BNN Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Sabu di Batam, Sindikat Dewi Astuti Diburu hingga Kamboja

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 28 Mei 2025 - 08:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BNN Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Sabu di Batam, Sindikat Dewi Astuti Diburu hingga Kamboja

 

berandalappung.com— Batam, Sebuah operasi senyap dan berisiko tinggi akhirnya membuahkan hasil. Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, bekerja sama dengan Bea Cukai Kepulauan Riau dan TNI AL, berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat dua ton di Dermaga Bea dan Cukai, Batam, Senin (26/5/2025).

Kapal yang disergap, Sea Dragon Tarawa, diduga kuat merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional yang dikendalikan oleh salah satu buron paling dicari di Asia Tenggara: Dewi Astuti.

Kepala BNN, Komjen Pol. Martinus Hukom, dalam konferensi persnya menyebutkan bahwa pengungkapan ini adalah hasil operasi intelijen yang berlangsung selama lima bulan. “Ini bukan pengiriman kecil. Dua ton sabu bukan barang sembarangan. Ini adalah operasi terorganisir yang dikendalikan dari luar negeri,” tegas Martinus.

Jaringan Dewi Astuti, Hantu Narkoba dari Kamboja

Nama Dewi Astuti bukan nama asing dalam dunia peredaran gelap narkoba. Ia disebut sebagai “Ratu Sabu Asia Tenggara” yang mengendalikan jalur laut dari kawasan Segitiga Emas hingga ke Indonesia. Terakhir, Dewi diketahui bersembunyi di Kamboja, dan kini masuk dalam daftar buronan prioritas BNN.

Baca Juga :  BKSDA Sumsel Susun Laporan ke Kementerian Terkait Alat Berat Milik Wakil Ketua DPRD Lampung Barat di Kawasan SM Gunung Raya

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan analisis awal, Sea Dragon Tarawa terhubung langsung dengan jaringan Dewi Astuti. Kami akan kejar dia sampai ke ujung dunia, termasuk Kamboja jika perlu,” tegas Martinus, menambahkan bahwa koordinasi dengan intelijen dalam dan luar negeri telah dilakukan.

Kasus ini memperkuat dugaan bahwa Dewi tengah membangun ulang jaringan peredaran sabu dari wilayah Indochina ke Indonesia, memanfaatkan pelabuhan-pelabuhan kecil di Kepri sebagai titik masuk.

Rantai Peredaran dan Modus Pelolosan

Dalam operasi ini, enam orang pelaku berhasil diringkus. Mereka bertindak sebagai kru kapal, masing-masing dibayar Rp25 juta, dengan bonus Rp50 juta jika berhasil mengantarkan barang haram ke tempat tujuan.

Namun satu nama besar masih buron: Acay, pemilik sekaligus nakhoda Sea Dragon Tarawa. Ia disebut sebagai tangan kanan Dewi di jalur pelayaran Laut Cina Selatan dan Selat Malaka. “Kami menduga Acay membawa data dan jaringan logistik penting dalam sindikat ini,” ujar Martinus.

Baca Juga :  Tekab 308 Polsek Pardasuka Dan Tekab 308 Polres Pringsewu, Ringkus Pencuri Motor Dan HP

Menariknya, kasus ini memiliki benang merah dengan penangkapan kapal Aung Toe Toe 99 di Selat Durian dua pekan lalu, yang juga mengangkut hampir dua ton narkoba. Keduanya diduga dikendalikan oleh jaringan yang sama.

“Kami sedang menunggu hasil uji laboratorium drugs signature. Jika cocok, maka ini adalah bagian dari satu jaringan besar yang sedang kita bongkar,” jelas Martinus.

Penerima Barang Masih Misterius

Hingga kini, siapa pihak penerima sabu dua ton tersebut di Indonesia masih menjadi misteri. Investigasi intensif tengah dilakukan BNN untuk mengurai simpul akhir dari rantai distribusi ini. “Ini bukan sekadar penangkapan. Ini adalah peringatan bahwa perang terhadap narkoba belum selesai,” tegas Martinus.

Pengungkapan besar ini bukan sekadar kemenangan dalam perang melawan narkotika, tetapi juga pengingat bahwa Indonesia tetap menjadi sasaran utama sindikat internasional. Satu nama kini kembali mencuat di balik bayang-bayang sabu: Dewi Astuti.
Dan perburuan besar pun dimulai.

Editor : Alex Buay Sako

Berita Terkait

Brutal Ngancam Tembak Karena Miliki Pistol, Polisi Harus Segera Amankan Pelaku
Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi
Somasi Terbuka di Tengah Amuk Publik Panji Padang Ratu Ingatkan, Hukum Bukan Milik Massa
Kapolsek Muara Sungkai Disanksi Disiplin, Terkait Penolakan Laporan KDRT
Audit Terlambat, Penyidikan Terlanjur Jalan Publik Pertanyakan Sinkronisasi Kasus Honorer Fiktif Metro
PERADI Bandar Lampung Gelar Halal Bihalal, H. Marindo Kurniawan Sampaikan Amanah Gubernur
Sekjend Laskar Lampung Desak Evaluasi Total PTPN 7 Padangratu Puluhan Tahun Beroperasi, Rakyat Tak Dapat Apa-Apa
Skandal SPAM Pesawaran Mengguncang Kerugian Negara Dipersoalkan, Advokat Serang ‘Cacat Logika Hukum’
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 14:32 WIB

Brutal Ngancam Tembak Karena Miliki Pistol, Polisi Harus Segera Amankan Pelaku

Minggu, 19 April 2026 - 14:13 WIB

Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi

Sabtu, 18 April 2026 - 21:53 WIB

Somasi Terbuka di Tengah Amuk Publik Panji Padang Ratu Ingatkan, Hukum Bukan Milik Massa

Sabtu, 18 April 2026 - 20:19 WIB

Kapolsek Muara Sungkai Disanksi Disiplin, Terkait Penolakan Laporan KDRT

Kamis, 16 April 2026 - 21:55 WIB

Audit Terlambat, Penyidikan Terlanjur Jalan Publik Pertanyakan Sinkronisasi Kasus Honorer Fiktif Metro

Berita Terbaru

Berita Lainnya

Kekerasan di EPA Memalukan, Sikambara Minta Sanksi Tegas

Senin, 20 Apr 2026 - 08:24 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com