Serangan Verbal ke Jurnalis, L@pakk Minta Sekda Lampung Bertindak

- Jurnalis

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serangan Verbal ke Jurnalis, L@pakk Minta Sekda Lampung Bertindak

berandalappung.com—Teluk Betung, Lembaga Pemantau Kebijakan Publik (L@pakk) Lampung angkat bicara terkait dugaan tindakan tidak pantas yang dilakukan oknum Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung terhadap seorang jurnalis Kandidat.co.

Ketua L@pakk Lampung, Nova Handra, menilai peristiwa tersebut bukan sekadar persoalan etika personal, melainkan telah menyentuh aspek yang lebih serius, yakni mencederai prinsip demokrasi dan kebebasan pers.

“Perilaku seperti itu mencoreng nilai-nilai demokrasi, khususnya di Provinsi Lampung,” ujar Nova, Jumat, 1 Mei 2026.

Baca Juga :  Spesial Hari Kartini 2026: Saatnya Wanita Indonesia Prioritaskan Kesehatan

Ia menegaskan bahwa wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya dilindungi oleh hukum. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 8, negara menjamin perlindungan hukum bagi wartawan dari segala bentuk kekerasan, intimidasi, hingga upaya penyensoran.

“Persoalan yang berkaitan dengan karya jurnalistik seharusnya diselesaikan melalui mekanisme Dewan Pers, bukan dengan cara-cara yang bersifat intimidatif apalagi disertai ujaran yang tidak patut,” kata Nova.

L@pakk juga mendesak Sekretaris Daerah Provinsi Lampung untuk mengambil langkah tegas dengan melakukan evaluasi terhadap kinerja oknum pejabat tersebut. Menurut Nova, secara administratif, Kepala Dinas PSDA berada di bawah koordinasi Sekda, sehingga pengawasan dan pembinaan menjadi tanggung jawab langsung.

Baca Juga :  Puskesmas Kemiling Bersama Dinkes Kota Bandar Lampung Gelar Gerakan Aksi Bergizi di SMA Negeri 14 Bandar Lampung

Ia menambahkan, sikap seorang pejabat publik semestinya mencerminkan etika birokrasi dan penghormatan terhadap profesi lain, termasuk jurnalis.

“Caci-maki terhadap wartawan bukan hanya tidak etis, tetapi juga menunjukkan rendahnya komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas publik,” ujarnya.

Kasus ini, menurut L@pakk, perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah agar tidak berkembang menjadi preseden buruk bagi hubungan antara aparatur negara dan insan pers di Lampung.(***)

Editor : Alex Jefri

Berita Terkait

Ikhtiar Budiman AS Mengembalikan Kejayaan Demokrat Lampung
Istana Jawab Tuntutan BEM UI, Program Makan Bergizi Gratis Tak Akan Dihentikan
Menghitung Ulang “Syahwat” Efisiensi di Era Pertamax Rp16.250
Tembak di Tempat: Solusi Instan di Tengah Kegagalan Sistemik
Persiapan Capai 80 Persen, Lampung Siap Sambut Delegasi 11 Provinsi di Rakernas PJ91
Anggota Dewan Provinsi Lampung Legowo, Anak Tidak Masuk Bukti Nyata Tidak Ada Titip-titip
SMAN 1 Metro Bantah Dugaan Kecurangan SPMB, Seleksi Mengacu Penuh pada Juknis 2026
HUT Ke-80, POMAD–PIONE Krakatau Gelar Baksos
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 18:46 WIB

Ikhtiar Budiman AS Mengembalikan Kejayaan Demokrat Lampung

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:26 WIB

Istana Jawab Tuntutan BEM UI, Program Makan Bergizi Gratis Tak Akan Dihentikan

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:04 WIB

Tembak di Tempat: Solusi Instan di Tengah Kegagalan Sistemik

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:56 WIB

Persiapan Capai 80 Persen, Lampung Siap Sambut Delegasi 11 Provinsi di Rakernas PJ91

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:52 WIB

Anggota Dewan Provinsi Lampung Legowo, Anak Tidak Masuk Bukti Nyata Tidak Ada Titip-titip

Berita Terbaru

Berita Lainnya

Ikhtiar Budiman AS Mengembalikan Kejayaan Demokrat Lampung

Senin, 15 Jun 2026 - 18:46 WIB