Arinal Resmi Digantikan Adies Kadir sebagai Plt Ketua DPD Golkar Lampung

- Jurnalis

Kamis, 17 Oktober 2024 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar menunjuk Adies Kadir sebagai Plt. Ketua DPD Golkar Lampung menggantikan Arinal Djunaidi.

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar menunjuk Adies Kadir sebagai Plt. Ketua DPD Golkar Lampung menggantikan Arinal Djunaidi.

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar menunjuk Adies Kadir sebagai Plt. Ketua DPD Golkar Lampung menggantikan Arinal Djunaidi.

Penunjukan itu berdasarkan surat Nomor: Skep- 17/DPP/GOLKAR/X/2024 yang ditandatangani oleh Ketua Umum Bahlil Lahadila dan Sekretaris Jendral Muhammad Sarmuji pada 4 Oktober 2024.

Sekretarias DPD Golkar Lampung, Ismet Roni membenarkan informasi tersebut, dan Adies Kadir akan datang pada 26 Oktober 2024 ke Lampung.

“Iya baru terima juga suratnya, dan saya yakin itu benar. Bahwa juga tanggal 26 nanti beliau akan silaturahmi dengan seluruh jajaran pengurus partai sudah kita siapkan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis, (17/10/2024).

Pertemuan itu kata Ismet, hanya sebatas silaturahmi biasa, belum berkaitan mengenai persiapan Musda DPD.

“Belum bahas musda, palingnya silaturami biasa saja dulu,” ungkapnya.

Baca Juga :  Sebanyak 30640 Petugas Bawaslu Lampung, Akan Sukseskan Pemilu 2024

Berikut ini point penting dalam surat tersebut :MEMUTUSKAN

1. Menunjuk dan mengesahkan Saudara Adies Kadir Wakil Ketua Umum DPP Partai GOLKAR untuk merangkap jabatan sebagai Pelaksana Tugas (Pit) Ketua DPD Partai GOLKAR Provinsi Lampung menggantikan Saudara Arinal Djunaidi.

2. Merencanakan, mempersiapkan dan menyelenggarakan MUSDA Partai GOLKAR Provinsi Lampung sesuai dengan peraturan yang berlaku.

3. Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua DPD Partai GOLKAR Provinsi Lampung diberikan tugas untuk melakukan konsolidasi Internal di DPD Partai GOLKAR Provinsi Lampung dan menggerakan roda organisasi Partai GOLKAR dengan melibatkan potensi kader yang ada dalam rangka pemenangan PILKADA serentak Tahun 2024.

4. Ketua DPD Partai GOLKAR Kabupaten/Kota harus mendapat persetujuan tertulis Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai GOLKAR.

Baca Juga :  Arinal Lantik Aswarodi sebagai Pj Bupati Lampung Utara, Begini Pesannya

5. Masa penugasan sebagai pejabat Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai GOLKAR Provinsi Lampung selama 4 (empat) bulan terhitung mulai tanggal sejak surat keputusan ini ditetapkan.

6. Melaksanakan tugas ini dengan sebaik baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab dan melaporkan pelaksanaannya kepada Ketua Umum DPP Partai GOLKAR.

7. Dengan ditetapkannya keputusan ini maka Surat Keputusan DPP Partai GOLKAR Nomor Skep-468/DPP/GOLKAR/VII/2022 tanggal 22 Juli 2022 tentang Pengesahan Komposisi dan Personalia Dewan Pimpinan Daerah Partai GOLKAR Provinsi Lampung masa bakti 2020-2025 (Hasil Perubahan), mengalami perubahan pada jabatan Ketua DPD Partai GOLKAR Provinsi Lampung.

8. Surat Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan, akan dilakukan perbaikan.

Berita Terkait

Ujian Berat Menjaga Marwah Pers di Tengah Disrupsi Digital
Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung
Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah
Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua
Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial
Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi
Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata
PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII
Berita ini 114 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:22 WIB

Ujian Berat Menjaga Marwah Pers di Tengah Disrupsi Digital

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:05 WIB

Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:28 WIB

Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:42 WIB

Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua

Jumat, 24 April 2026 - 19:06 WIB

Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial

Berita Terbaru

Berita Lainnya

IKWI Lampung Juara 2 Fashion Show Pakaian Adat HUT ke-65 IKWI

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:34 WIB

Berita Lainnya

Putri Zulhas Siap Dukung Penuh HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Selasa, 21 Jul 2026 - 18:24 WIB

Berita Lainnya

Manuver Kuno Mengincar Oegroseno

Selasa, 21 Jul 2026 - 18:20 WIB