikor di Kejaksaan Agung. Empat tahun kemudian, ia memimpin bidang pidana khusus di Kejari Bale Bandung.
Kariernya berlanjut ke tingkat pusat sebagai Kepala Subbag Kerja Sama Antarinstansi Pemerintah di Kejagung pada tahun 2013.
Pada tahun 2014, Budi ditugaskan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari sana, namanya tercatat menangani sejumlah kasus besar, termasuk kasus korupsi bantuan sosial Covid-19 di Bandung Barat yang menyeret Bupati nonaktif Aa Umbara Sutisna, serta kasus korupsi mantan Wali Kota Cimahi Ajay M. Priatna. Ia juga terlibat dalam penanganan kasus pengadaan lahan ruang terbuka hijau (RTH) Pemerintah Kota Bandung tahun anggaran 2012–2013.
Sebelum ke Lampung, Budi menjabat Koordinator di Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan sempat menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Pacitan.
Pergantian Aspidsus ini terjadi di tengah penanganan sejumlah kasus besar di Lampung. Tokoh masyarakat Lampung, M. Alzier Dianis Thabranie, menaruh harapan agar pejabat baru dapat menuntaskan kasus-kasus strategi yang masih berjalan.
Ia menyebut beberapa perkara yang menjadi sorotan publik, antara lain dugaan dugaan KONI Lampung, PT LEB, proyek UIN Raden Intan, serta SPAM Pesawaran. “Pengganti harus tegas dan tegak lurus dengan Arah Jaksa Agung dan Kajati Lampung,” kata Alzier.
Selain Armen Wijaya, Kejaksaan juga memutasi Asintel Kejati Lampung Fajar Gurindro menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang. Sementara Eva Hasibuan, Kepala Kejari Pringsewu, dipindahkan ke pusat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha di Pusat Kesehatan Yustisial Kejagung.
Posisi Kajari Pringsewu kini diisi Anggiat AP Pardede, sebelumnya Kajari Tanah Datar.
Seluruh mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor Kep-IV-1734/C/12/2025 tertanggal 24 Desember 2025, yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan Hendro Dewanto.
Editor : Alex Buay Sako
Sumber Berita: BE 1 Lampung











