Bawaslu Pesawaran : Pelatihan Saksi Peserta Pemilu 2024 Sesuai Dengan Regulasi

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 9 Februari 2024 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bawaslu Pesawaran Workshop Pelatihan Saksi Peserta Pemilhan Umum Tahun 2024. Foto : Wildanhanafi / Berandalappung.com

Bawaslu Pesawaran Workshop Pelatihan Saksi Peserta Pemilhan Umum Tahun 2024. Foto : Wildanhanafi / Berandalappung.com

BERANDALAPPUNG.COM– Bawaslu Pesawaran memberikan Workshop  Pelatihan Saksi Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024, digelar di Resto Djunjungan Negeri Sakti, Pesawaran, Jum’at ( 9/2/2024).

 

Koordinator SDM Organisasi Pendidikan dan Pelatihan, Fajril Fatra mengatakan, mekanisme pada hari pemungutan suara, misalnya kapan saksi harus datang ke TPS, hak dan kewajiban saksi dan hal-hal yang perlu dihindari oleh saksi.

 

“Adapun saksi yang dimaksud Fatra adalah perangkat peserta pemilu yang akan mengawal berjalannya pemilu,”katanya.

“Saksi itu adalah perangkat peserta pemilu untuk mengawal proses pemungutan suara. Saksi juga bisa dari pemenangan pasangan calon presiden dan wakil presiden, bisa perseorangan dari DPD (Dewan Perwakilan Daerah), bisa dari peserta pemilu partai politik,”papar Fatra.

Baca Juga :  Pemilu, Catatan dan Kehadiran

 

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesain Sengketa, Oktiyas Afriza mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 351 Ayat 8, di mana saksi peserta pemilu dilatih Bawaslu.

 

“Kegiatan ini dimaksudkan agar para saksi memiliki pemahaman dalam setiap tahap proses pemungutan suara. Sehingga dapat memperkuat kesiapan saksi peserta Pemilu agar memiliki keterampilan teknis mengatasi potensi pelanggaran di TPS,” katanya.

Baca Juga :  Yuk Weekend di Dokterswoning Metro, ada Beragam Kegiatan di Cagar Budaya

 

Oleh karena itu, para saksi parpol diminta untuk tidak hanya hadir saat pencoblosan saja. Namun harus ikut mengawasi karena tugas ini bukan hanya tanggung jawab Bawaslu semata, namun juga para saksi.

 

“Kegiatan ini diikuti sebanyak 110 peserta dari Perwakilan saksi 18 Partai Politik, saksi DPD dan Saksi Presiden Wakil Presiden Anggota dan Panwalu Kecamatan se-Pesawaran,”pungkasnya,(*). 

Berita Terkait

Bawaslu Pesbar Sampaikan Rekomendasi Dalam PDPB Triwulan III Tahun 2025
Sudin Raih Dukungan Mutlak Calon Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung
“Nasi Datang, Demo Jadi Tenang” Potret Gerakan Mahasiswa Era Delivery Order
Nasdem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach
Tanggapan Ketua KI Lampung Periode 2010-2014 Juniardi SIP SH MH, terkait sorotan lebaga KIP Lampung.
Pimpinan dan Anggota Komisi VII Siap Hadiri “Kita Indonesia” RRI
Paripurna DPRD Lampung Sepi, Yusirwan Tidur
Aktivis 98 Desak Reshuffle Kabinet, Soroti Danantara dan Bayang-Bayang Oligarki
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 20:53 WIB

Bawaslu Pesbar Sampaikan Rekomendasi Dalam PDPB Triwulan III Tahun 2025

Sabtu, 6 September 2025 - 13:54 WIB

Sudin Raih Dukungan Mutlak Calon Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung

Senin, 1 September 2025 - 21:10 WIB

“Nasi Datang, Demo Jadi Tenang” Potret Gerakan Mahasiswa Era Delivery Order

Minggu, 31 Agustus 2025 - 12:59 WIB

Nasdem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:58 WIB

Tanggapan Ketua KI Lampung Periode 2010-2014 Juniardi SIP SH MH, terkait sorotan lebaga KIP Lampung.

Berita Terbaru