Berandalappung.com – KPU dan Bawaslu Provinsi Lampung bersiap menghadapi sidang pembuktian untuk sengketa Pilkada Pesawaran di Mahkamah Konstitusi.
Kordiv Hukum KPU Lampung Hermansyah mengatakan bahwa, pihaknya langsung melakukan rapat koordinasi untuk menghadapi pemeriksaan dan pembuktian saksi dan ahli untuk perkara Pesawaran.
“Sidang pemeriksaan lanjutan untuk Kabupaten Pesawaran dijadwalkan 7 Februari 2025 pukul 08.00 WIB,” kata Hermansyah, Rabu (5/2/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan Bawaslu Lampung Suheri menyampaikan bahwa pihaknya akan mendampingi Bawaslu Pesawaran dalam sidang.
“Jika ada perintah dari majelis untuk menghadirkan saksi dan lainnya, kami akan memberikan pendampingan full untuk Bawaslu Pesawaran,” kata Suheri.
Dia melanjutkan, pihaknya juga akan rapat koordinasi bersama Bawaslu RI sebelum sidang lanjutan.
“Karena keterangan Bawaslu ini yang akan menjadi rujukan Hakim Konstitusi dalam membuat keputusan, jadi peran Bawaslu cukup krusial,” jelasnya.
Saat ini, lanjut Suheri, masih ada Sengketa Pilkada Pringsewu yang belum diputus oleh Hakim Konstitusi.
Sidang dismissal untuk Pringsewu dijadwalkan malam ini.
Sementara, untuk tiga perkara dari Kabupaten Mesuji, Tulangbawang (Tuba) dan Pesisir Barat (Pesibar) dinyatakan tidak dilanjutkan atau dismissal.