BNN Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Sabu di Batam, Sindikat Dewi Astuti Diburu hingga Kamboja

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 28 Mei 2025 - 08:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BNN Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Sabu di Batam, Sindikat Dewi Astuti Diburu hingga Kamboja

 

berandalappung.com— Batam, Sebuah operasi senyap dan berisiko tinggi akhirnya membuahkan hasil. Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, bekerja sama dengan Bea Cukai Kepulauan Riau dan TNI AL, berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat dua ton di Dermaga Bea dan Cukai, Batam, Senin (26/5/2025).

Kapal yang disergap, Sea Dragon Tarawa, diduga kuat merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional yang dikendalikan oleh salah satu buron paling dicari di Asia Tenggara: Dewi Astuti.

Kepala BNN, Komjen Pol. Martinus Hukom, dalam konferensi persnya menyebutkan bahwa pengungkapan ini adalah hasil operasi intelijen yang berlangsung selama lima bulan. “Ini bukan pengiriman kecil. Dua ton sabu bukan barang sembarangan. Ini adalah operasi terorganisir yang dikendalikan dari luar negeri,” tegas Martinus.

Jaringan Dewi Astuti, Hantu Narkoba dari Kamboja

Nama Dewi Astuti bukan nama asing dalam dunia peredaran gelap narkoba. Ia disebut sebagai “Ratu Sabu Asia Tenggara” yang mengendalikan jalur laut dari kawasan Segitiga Emas hingga ke Indonesia. Terakhir, Dewi diketahui bersembunyi di Kamboja, dan kini masuk dalam daftar buronan prioritas BNN.

Baca Juga :  Mantan Bupati Lampung Timur Jadi Tersangka Dugaan Kasus 6,8 M

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan analisis awal, Sea Dragon Tarawa terhubung langsung dengan jaringan Dewi Astuti. Kami akan kejar dia sampai ke ujung dunia, termasuk Kamboja jika perlu,” tegas Martinus, menambahkan bahwa koordinasi dengan intelijen dalam dan luar negeri telah dilakukan.

Kasus ini memperkuat dugaan bahwa Dewi tengah membangun ulang jaringan peredaran sabu dari wilayah Indochina ke Indonesia, memanfaatkan pelabuhan-pelabuhan kecil di Kepri sebagai titik masuk.

Rantai Peredaran dan Modus Pelolosan

Dalam operasi ini, enam orang pelaku berhasil diringkus. Mereka bertindak sebagai kru kapal, masing-masing dibayar Rp25 juta, dengan bonus Rp50 juta jika berhasil mengantarkan barang haram ke tempat tujuan.

Namun satu nama besar masih buron: Acay, pemilik sekaligus nakhoda Sea Dragon Tarawa. Ia disebut sebagai tangan kanan Dewi di jalur pelayaran Laut Cina Selatan dan Selat Malaka. “Kami menduga Acay membawa data dan jaringan logistik penting dalam sindikat ini,” ujar Martinus.

Baca Juga :  Legal Laporkan Dugaan Pelanggaran Prosedur Penangkapan oleh Polsek Tanjung Senang

Menariknya, kasus ini memiliki benang merah dengan penangkapan kapal Aung Toe Toe 99 di Selat Durian dua pekan lalu, yang juga mengangkut hampir dua ton narkoba. Keduanya diduga dikendalikan oleh jaringan yang sama.

“Kami sedang menunggu hasil uji laboratorium drugs signature. Jika cocok, maka ini adalah bagian dari satu jaringan besar yang sedang kita bongkar,” jelas Martinus.

Penerima Barang Masih Misterius

Hingga kini, siapa pihak penerima sabu dua ton tersebut di Indonesia masih menjadi misteri. Investigasi intensif tengah dilakukan BNN untuk mengurai simpul akhir dari rantai distribusi ini. “Ini bukan sekadar penangkapan. Ini adalah peringatan bahwa perang terhadap narkoba belum selesai,” tegas Martinus.

Pengungkapan besar ini bukan sekadar kemenangan dalam perang melawan narkotika, tetapi juga pengingat bahwa Indonesia tetap menjadi sasaran utama sindikat internasional. Satu nama kini kembali mencuat di balik bayang-bayang sabu: Dewi Astuti.
Dan perburuan besar pun dimulai.

Editor : Alex Buay Sako

Berita Terkait

Ketua Gepak Sebut Dijebak, Polisi Diminta Periksa Siapa Yuda Yang Memasukan Uang Kedalam Mobil
Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam
Kejati Lampung Ditantang: Berani Sentuh Kepala Daerah Aktif atau Hanya Mantan Jadi Tumbal?
Mantan Petinggi HIPMI Provinsi Lampung Terjerat Narkoba Layak Diproses Pidana
Kasus HIPMI Lampung dan Celah Penegakan Hukum Narkotika
Aroma Uang Minyak di Rumah Sang Gubernur
“Gerombolan” HIPMI, Jangan Nodai Marwah Gubernur Lampung dan Ketua DPRD Lampung
GRANAT Desak Pemkot Cabut Izin Karaoke Astronom Hotel Grand Mercure
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 September 2025 - 06:57 WIB

Ketua Gepak Sebut Dijebak, Polisi Diminta Periksa Siapa Yuda Yang Memasukan Uang Kedalam Mobil

Senin, 15 September 2025 - 07:10 WIB

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Kamis, 11 September 2025 - 21:15 WIB

Kejati Lampung Ditantang: Berani Sentuh Kepala Daerah Aktif atau Hanya Mantan Jadi Tumbal?

Rabu, 10 September 2025 - 19:55 WIB

Mantan Petinggi HIPMI Provinsi Lampung Terjerat Narkoba Layak Diproses Pidana

Jumat, 5 September 2025 - 19:59 WIB

Kasus HIPMI Lampung dan Celah Penegakan Hukum Narkotika

Berita Terbaru

Peristiwa

Lampung dan Jembatan Gantung yang Terlupakan

Minggu, 21 Sep 2025 - 08:07 WIB