Ada Perambah di Kawasan TNBBS, Pemerintah Segera Bertindak

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 15 April 2025 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Tegas: Kawasan TNBBS Bukan Tempat Perkebunan, Lahan Kopi Bisa Picu Masalah Hukum

berandalappung.com— Pemerintah menegaskan bahwa kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) bukan diperuntukkan bagi aktivitas perkebunan maupun pemukiman.

Penegasan ini disampaikan oleh Kepala Balai Besar TNBBS, Ismanto, bersama Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Y. Ruchyansyah, dalam konferensi pers di Kantor Gubernur Lampung, Senin (14/4/2025).

Menurut Ismanto, TNBBS merupakan kawasan konservasi yang ditujukan untuk melindungi hutan hujan tropis di Pulau Sumatera beserta keanekaragaman hayatinya. Oleh karena itu, segala bentuk pemanfaatan untuk pertanian atau pemukiman merupakan pelanggaran hukum.

Baca Juga :  Jejak Suap Inhutani V: Anak Usaha Sungai Budi Group di Pusaran Skandal

“Saya melihat ada areal perkebunan kopi yang cukup luas di dalam kawasan. Kepemilikannya masih diselidiki. Jika terbukti melanggar, ini bisa menjadi persoalan hukum yang serius,” tegas Ismanto.

Ia menambahkan, TNBBS telah ditetapkan sebagai situs Warisan Dunia oleh UNESCO, sehingga keberadaannya harus dijaga dan dilestarikan.

Namun, di lapangan masih ditemukan warga yang mengklaim telah membayar pajak atas lahan tersebut dan menolak untuk angkat kaki dari kawasan. “Padahal, menurut aturan, tanah di taman nasional tidak boleh dikuasai atau dimanfaatkan secara pribadi. Kami sedang mengumpulkan data dan akan menyerahkannya kepada aparat penegak hukum,” jelas Ismanto.

Baca Juga :  Diduga Novianti Bawa Ormas Laporkan Umitra Kejalur Hukum Pakai UU ITE, Ini Kata Praktisi Hukum PERSADIN

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Y. Ruchyansyah, menyampaikan bahwa Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, telah menginstruksikan agar kawasan TNBBS dijaga ketat dari aktivitas pemukiman dan perkebunan.

“Dari laporan tim di lapangan, aktivitas di sana sudah memasuki kawasan konservasi. Itu adalah habitat flora dan fauna yang dilindungi,” ujar Ruchyansyah.

Ia juga menekankan pentingnya mencari solusi terbaik untuk masyarakat yang telanjur melakukan perambahan. “Kita harus mencari jalan keluar agar ke depan hal ini tidak terulang lagi,” pungkasnya.
(Bay)

Penulis : Bay

Editor : Hengki Padangratu

Berita Terkait

PUTUSAN MK DAN SK DATIN LEGALISASI HALUS PERUSAKAN HUTAN
Ketum Cakra Surya Manggala Apresiasi Satgas PKH: “Tangkap dan Adili Pejabat yang Beking Perusakan Hutan!”
Triga Lampung Desak Periksa Bupati Lampung Timur dan Tetapkan Tersangka Kasus Suap Zarof Ricar
FH Unila Gelar Seminar Nasional, Hadirkan Tokoh Penting Mulai Dari Dr. Ahmad Doli Kurnia, Hingga Dr. Wendy Melfa
Massa Aksi Triga dari Lampung Agendakan Aksi Besar di Senayan DPR RI
Forum Perhutanan Sosial KPH Gedong Wani Dibentuk, Langkah Awal atau Sekadar Seremoni?
Ferry Ambil Langkah Tegas, 5 Akun TikTok Diadukan ke Polisi
Sidang di PTUN Bandar Lampung, Keluarga Muhammad Nawawi Pertahankan Tanah Warisan Sejak 1930
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 22:39 WIB

PUTUSAN MK DAN SK DATIN LEGALISASI HALUS PERUSAKAN HUTAN

Rabu, 15 Oktober 2025 - 20:05 WIB

Ketum Cakra Surya Manggala Apresiasi Satgas PKH: “Tangkap dan Adili Pejabat yang Beking Perusakan Hutan!”

Selasa, 14 Oktober 2025 - 20:30 WIB

FH Unila Gelar Seminar Nasional, Hadirkan Tokoh Penting Mulai Dari Dr. Ahmad Doli Kurnia, Hingga Dr. Wendy Melfa

Jumat, 10 Oktober 2025 - 10:46 WIB

Massa Aksi Triga dari Lampung Agendakan Aksi Besar di Senayan DPR RI

Rabu, 8 Oktober 2025 - 16:14 WIB

Forum Perhutanan Sosial KPH Gedong Wani Dibentuk, Langkah Awal atau Sekadar Seremoni?

Berita Terbaru

Hukum

PUTUSAN MK DAN SK DATIN LEGALISASI HALUS PERUSAKAN HUTAN

Sabtu, 18 Okt 2025 - 22:39 WIB

Pendidikan

Gubernur Mirza, Literasi Pondasi Kemajuan Peradaban Bangsa

Sabtu, 18 Okt 2025 - 22:31 WIB

Pemerintahan

“Lampung Fest dan OPD yang Tak Punya Jurus di Tengah Efisiensi”

Kamis, 16 Okt 2025 - 07:48 WIB