Respon Cepat Bawaslu Kota Bandarlampung Terkait Guru Honor Nyaleg DPRD

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 30 Agustus 2023 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terkait pemberitaan Guru Honorer yang mengajar di SMKN 8 kota Bandarlampung, Joko Arianto yang mencalonkan diri sebagai Anggota DPRD Kota Bandarlampung Dapil 3 yakni Kemiling, Langkapura, Raja Basa.

Joko Arianto mengatakan, hari ini dirinya sudah datang ke Bawaslu Kota Bandarlampung untuk memberikan klarifikasi terkait pemberitaan dirinya mencalonkan diri sebagai Anggota DPRD Kota Badarlampung.

“Saya hanya Guru Hononer yang digaji oleh Anggaran Komite Sekolah, bukan anggaran dari APBD atau APBN, dan SK dari Kepala Sekolah,” paparnya, Rabu (30/8/2023).

Joko menerangkan bahwa dirinya hanya Guru Hononer, dan Jika ASN harus mengundurkan diri, tetapi kalo Non-ASN itu tidak apa-apa.

“Kita memahami regulasi semua yang ada, karena kita akan maju, untuk mewakili Rakyat Bandarlampung. Karena Tagline kami “Berkerja Hanya Untuk Rakyat”, Saya sudah menjelaskan Kepada Bawaslu Kota Bandarlampung dengan Sejelas-jelasnya terkait pencalonan saya sebagai Caleg ini. Kedepan tidak ada masalah dalam pencalonan saya,” terangnya

Baca Juga :  Rekomendasi Reihana-Pandu Pilkada Bandar Lampung, Mirza Sebut Masih Penjajakan

Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung Apriliwanda mengatakan, terkait pemberitaan yang di rilis oleh media Online pada hari Senin (28/8/2023) pencalonanan Anggota Dewan dari PSI Joko Arianto,

Apriliwanda langsung mengklarifikasi melalui Panita Pengawas Kecamatan (Panwaswam), untuk sekolah yang bersangkutan.

Dan disitu langsung bertemu dengan Guru SMKN 8 Kota Bandarlampung, dan dibenarkan bahwa beliau berstatus Guru Honorer.

Dan pihak Biro Humas Sekolahan tersebut, dan memberikan keterangan yang sama, tetapi mereka tidak memberikan keterangan secara detail.

“Saat dikonfirmasi melalui Ketua Panwaslucam ke Pihak Kepala Sekolah SMKN 8 Kota Bandarlampung, memang benar yang bersangkutan Guru Honorer sudah empat tahun lamanya. Dan sistem gajihnya murni mengunakan Biaya Komite Sekolah,” terangnya

Baca Juga :  Resmi di Lantik, Berikut Susunan kepengurusan PWNU Provinsi Lampung Masa Khidmah 2023-2028

Tetapi, mereka (Pihak sekolah – red) tidak menunjukkan SK pada saat itu. Karena SK tersebut kesatuan dari guru Honorer yang lainnya, sehingga kami melayangkan surat untuk meminta keterangan kepada yang bersangkutan Joko Arianto, Kepala Sekolah, atas nama Firdaus dan Dinas Pendidikan Provinsi yang diwakili oleh Bapak Selamet selaku Staff Umum dan Kepegawaian hari ini sudah memberikan keterangan di Bawaslu Kota Bandarlampung.

Untuk sangsi yang bersangkutan belum ada, karena nanti kami akan bersurat kepada KPU Kota Bandarlampung terkait dengan temuin ini.

Berita Terkait

Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata
PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII
Duka di Pucuk Pimpinan Demokrat Lampung
Dari Jakarta ke Kotabumi, Aprozi Alam Tinjau dan Bantu Korban Puting Beliung
Ketua DPD PDIP Lampung Winarti: Siapapun Pengurusnya Harus Didukung Dengan Baik
Isu PLt PK Golkar Bandar Lampung Menguat Usai Musda Batal
Peringati Hari Ibu ke 97 tahun 2025, DPC PDI Perjuangan Bandar Lampung Gelar Penanaman Pohon
Jelang Musda, Eks Ketua Golkar Bandar Lampung Yuhadi Bicara Terbuka: Benny–Akbar–Rama Dinilai Paling Ideal Isi KSB
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 07:45 WIB

Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata

Kamis, 19 Februari 2026 - 08:33 WIB

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:13 WIB

Duka di Pucuk Pimpinan Demokrat Lampung

Minggu, 15 Februari 2026 - 15:19 WIB

Dari Jakarta ke Kotabumi, Aprozi Alam Tinjau dan Bantu Korban Puting Beliung

Minggu, 15 Februari 2026 - 11:59 WIB

Ketua DPD PDIP Lampung Winarti: Siapapun Pengurusnya Harus Didukung Dengan Baik

Berita Terbaru

Humaniora

Hak Insentif Nakes Sudah Dibayarkan

Kamis, 16 Apr 2026 - 20:51 WIB

Pemerintahan

Gestur Nanda–Antonius Picu Polemik

Kamis, 16 Apr 2026 - 20:39 WIB

Peristiwa

Wira Garden Perkuat Sistem Keamanan Pasca Insiden 1 April 2026

Kamis, 16 Apr 2026 - 20:18 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com