PPK se-Lampung Dilantik, Ini Besaran Gajinya

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 17 Mei 2024 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung telah merampungkan proses rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 mendatang. Bahkan PPK secara serentak se-Lampung sudah dilantik pada Kamis, 16 Mei 2024.

Saat dikonfirmasi terkait besaran gaji yang diterima oleh PPK, Komisioner KPU Lampung, Ali Sidik menyebut gaji yang diterima oleh PPK dalam Pilkada 2024 sama dengan Pilpres dan Pileg, kemarin.

“Gaji PPK dalam Pilpres kemarin sama dengan Pilkada nanti. Untuk gaji Ketua PPK sebesar RP. 2.500.000., sementara anggota, sekitar RP. 2.200.000,” kata dia, Jumat (17/5/2024).

Baca Juga :  KPU dan Bawaslu Bersiap Hadapi Sidang Pembuktian Pilkada Pesawaran di MK

KPU Lampung turut menghimbau kepada PPK yang telah resmi dilantik agar mandiri dan menjaga Integeritas.

Ali Sidik mengatakan, PPK dilantik untuk melaksanakan Pilkada di tingkat Kecamatan. Karena itu, sebagai penyelengara prinsipnya, mandiri dan tidak memiliki keberpihakan dengan siapapun dalam menjalankan tugas.

Selain itu, PPK harus mengedepankan integeritas. Menurutnya sebagai penyelengara terikat dengan kode etik.

Hal itu terdapat sanski bila melakukan pelanggaran etik maupun hukum, seperti sanski pidana maupun pemberhentian.

Baca Juga :  Bawaslu Beri Peringatan, Bagi Panwascam Se-Kota Bandar Lampung Terlantik

Ali Sidik juga menyinggung proses seleksi PPK dan PPS. Ia mengatakan prinsipnya PPK terpilih karena telah memenuhi persyaratan dan ketentuan yang ditentukan oleh KPU.

Sementara untuk panitia pemungutan suara (PPS) saat ini sedang memasuki tes tertulis.

Ali Sidiq menambahkan masa jabatan PPK akan berakhir paling lambat 2 bulan setelah Pilkada berakhir.

“Masa jabatan PPK akan berakhir pada Desember 2024 atau Januari 2025, Dan tergantung SK yang disebutkan,” kata dia.

Berita Terkait

Ujian Berat Menjaga Marwah Pers di Tengah Disrupsi Digital
Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung
Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah
Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua
Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial
Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi
Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata
PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:22 WIB

Ujian Berat Menjaga Marwah Pers di Tengah Disrupsi Digital

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:05 WIB

Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:28 WIB

Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:42 WIB

Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua

Jumat, 24 April 2026 - 19:06 WIB

Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial

Berita Terbaru

Berita Lainnya

500 Peserta akan Hadiri Rakernas I APTISI di Lampung

Sabtu, 22 Agu 2026 - 11:00 WIB