Dulu Bela Perambah, Sekarang Parosil Pura-Pura Lupa ?

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 29 April 2025 - 20:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

berandalappung.com— Lampung, Dihadapan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal (RMD) saat melakukan kunjungan ke Kecamatan Bandar Negeri Suoh (BNS), Bupati Lampung Barat Parosil Mabus menepis tudingan pasang badan untuk perambah di Taman Nasional Bukit Barisan (TNBBS).

Pernyataan orang nomer satu di Lampung Barat (Lambar) kala itu, meminta para perambah di TNBBS untuk tidak takut dan gelisah ketika pemerintah menurunkan dari hutan Konservasi yang dilindungi dunia.

Namun, pernyataan Parosil itu pun seakan lupa bahwa hutan Konservasi TNBBS merupakan yang dilindungi dunia internasional.

“Siapa pun yang berkebun di Kecamatan Suoh dan BNS dalam wilayah TNBBS akan kita lindungi kecuali memang keluar aturan baru yang memang mengharuskan masyarakat meninggalkan kawasan hutan TNBBS,” kata Parosil saat menjawab ketakutan masyarakat BNS yang akan diturunkan dari areal TNBBS. Selasa (11/03) lalu.

Baca Juga :  POBSI Lampung Bergerak di Tengah Minim Anggaran "Tak Ada Dana, Tapi Kami Tak Akan Absen!"

Meski begitu, Kata Parosil, meminta agar para perambah tidak merusak ekosistem alam yang berada di kawasan TNBBS.

“Yang tidak kalah penting kita harus bisa menjaga kelestarian hutan, jangan merusak hutan dengan cara menebang pohon, justru kita harus terus menanam pohon-pohon agar hutan kita tetap terjaga,” ucapnya

Hal ini justru terbalik, saat Gubernur Lampung Mirza mengunjungi kecamatan BNS pada Minggu (28/04) kemarin, justru Bupati Lampung Barat saat ini mendukung Pemerintah dan Forkopimda untuk segera menurunkan dan menepis tudingan membela para perambah.

“Itu mah berita yang buat, bukan saya yang ngomong, kalau bupati bilang malah ngomong masyarakat tenang – tenang aja dulu,” dalih Bupati saat diwawancara media ini.

Terkait penurunan perambah, menurut Parosil, hingga saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lambar belum memiliki anggaran untuk menurunkan para perambah.

Baca Juga :  Zulhas Sukses Menyukseskan Dies Natalis UNILA Ke-58, Mahasiswa Senang

“Belum ada kebijakan untuk itu, karena semuanya kan butuh anggaran untuk itu, terkait struktur pelaksanaannya,” urainya

Parosil menambahkan, jika dirinya saat ini juga mendukung apa yang dilakukan oleh Gubernur Lampung dengan di ambil alihnya soal TNBBS.

“Boleh dicek, apa yang saya sampaikan tadi saja lah, intinya kita ini humanis, Persuaktif, Kita sudah oke dan kita akan lakukan identifikasi dan pendataan,” tandasnya

Diketahui, Dalam satu tahun terakhir, lima orang dilaporkan diserang harimau sumatera di Kecamatan Bandar Negeri Suoh dan Kecamatan Suoh.

Empat di antaranya tewas, sementara satu orang mengalami luka parah. Seluruh korban diserang saat berada di kebun yang masuk kawasan TNBBS.

Penulis : Agung

Editor : Alex Jefri

Berita Terkait

Hardiknas 2026, DPRD Soroti Pemerataan dan Kualitas Pendidikan di Bandar Lampung
Kadis PSDA Disorot Usai Diduga Ancam Wartawan, HMI Bersuara Keras
Serangan Verbal ke Jurnalis, L@pakk Minta Sekda Lampung Bertindak
Keren! Koperasi IJP Maju Sejahtera Didukung Kementerian Koperasi dan UKM
Pasal berlapis KHUP Baru dan UU Pers Jadi Ancaman Oknum Kadis
Prihatin Dugaan Ancaman terhadap Wartawan, Triga Lampung desak Gubernur Evaluasi Kepala Dinas PSDA
Polisi Terbitkan STTLP, Laporan Dugaan Ancaman terhadap Wartawan di Lampung Resmi Diproses
PFI Kecam Intimidasi Kepala Dinas PSDA terhadap Wartawan, Tegaskan Pers Dilindungi Undang-Undang
Berita ini 120 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:03 WIB

Hardiknas 2026, DPRD Soroti Pemerataan dan Kualitas Pendidikan di Bandar Lampung

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:11 WIB

Kadis PSDA Disorot Usai Diduga Ancam Wartawan, HMI Bersuara Keras

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:19 WIB

Serangan Verbal ke Jurnalis, L@pakk Minta Sekda Lampung Bertindak

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:27 WIB

Keren! Koperasi IJP Maju Sejahtera Didukung Kementerian Koperasi dan UKM

Jumat, 1 Mei 2026 - 01:52 WIB

Pasal berlapis KHUP Baru dan UU Pers Jadi Ancaman Oknum Kadis

Berita Terbaru

Berita Lainnya

Kadis PSDA Disorot Usai Diduga Ancam Wartawan, HMI Bersuara Keras

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:11 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com