Serangan Verbal ke Jurnalis, L@pakk Minta Sekda Lampung Bertindak

- Jurnalis

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serangan Verbal ke Jurnalis, L@pakk Minta Sekda Lampung Bertindak

berandalappung.com—Teluk Betung, Lembaga Pemantau Kebijakan Publik (L@pakk) Lampung angkat bicara terkait dugaan tindakan tidak pantas yang dilakukan oknum Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung terhadap seorang jurnalis Kandidat.co.

Ketua L@pakk Lampung, Nova Handra, menilai peristiwa tersebut bukan sekadar persoalan etika personal, melainkan telah menyentuh aspek yang lebih serius, yakni mencederai prinsip demokrasi dan kebebasan pers.

“Perilaku seperti itu mencoreng nilai-nilai demokrasi, khususnya di Provinsi Lampung,” ujar Nova, Jumat, 1 Mei 2026.

Baca Juga :  Sapma PP - Bawaslu Lampung, Siap Entaskan Politik Uang

Ia menegaskan bahwa wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya dilindungi oleh hukum. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 8, negara menjamin perlindungan hukum bagi wartawan dari segala bentuk kekerasan, intimidasi, hingga upaya penyensoran.

“Persoalan yang berkaitan dengan karya jurnalistik seharusnya diselesaikan melalui mekanisme Dewan Pers, bukan dengan cara-cara yang bersifat intimidatif apalagi disertai ujaran yang tidak patut,” kata Nova.

L@pakk juga mendesak Sekretaris Daerah Provinsi Lampung untuk mengambil langkah tegas dengan melakukan evaluasi terhadap kinerja oknum pejabat tersebut. Menurut Nova, secara administratif, Kepala Dinas PSDA berada di bawah koordinasi Sekda, sehingga pengawasan dan pembinaan menjadi tanggung jawab langsung.

Baca Juga :  Gaji ke-13 ASN dan PPPK Pemprov Lampung Cair Awal Juni 2026, Anggaran Capai Rp150 Miliar

Ia menambahkan, sikap seorang pejabat publik semestinya mencerminkan etika birokrasi dan penghormatan terhadap profesi lain, termasuk jurnalis.

“Caci-maki terhadap wartawan bukan hanya tidak etis, tetapi juga menunjukkan rendahnya komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas publik,” ujarnya.

Kasus ini, menurut L@pakk, perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah agar tidak berkembang menjadi preseden buruk bagi hubungan antara aparatur negara dan insan pers di Lampung.(***)

Editor : Alex Jefri

Berita Terkait

Keren! Koperasi IJP Maju Sejahtera Didukung Kementerian Koperasi dan UKM
Pasal berlapis KHUP Baru dan UU Pers Jadi Ancaman Oknum Kadis
Prihatin Dugaan Ancaman terhadap Wartawan, Triga Lampung desak Gubernur Evaluasi Kepala Dinas PSDA
Polisi Terbitkan STTLP, Laporan Dugaan Ancaman terhadap Wartawan di Lampung Resmi Diproses
PFI Kecam Intimidasi Kepala Dinas PSDA terhadap Wartawan, Tegaskan Pers Dilindungi Undang-Undang
Pernyataan Levi Saat Dikonfirmasi Picu Sorotan: Singgung hingga Ancam Wartawan
Anggota Satpol PP Laporkan Dugaan Pelanggaran Pimpinan ke Pemprov
Mobil Tahanan Merapat, Publik Menanti Status Arinal Djunaidi
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:19 WIB

Serangan Verbal ke Jurnalis, L@pakk Minta Sekda Lampung Bertindak

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:27 WIB

Keren! Koperasi IJP Maju Sejahtera Didukung Kementerian Koperasi dan UKM

Jumat, 1 Mei 2026 - 01:52 WIB

Pasal berlapis KHUP Baru dan UU Pers Jadi Ancaman Oknum Kadis

Jumat, 1 Mei 2026 - 01:48 WIB

Prihatin Dugaan Ancaman terhadap Wartawan, Triga Lampung desak Gubernur Evaluasi Kepala Dinas PSDA

Kamis, 30 April 2026 - 17:32 WIB

Polisi Terbitkan STTLP, Laporan Dugaan Ancaman terhadap Wartawan di Lampung Resmi Diproses

Berita Terbaru

Berita Lainnya

Serangan Verbal ke Jurnalis, L@pakk Minta Sekda Lampung Bertindak

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:19 WIB

Berita Lainnya

Pasal berlapis KHUP Baru dan UU Pers Jadi Ancaman Oknum Kadis

Jumat, 1 Mei 2026 - 01:52 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com