Bawaslu Pesawaran : Pelatihan Saksi Peserta Pemilu 2024 Sesuai Dengan Regulasi

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 9 Februari 2024 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bawaslu Pesawaran Workshop Pelatihan Saksi Peserta Pemilhan Umum Tahun 2024. Foto : Wildanhanafi / Berandalappung.com

Bawaslu Pesawaran Workshop Pelatihan Saksi Peserta Pemilhan Umum Tahun 2024. Foto : Wildanhanafi / Berandalappung.com

BERANDALAPPUNG.COM– Bawaslu Pesawaran memberikan Workshop  Pelatihan Saksi Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024, digelar di Resto Djunjungan Negeri Sakti, Pesawaran, Jum’at ( 9/2/2024).

 

Koordinator SDM Organisasi Pendidikan dan Pelatihan, Fajril Fatra mengatakan, mekanisme pada hari pemungutan suara, misalnya kapan saksi harus datang ke TPS, hak dan kewajiban saksi dan hal-hal yang perlu dihindari oleh saksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Adapun saksi yang dimaksud Fatra adalah perangkat peserta pemilu yang akan mengawal berjalannya pemilu,”katanya.

“Saksi itu adalah perangkat peserta pemilu untuk mengawal proses pemungutan suara. Saksi juga bisa dari pemenangan pasangan calon presiden dan wakil presiden, bisa perseorangan dari DPD (Dewan Perwakilan Daerah), bisa dari peserta pemilu partai politik,”papar Fatra.

Baca Juga :  Besok Hari Terakhir, Bawaslu Kota Bandarlampung terima Aduan Sengketa DCT

 

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesain Sengketa, Oktiyas Afriza mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 351 Ayat 8, di mana saksi peserta pemilu dilatih Bawaslu.

 

“Kegiatan ini dimaksudkan agar para saksi memiliki pemahaman dalam setiap tahap proses pemungutan suara. Sehingga dapat memperkuat kesiapan saksi peserta Pemilu agar memiliki keterampilan teknis mengatasi potensi pelanggaran di TPS,” katanya.

Baca Juga :  Ketua Bappilu Partai Gerindra Pesawaran Optimis Raih 7 Kursi DPRD Kabupaten

 

Oleh karena itu, para saksi parpol diminta untuk tidak hanya hadir saat pencoblosan saja. Namun harus ikut mengawasi karena tugas ini bukan hanya tanggung jawab Bawaslu semata, namun juga para saksi.

 

“Kegiatan ini diikuti sebanyak 110 peserta dari Perwakilan saksi 18 Partai Politik, saksi DPD dan Saksi Presiden Wakil Presiden Anggota dan Panwalu Kecamatan se-Pesawaran,”pungkasnya,(*). 

Berita Terkait

PAW Yus Bariah Atas Usulan Fraksi PKB Disetujui Mendagri
Dewi Nadi Kunjungi Sukabinangun, Warga Minta Perbaikan Drainase
KPU Pesawaran Tetapkan Dua Pasang Calon
Demokrat pada Pilkada Pesawaran: Berkendara tanpa Kaca Spion
Golkar dan PPP Usung Supriyanto-Suriansyah untuk PSU Pesawaran
Hanifah Sosialisasi Pancasila di Padang Cermin Pesawaran
Fauzi Heri Terobosan Bangun Embung sebagai Penampung Air adalah Langkah Strategis
Yusnadi Inspeksi Lokasi Jembatan Kali Bungur, Desak Pembangunan Segera Dilanjutkan
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 April 2025 - 15:49 WIB

PAW Yus Bariah Atas Usulan Fraksi PKB Disetujui Mendagri

Jumat, 28 Maret 2025 - 15:04 WIB

Dewi Nadi Kunjungi Sukabinangun, Warga Minta Perbaikan Drainase

Minggu, 23 Maret 2025 - 18:36 WIB

KPU Pesawaran Tetapkan Dua Pasang Calon

Selasa, 11 Maret 2025 - 17:40 WIB

Demokrat pada Pilkada Pesawaran: Berkendara tanpa Kaca Spion

Senin, 10 Maret 2025 - 16:49 WIB

Golkar dan PPP Usung Supriyanto-Suriansyah untuk PSU Pesawaran

Berita Terbaru

Pemerintahan

Karena Libur, Harga LM Antam Turun Tipis

Jumat, 18 Apr 2025 - 13:45 WIB

Pemerintahan

Pemprov Lampung Luncurkan Sistem SP2D Online

Kamis, 17 Apr 2025 - 17:00 WIB

Hukum

Parosil Siap Turunkan Perambah Dari TNBBS

Kamis, 17 Apr 2025 - 08:34 WIB