Bawaslu Pesawaran : Pelatihan Saksi Peserta Pemilu 2024 Sesuai Dengan Regulasi

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 9 Februari 2024 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bawaslu Pesawaran Workshop Pelatihan Saksi Peserta Pemilhan Umum Tahun 2024. Foto : Wildanhanafi / Berandalappung.com

Bawaslu Pesawaran Workshop Pelatihan Saksi Peserta Pemilhan Umum Tahun 2024. Foto : Wildanhanafi / Berandalappung.com

BERANDALAPPUNG.COM– Bawaslu Pesawaran memberikan Workshop  Pelatihan Saksi Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024, digelar di Resto Djunjungan Negeri Sakti, Pesawaran, Jum’at ( 9/2/2024).

 

Koordinator SDM Organisasi Pendidikan dan Pelatihan, Fajril Fatra mengatakan, mekanisme pada hari pemungutan suara, misalnya kapan saksi harus datang ke TPS, hak dan kewajiban saksi dan hal-hal yang perlu dihindari oleh saksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Adapun saksi yang dimaksud Fatra adalah perangkat peserta pemilu yang akan mengawal berjalannya pemilu,”katanya.

“Saksi itu adalah perangkat peserta pemilu untuk mengawal proses pemungutan suara. Saksi juga bisa dari pemenangan pasangan calon presiden dan wakil presiden, bisa perseorangan dari DPD (Dewan Perwakilan Daerah), bisa dari peserta pemilu partai politik,”papar Fatra.

Baca Juga :  Sambut Baik Masa Aksi, Bawaslu Lampung akan Sampaikan Tuntutan Ke Pusat

 

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesain Sengketa, Oktiyas Afriza mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 351 Ayat 8, di mana saksi peserta pemilu dilatih Bawaslu.

 

“Kegiatan ini dimaksudkan agar para saksi memiliki pemahaman dalam setiap tahap proses pemungutan suara. Sehingga dapat memperkuat kesiapan saksi peserta Pemilu agar memiliki keterampilan teknis mengatasi potensi pelanggaran di TPS,” katanya.

Baca Juga :  Gerak Cepat Bawaslu Dengan Satpol PP Kota Bandarlampung, Tertibkan APS Melanggar

 

Oleh karena itu, para saksi parpol diminta untuk tidak hanya hadir saat pencoblosan saja. Namun harus ikut mengawasi karena tugas ini bukan hanya tanggung jawab Bawaslu semata, namun juga para saksi.

 

“Kegiatan ini diikuti sebanyak 110 peserta dari Perwakilan saksi 18 Partai Politik, saksi DPD dan Saksi Presiden Wakil Presiden Anggota dan Panwalu Kecamatan se-Pesawaran,”pungkasnya,(*). 

Berita Terkait

Pasangan Arjuno Berkomitmen Membangun Infrastruktur dan Ekonomi Kerakyatan
Strategi Calon Gubernur Lampung Turunkan Angka Kemiskinan dan Stunting
Mirza-Jihan Tegaskan Komitmen Menuju Lampung Maju dan Indonesia Emas di Pilgub 2024
RMD-Jihan Akan Buka Lapangan Pekerjan Prioritas Untuk Masyarakat Lampung
Jalan Rusak di Lampung RMD-Jihan: Kolaborasi Pemerintah Pusat dan Presiden Prabowo Subianto
Ardjuno Tekankan Pentingnya Perbaikan Infrastruktur Berkolaborasi dengan Pemerintah Pusat
Debat Publik Pilgub Lampung 2024: Visi Infrastruktur dan Ekonomi Disorot
RMD-Jihan dan Ardjuno Semarakkan Debat Publik Pilgub Lampung Perdana
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 Oktober 2024 - 11:45 WIB

Pasangan Arjuno Berkomitmen Membangun Infrastruktur dan Ekonomi Kerakyatan

Senin, 14 Oktober 2024 - 08:41 WIB

Strategi Calon Gubernur Lampung Turunkan Angka Kemiskinan dan Stunting

Senin, 14 Oktober 2024 - 08:13 WIB

Mirza-Jihan Tegaskan Komitmen Menuju Lampung Maju dan Indonesia Emas di Pilgub 2024

Minggu, 13 Oktober 2024 - 21:25 WIB

RMD-Jihan Akan Buka Lapangan Pekerjan Prioritas Untuk Masyarakat Lampung

Minggu, 13 Oktober 2024 - 21:14 WIB

Jalan Rusak di Lampung RMD-Jihan: Kolaborasi Pemerintah Pusat dan Presiden Prabowo Subianto

Minggu, 13 Oktober 2024 - 20:27 WIB

Debat Publik Pilgub Lampung 2024: Visi Infrastruktur dan Ekonomi Disorot

Minggu, 13 Oktober 2024 - 19:13 WIB

RMD-Jihan dan Ardjuno Semarakkan Debat Publik Pilgub Lampung Perdana

Minggu, 13 Oktober 2024 - 17:05 WIB

RMD Ajak PKB Bersama Membangun Lampung di Muskerwil DPW PKB Provinsi Lampung

Berita Terbaru