Cacat Administrasi dan Polemik Formatur Gagalkan Musda Ke-6 DPD Apersi Lampung

- Jurnalis

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cacat Administrasi dan Polemik Formatur Gagalkan Musda Ke-6 DPD Apersi Lampung

berandalappung.com— Raja Basa, pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) ke-6 DPD Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Lampung berujung buntu.

Forum yang ditujukan untuk memilih kepemimpinan baru tersebut resmi dibatalkan setelah diwarnai ketegangan hebat akibat persoalan administrasi serta mekanisme penjaringan calon ketua yang dinilai menabrak aturan dasar organisasi.

Mekanisme pelaksanaan yang dipaksakan panitia menjadi pemantik utama kekecewaan para peserta. Calon Ketua DPD Apersi Lampung, Ari Harliansyah, menilai jajaran panitia telah mengabaikan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) sejak awal tahapan dimulai.

“Dari awal sampai hari ini, pelaksanaan Musda ini cacat administrasi karena tidak mengikuti AD/ART dan peraturan organisasi,” ujar Ari di lokasi acara.

Persoalan krusial yang disorot Ari terletak pada manuver panitia yang berencana melibatkan 16 orang formatur secara tertutup. Menurutnya, skenario tersebut mengancam kedaulatan forum dan memberangus hak pilih para anggota yang sah.

Baca Juga :  Kelola 365 Madrasah, Kemenag Lampung Tengah Didorong Tampil Lebih Unggul

“Kalau pada akhirnya keputusan tetap dikembalikan kepada formatur lama, untuk apa panitia penjaringan dibentuk dan peserta diundang?” kata Ari menegaskan. “Kami meminta seluruh keputusan dikembalikan kepada peserta Musda yang sah. Hak memilih dan hak untuk bicara tidak boleh diabaikan.”

Pelanggaran terhadap tata kelola organisasi ini pun tak ditampik oleh pihak pusat. Wakil Sekretaris Jenderal DPP Apersi Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK), Sabri Nurdin, mengonfirmasi bahwa terdapat serangkaian prosedur yang menyimpang dari ketentuan internal.

Upaya mediasi antartercalon yang diinisiasi pusat tak mampu meredam eskalasi di ruang sidang. Situasi yang makin tidak kondusif memaksa panitia menyerah dan menghentikan seluruh rangkaian Musda.

“Memang ada beberapa hal yang tidak sesuai AD/ART. Tadi para calon sudah kami mediasi, namun karena pelaksanaan sudah tidak kondusif, panitia menyatakan tidak bisa meneruskan Musda,” kata Sabri.

Baca Juga :  Selamat, Birokrat Tubaba ke Jantung Kota Metro

Buntut dari pembatalan ini, DPP Apersi memutuskan mengambil alih seluruh kendali kepengurusan di tingkat daerah. Sabri memastikan pimpinan pusat segera menunjuk caretaker untuk menjalankan fungsi organisasi hingga Musda ulang digelar.

Selain perselisihan tata cara pemilihan, transparansi kepesertaan turut memicu polemik. Publikasi awal mencatat ada tujuh perusahaan terdaftar yang mendadak digugurkan. Namun dalam keterangannya, Sabri justru menyebut angka lain hasil keputusan pleno DPP.

“Persoalan itu sudah kami bahas dan sudah dilakukan pleno. Hasil pleno menyatakan bahwa sembilan perusahaan tersebut tidak bisa mengikuti Musda,” ungkap Sabri.

Ketidakselarasan antara keputusan panitia lokal dan DPP Apersi menyingkap makin keruhnya proses penjaringan peserta. Pascabatalnya Musda ke-6 ini, Ari Harliansyah menyatakan tengah berkoordinasi dengan tim internal untuk menentukan langkah hukum maupun organisatoris selanjutnya.(***)

Editor : alex jefri

Sumber Berita: Kompastuntas.com

Berita Terkait

PANGDAM XXI/RI IMBAU WARGA TETAP TENANG, SIAGA PASUKAN HADAPI AKTIVITAS ANAK KRAKATAU
Pengurus Bundokanduang Minangkabau Lampung 2026–2030 Resmi Dikukuhkan
Angin Berubah, Debu Anak Krakatau Bergeser Ke Banten Jabar, Aprozi Minta Posko 1X24 Jam
RDUDAM Gelar Wabinar P2KB
Pemprov Lampung Raih Penghargaan Inovasi Pendidikan dari detik.com
Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Desak Aparat Penegak Hukum Berantas Peredaran Senpi Ilegal di Lampung Utara
Bengkel Sastra: Ari Pahala Jelaskan Teori Eliot Tentang Puisi yang Baik
Angkasa Pura Bandara Radin Inten II Dukung Penuh HPN dan Porwanas 2027 di Lampung
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 06:05 WIB

PANGDAM XXI/RI IMBAU WARGA TETAP TENANG, SIAGA PASUKAN HADAPI AKTIVITAS ANAK KRAKATAU

Senin, 7 September 2026 - 05:58 WIB

Pengurus Bundokanduang Minangkabau Lampung 2026–2030 Resmi Dikukuhkan

Senin, 7 September 2026 - 05:54 WIB

Angin Berubah, Debu Anak Krakatau Bergeser Ke Banten Jabar, Aprozi Minta Posko 1X24 Jam

Selasa, 1 September 2026 - 06:05 WIB

RDUDAM Gelar Wabinar P2KB

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:52 WIB

Pemprov Lampung Raih Penghargaan Inovasi Pendidikan dari detik.com

Berita Terbaru