Dugaan Korupsi Fantastis di PT LEB, Kajati Lampung Telusuri Rp271 Miliar

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 3 Desember 2024 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Kuntadi saat diwawancarai awak media.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Kuntadi saat diwawancarai awak media.

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Kuntadi, menegaskan komitmennya untuk terus mengusut dugaan korupsi di PT Lampung Energi Berjaya (LEB).

Hal ini disampaikannya dalam acara Coffee Morning bersama organisasi wartawan di Aula Kejati Lampung, Selasa (3/12/2024).

“Proses pemeriksaan tetap berjalan, dan kami terus mengevaluasi untuk menemukan alat bukti yang cukup,” ujar Kuntadi.

Ia juga mengungkapkan bahwa Kejati Lampung telah memeriksa ahli guna memperkuat konstruksi hukum kasus ini.

Kasus Masih dalam Tahap Pemeriksaan

Kuntadi belum membeberkan jumlah kerugian negara maupun siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, ia menjamin proses hukum akan dilakukan secara objektif dan transparan.

“Pendekatan hukum yang kami lakukan akan dapat diukur objektivitas dan transparansinya. Semua langkah hukum kami akan dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Baca Juga :  Audit HGU, Jangan Jadikan SGC Kambing Hitam

Penambahan Barang Bukti Uang Tunai

Sebelumnya, Kejati Lampung telah menyita uang tunai Rp61 miliar terkait kasus ini. Dalam perkembangan terbaru, PT LEB kembali menyetor Rp350 juta ke penyidik.

“Setoran ini akan dicek lebih lanjut oleh Adpidsus,” ujar Kuntadi.

Pengelolaan Dana Participating Interest (PI) 10 Persen

Kasus ini berpusat pada pengelolaan dana Participating Interest (PI) sebesar 10 persen di wilayah kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES).

Nilai dana ini mencapai US$ 17,28 juta atau setara Rp271,82 miliar.

Dana tersebut diduga diterima dan dikelola oleh PT LEB, anak perusahaan PT Lampung Jasa Utama (LJU), secara tidak sesuai aturan.

Baca Juga :  Kalah Telak, Aries Sandi-Supriyanto Bungkam Nanda Indira-Antonius di Pilkada Pesawaran

Sebelumnya, penyidik juga mengamankan dana sebesar Rp800 juta dari Direktur Utama PT LEB berinisial HE, serta Rp59,27 miliar dari Direktur Utama PT LJU, HS.

“Langkah ini diambil untuk mencegah kerugian negara yang lebih besar atas penggunaan dana PI 10 persen yang diterima PT LJU,” jelas Adpidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya.

Komitmen untuk Transparansi

Kuntadi menutup pernyataannya dengan menggarisbawahi pentingnya objektivitas dan transparansi dalam penanganan kasus ini.

“Kita akan terus memastikan setiap langkah hukum berjalan sesuai ketentuan,” tandasnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat besarnya nilai kerugian negara yang terungkap dan potensi implikasi yang melibatkan pengelolaan sumber daya strategis daerah.

Berita Terkait

Aliansi Jurnalis Persada (AJP) Apresiasi Langkah Cepat Kejari Lampung Barat Usut Dugaan Korupsi di Sekretariat DPRD
Merasa Tak Bersalah, Istri Arinal Siap Bongkar Fakta di Persidangan
Dari Pemeriksaan Maraton ke Rompi Oranye Arinal Djunaidi Jadi Tersangka
Brutal Ngancam Tembak Karena Miliki Pistol, Polisi Harus Segera Amankan Pelaku
Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi
Somasi Terbuka di Tengah Amuk Publik Panji Padang Ratu Ingatkan, Hukum Bukan Milik Massa
Kapolsek Muara Sungkai Disanksi Disiplin, Terkait Penolakan Laporan KDRT
Audit Terlambat, Penyidikan Terlanjur Jalan Publik Pertanyakan Sinkronisasi Kasus Honorer Fiktif Metro
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 22:24 WIB

Aliansi Jurnalis Persada (AJP) Apresiasi Langkah Cepat Kejari Lampung Barat Usut Dugaan Korupsi di Sekretariat DPRD

Rabu, 29 April 2026 - 06:43 WIB

Merasa Tak Bersalah, Istri Arinal Siap Bongkar Fakta di Persidangan

Selasa, 28 April 2026 - 21:33 WIB

Dari Pemeriksaan Maraton ke Rompi Oranye Arinal Djunaidi Jadi Tersangka

Minggu, 19 April 2026 - 14:32 WIB

Brutal Ngancam Tembak Karena Miliki Pistol, Polisi Harus Segera Amankan Pelaku

Minggu, 19 April 2026 - 14:13 WIB

Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi

Berita Terbaru

Berita Lainnya

Kadis PSDA Disorot Usai Diduga Ancam Wartawan, HMI Bersuara Keras

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:11 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com