KPU Lampung Buka Pendaftaran Cagub Cawagub, RMD-Jihan Dijadwalkan Daftar di Hari Terakhir

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 27 Agustus 2024 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU Lampung Buka Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung. Foto : Wildanhanafi/berandalappung.com

KPU Lampung Buka Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung. Foto : Wildanhanafi/berandalappung.com

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung resmi membuka pendaftaran calon gubernur dan calon wakil gubernur provinsi setempat, pada 27 Agustus 2024 pagi.

Dalam sambutan konferensi pers itu, Erwan menyampaikan pendaftaran itu akan digelar selama tiga hari.

“Pendaftaran akan dilaksanakan mulai 27 Agustus dari pukul 08.00-16.00 WIB, kemudian tanggal 28 di waktu yang sama. Kemudian tanggal 29 Agustus pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 hingga 23.59 WIB,” jelasnya.

“Jadi, apabila ada partai politik atau gabungan partai politik yang datang sebelum pukul 23.59 itu maka akan kita proses administrasinya. Jika prosesnya melampaui 23.59 tidak jadi masalah, yang penting tiba di KPU sebelum 23.59,” imbuhnya.

Ia menuturkan, diawal hari pendaftaran ini baru ada satu pasang calon yang mengonfirmasi akan mendaftar. Yakni Rahmat Mirzani Djausal berpasangan dengan Jihan Nurlela.

Baca Juga :  DPRD Lampung Rapat Paripurna Laporan Pansus LHP BPK

“Sampai dengan hari ini baru satu bakal calon melalui LO. Informasi yang kami dapat tanggal 29 Agustus Mirza-Jihan dan sudah membuat akun di silon kita,” bebernya.

Namun demikian, Erwan menegaskan pihaknya tidak bisa berandai-andai hanya akan ada satu pasangan calon yang mendaftar. KPU akan menunggu hingga akhir pendaftaran.

“Sebagai penyelenggara kita tidak bisa berandai-andai. Syarat minimal pencalonan itukan setelah perubahan kan hanya 7,5 persen perolehan suara dan ada parpol yang perolehan suaranya melebihi itu. Jadi kita tunggu dulu,” terangnya.

Dia mangatakan, jika hingga 29 Agustus 2024 pukul 23.59 hanya ada satu pasang calon yang mendaftar, KPU akan melakukan sosialisasi dan menambah waktu pendaftaran selama tiga hari.

Baca Juga :  Sinergi Dua Tokoh:Mirza-Jihan dan Eva-Deddy Deklarasikan Dukungan di PKOR Way Halim

“Ya artinya menjadi enam hari pendaftaran. Tapi kembali lagi, kita tidak bisa berandai-andai,” kata Erwan menjawab pertanyaan wartawan.

Erwan menyebut, nantinya setelah syarat pencalonan lengkap, KPU akan memberikan akta dinas sekaligus surat pengantar guna pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani dan bebas narkotika di Rumah Sakit Abdul Moeloek.

Sementara anggota Bawaslu Lampung Suheri mengatakan, pihaknya fokus melakukan pengawasan terkait dengan syarat pencalonan.

“Hari ini Bawaslu menyurati KPU terkait dengan persyaratan pencalonan,” ujarnya.

Lebih lanjut dirinya berharap, seluruh pihak dapat turut serta untuk mengawasi tahap pendaftaran.

“Kita berharap seluruh pihak atau stakeholder dapat turut serta untuk mengawasi pada tahap pencalonan,” tukasnya.

Berita Terkait

Bawaslu Pesbar Sampaikan Rekomendasi Dalam PDPB Triwulan III Tahun 2025
Sudin Raih Dukungan Mutlak Calon Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung
“Nasi Datang, Demo Jadi Tenang” Potret Gerakan Mahasiswa Era Delivery Order
Nasdem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach
Tanggapan Ketua KI Lampung Periode 2010-2014 Juniardi SIP SH MH, terkait sorotan lebaga KIP Lampung.
Pimpinan dan Anggota Komisi VII Siap Hadiri “Kita Indonesia” RRI
Paripurna DPRD Lampung Sepi, Yusirwan Tidur
Aktivis 98 Desak Reshuffle Kabinet, Soroti Danantara dan Bayang-Bayang Oligarki
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 20:53 WIB

Bawaslu Pesbar Sampaikan Rekomendasi Dalam PDPB Triwulan III Tahun 2025

Sabtu, 6 September 2025 - 13:54 WIB

Sudin Raih Dukungan Mutlak Calon Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung

Senin, 1 September 2025 - 21:10 WIB

“Nasi Datang, Demo Jadi Tenang” Potret Gerakan Mahasiswa Era Delivery Order

Minggu, 31 Agustus 2025 - 12:59 WIB

Nasdem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:58 WIB

Tanggapan Ketua KI Lampung Periode 2010-2014 Juniardi SIP SH MH, terkait sorotan lebaga KIP Lampung.

Berita Terbaru

Pemerintahan

BMBK Lampung Berbenah, 29 ASN Rotasi Serentak di Era Taufiqullah

Jumat, 10 Okt 2025 - 21:06 WIB

Pemerintahan

Respon Keluhan Visum Bayar di RSUDAM

Rabu, 8 Okt 2025 - 14:11 WIB